Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 18 Maret 2020 | 10:53 WIB
Kampus IPB tutup. (ist)

SuaraJabar.id - Institut Pertanian Bogor (IPB) memberlakukan kebijakan Partially Close Down atau penutupan akses kampus bagi seluruh civitas IPB serta pihak luar yang tidak berkepentingan. Kebijakan tersebut berlaku mulai 17 Maret hingga 5 April 2020.

Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Sistem Informasi juga selaku Ketua Tim Crisis Center IPB, Dodik Ridho Nurrochmat mengatakan akses masuk kampus diberikan terbatas untuk kegiatan yang sifatnya tidak bisa ditunda seperti penelitian di laboratorium.

"Pembatasan akses masuk dibatasi ini adalah upaya menjamin efektivitas sterilisasi gedung dan ruangan secara bergilir di lingkungan kampus IPB," kata Dodik, dalam keterangan persnya, Rabu (18/3/2020).

Selama masa tersebut, seluruh aktivitas di lingkungan kampus IPB dilaksanakan secara online atau metode tanpa tatap muka yang lain dengan beberapa pengecualian dilaksanakan dengan sistem piket atau bentuk penugasan lainnya antara lain bagi petugas Polikilinik, keamanan, kebersihan, Sekretariat Kantor Unit Kerja Umum, Sarana dan Prasarana.

Baca Juga: Lockdown Corona, Malaysia Resmi Tutup Perbatasan di Kalbar

Kemudian, riset tugas akhir di laboratorium atau sejenisnya yang menurut sifat dan prosedurnya tidak dapat dihentikan, ditunda, atau dilakukan jeda (interrupted), kantin yang ditunjuk oleh IPB, serta sistem informasi dan manajemen data.

"Atau kegiatan lainnya yang atas pertimbangan pimpinan IPB atau unit kerja dianggap sangat penting dan tidak dapat ditunda," tegas Dodik.

Langkang ini, tambah Dodik, guna mengantisioasi resiko penyebaran virus corona atau COVID-19 yang diharapkan ke depan bagis seluruh warga IPB dapat kembali menjalanjan aktivitasnya dengan aman.

"Harapannya mahasiswa, dosen dan tenaga pendidikan dapat menjalankan aktivitas akademik dan administrasi dengan tenang," tandasnya.

Kontributor : Zian Alfath

Baca Juga: Gus Miftah: Jangan Paranoid, Bisa Jadi Kita Mati Bukan Karena Corona

Load More