SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bogor memutuskan untuk meliburkan sementara seluruh pelajar tingkat SD dan SMP terhitung mulai 16-28 Maret 2020.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan keputusan tersebut dibuat salah satunya setelah pemerintah menetapkan bahwa wabah virus corona atau COVID-19 sebagai bencana nasional.
"Barusan kita putuskan. Kan pemerintah baru umumkan bahwa penyebaran COVID-19 adalah bencana nasional, salah satunya itu (alasan dan pertimbangan). Besok kita akan umumkan secara resminya," kata Dedie di Bogor, Sabtu (14/3/2020).
Sedangkan untuk pelajar SMA, pihaknya masih menunggu keputusan gubernur karena kewenangannya berada di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: Menhub Positif Virus Corona, Jokowi Suruh Menkes Kerja Keras
"Sambil tunggu keputusan gubernur untuk tingkat SLTA. Kan SLTA di bawah kewenangan provinsi, masa SD sama SMP libur, SMA nggak," tambahnya.
Meski ada keputusan tersebut, Dedie menegaskan bahwa secara teknis hingga kini belum ada informasi warganya yang suspect virus corona.
"Secara teknis belum ada warga Bogor yang suspect corona berbeda dengan Solo dan Depok," tegas Dedie.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Fahrudin mengatakan keputusan tersebut berlaku untuk seluruh PAUD, SD dan SMP di Kota Bogor.
"Hasil rapat terakhir Disdik dan Dinkes dan arahan walikota dan wakil walikota maka semua PAUD, SD, dan SMP serta pendidikan nonformal se-Kota Bogor diliburkan mulai 16 sampai 28 Maret 2020" singkat Fahrudin, dikonfirmasi.
Baca Juga: Menhub Budi Karya Sumadi Positif Corona, Menteri Lain Berisiko Tertular?
Kontributor : Zian Alfath
Berita Terkait
-
Turis Jepang Kapok Berkunjung ke Kota Bogor Gegara Pengamen Marah-marah di Angkot
-
Ajak Masyarakat datang ke TPS 27 November, Habib Nabil Bicara Nasib Masa Depan Bogor
-
Gara-gara Ikut Kampanye, ASN Pemkab Bogor Dilaporkan Bawaslu ke BKN RI
-
Hari Terakhir Kampanye, Rudy-Jaro Ade Gelar Sembako Murah di Sirkuit Sentul
-
Pas Band Guncang Sirkuit Sentul saat Kampanye Akbar Rudy Susmanto
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
Dedi-Erwan Unggul Quick Count, Anak Bos Persib: Insya Allah Hasil Resmi Tak Beda Jauh dengan Hitung Cepat
-
Ada Potensi Pemungutan Suara Ulang di Karawang dan Sukabumi, Pj Gubernur Jabar: Tunggu Bawaslu
-
Petugas TPS Meninggal Saat Bertugas, Begini Pesan PJ Gubernur Jabar
-
Sabet 73,5 Persen Suara, Rudy-Ade Deklarasikan Kemenangan di Pilkada Kabupaten Bogor
-
Unggul Versi Hitung Cepat, Aep: Ini Kemenangan Masyarakat Karawang