SuaraJabar.id - Polisi amankan seorang pemuda berinisial IS alias BN warga asal Kabupaten Bandung, pelaku pencurian motor, yang sudah beberapa kali melakukan aksinya di Kabupaten Bandung.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes S. Erlangga mengatakan, untuk melancarkan aksi pencuriannya, pelaku mengaku sebagai anggota Intel kepolisian yang berdinas di Bandung.
"Hasil pemeriksaan terhadap tersangka, diakui dia telah melakukan aksi pencurian sebanyak tujuh kali, dengan modus mengaku intel," kata Erlangga dalam pesan singkat yang diterima wartawan, Rabu (18/3/2020).
Penangkapan IS, oleh pihak kepolisian berawal dari adanya laporan warga bernama Figi Rohmawan, yang motornya raib di bawa oleh pelaku.
Kepada polisi, Figi menuturkan saat itu tak sengaja bertemu dengan tersangka di Jembatan Kuning-Kamojang Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung.
Tersangka menghampiri korban dan mengaku sebagai anggota intel. Setelah lama ngobrol, korban diminta tersangka untuk mengantarnya membeli minuman.
Sesampainya di warung yang dituju, IS meminjam sepeda motor korban dengan alasan akan menjemput temannya, namun, tersangka dan sepeda motor korban tidak kembali, sehingga korban melaporkannya ke Kepolisian Sektor Ibun Polresta Bandung, (23/03/2019).
Setelah laporan diterima, polisi pun lakukan penyelidikan dengan cara undercover. Kemudian petugas Kepolisian Sektor Ibun dapat mengendus keberadaan tersangka yang sedang berada di wilayah Kamojang-Ibun, sehingga pada Jumat, 13 Maret 2020 tersangka di amankan pelaku tersebut, oleh Unit Reskrim Polsek Ibun.
"Hasil pengembangan ternyata pelaku telah melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Paseh Kab. Bandung, wilayah Bekasi, Kab. Cianjur dan Kota Bandung, sehingga dapat di amankan sepeda motor sebanyak 7 (tujuh) unit berbagai jenis dan merek termasuk milik korban, yang pelaku gadaikan di wilayah Kec. Pameungpeuk, Kec. Cikelet dan Kec. Cikajang Kab. Garut," kata dia.
Akibat ulahnya yang berpura-pura sebagai intel, IS harus mendekam di penjara. Dia dijerat Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman penjara empat tahun.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Waspada, Simpan Dokumen di Galeri Ponsel Bisa Dicuri
-
Baru Sebulan Bebas, Residivis Berulah Lagi Maling Motor di Tambora buat Pesta Narkoba
-
Viral Bocah Perempuan di Palas Dituduh Curi Jajanan di Warung, Tangan-Kaki Diikat, Disundut Rokok
-
Ribuan Samsung Galaxy Z Fold dan Flip 7 Dicuri, Nilai HP Tembus Rp 160 Miliar
-
Emak-emak Ditangkap karena 'Panjang Tangan', Tinggal di Apartemen tapi Nyolong Kalung Emas di Mal
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
IHR-Merdeka Cup 2025, Penonton Bakal Nikmati Kejuaraan Berkuda di Track Tepi Pantai Pangandaran
-
Dari Kurir Jadi Juragan! Dua Warga Bandung Raup Omzet Ratusan Juta
-
KRL Lumpuh Total Dihantam Gempa Bekasi: 5 Fakta Menegangkan di Balik Normalisasi Cepat
-
Cerita di Balik Layar Pemulihan KRL Usai Gempa Bekasi: Hujan Deras Tak Hentikan Kami
-
Warisan Proyek Mangkrak di Meja Dedi Mulyadi, Sanggupkah Akhiri Kutukan 10 Tahun TPPAS Lulut Nambo?