Petugas saat evakuasi warga yang teredam banjir di Perumahan BSI Depok, Rabu (18/3/2020). [Suara.com/Supriyadi].
Menurut Rizal, air Kali Krukut meluap, dikarenakan endapan lumpur sungai di samping Masjid Al-Istiqomah itu tidak pernah dikeruk. Sehingga terjadi pendangkalan kedalam sungai.
“Hasil pengecekan kami kemarin, Memang lumpurnya udah tinggi. Sehingga volume air yang mengalir sedikit, meluap dah itu air ke jalanan dan ke rumah warga."
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras, Warga Kramat Jati Kebanjiran Lagi
-
Hujan Deras Disertai Angin Kencang Bikin Jalan Utama Depok Banjir
-
Gunungkidul Kerap Dilanda Banjir, Warga Minta Stop Penambangan Karst
-
Jogja Banjir, Warganet: Pasti Gara-gara Anies
-
Dampak Banjir, Ular Phyton 3 Meter Ditemukan di Kali Manunggal Jogja
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Di Bawah Supervisi Danantara, BRI Tebar Dividen Terbesar Sepanjang Sejarah
-
Gunakan Teknik Stripping, Pemuda Sukabumi Sukses Cetak 3.000 Anakan 'Ikan Dewa' yang Langka
-
Persib Bandung Menggila, Gakuto Notsuda dan Ragnar Oratmangoen Resmi Gabung
-
BRI Tingkatkan Pengendalian Internal dan Manajemen Risiko untuk Cegah Fraud
-
Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Divonis Seumur Hidup