SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung telah mengeluarkan surat edaran himbauan kepada masyarakat untuk mengurangi aktifitas yang melibatkan banyak masa, salah satunya Car Free Day (CFD). Hal itu dilakukan menyikapi penyebaran wabah virus corona atau Covid-19.
Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengungkapkan langkah ini diambil setelah dilakukan pertemuan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bandung.
“Sehubungan dengan semakin berkembangnya penyebaran Covid-19 dengan ini Walikota Bandung mengeluarkan kebijakan,” ujar Oded ditemui di Pendopo Kota Bandung, Sabtu (14/3/2020) malam.
Surat edaran bernomor 443/suratedaran/030/Dinkes ini mulai akan diberlakukan pada hari ini hingga 2 pekan ke depan. Dalam surat edaran tersebut terdapat 14 kebijakan yang dikeluarkan.
Salah satunya menghimbau warga kota Bandung untuk meningkatkan kewaspadaan diri dengan berperilaku PHBS di berbagai tempat, serta menghindari keramaian, dan perjalanan tidak penting.
“Hari berlaku hari ini, CFD ditutup, sudah koodirnasi dengan Kapolrestabes Bandung,” ujar Oded.
Warga kota Bandung juga dihimbau untuk tetap tenang dan senantiasa berdoa kepada Tuhan YME. Terkait informasi virus corona dapat menghubungi call center 112, dan website commandcenter.bandung.go.id.
Surat edaram berlaku sejak tanggal diterbitkan, dan akan dievaluasi dalam jangka waktu 14 hari, sesuai dengan perkembangan pendemi virus corona.
“Pesan bagi warga Kota Bandung, hal pertama dengan adanya musibah, senantiasa jangan panik, apalagi panic buying. Pemkot akan terus berupaya memberi pelayanan sebaik-baiknya,” ujar Oded.
Baca Juga: Liga 1 2020 Ditunda Imbas Corona, Pelatih Persija: Ini Terbaik buat Semua
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
BRI dan Holding UMi Dorong Jutaan Pelaku Usaha Ultra Mikro Naik Kelas
-
Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan
-
Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions
-
Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI
-
Jaga Kondusivitas Laga Persib-Persija, Kapolda Jabar Perintahkan Siaga Satu