SuaraJabar.id - Pemerintah pusat menyatakan jika ada daerah yang siap melakukan kebijakan lockdown atau isolasi wilayah bisa mengajukan ke pemerintah pusat. Hal tersebut dikarenakan kebijakan lockdown menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam konferensi pers usai peninjauan lokasi Command Center Pemerintah Provinsi Jawa Barat, di Gedung Sate Bandung, Jalan Diponegoro pada Senin (18/3/2020).
Tito mengungkapkan kebijakan lockdown tertuang dalam UU Nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan. Dalam UU itu disebut empat jenis pembatasan, yakni pembatasan atau isolasi individu atau orang, karantina rumah sakit, karantina wilayah dan karantina berskala besar.
“Di dalam UU ini pelaksanaan untuk nomor 3 dan 4 karantina wilayah dan pembatasan sosial skala besar itu kewenangannya ada pada menteri dan di ayat 1 disebutkan kewenangannya adalah menteri kesehatan,” ujarnya.
Baca Juga: Mendag Bakal Gandakan Stok Bahan Pokok Jika Lockdown Dilakukan Pemerintah
Tito mengungkapkan jika ada daerah yang siap melakukan karantina wilayah, bisa mengajukan ke pemerintah pusat. Hal itu melalui pengajuan kepada Kepala Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang nantinya akan disampaikan kepada Kementrian kesehatan.
“Arahan dari Bapak Presiden daerah yang akan mengambil kebijakan lock down atau pembatasan tersebut itu dapat mengusulkan, mengajukan menyampaikan saran kepada kepala gugus tugas Bapak Letjen Doni Monardo."
“Sesuai UU ini maka kepala gugus tugas dapat mengajukan menyampaikan saran kepada menteri dalam hal ini menteri kesehatan. Maka kebijakannya akan dikeluarkan secara resmi oleh menteri kesehatan, kalau memang hal itu perlu dilakukan."
Namun, kebijakan lockdown, kata Tito, tidak bisa serta merta dilakukan karena ada beberapa hal yang dipertimbangkan, salah satunya ekonomi. Selain itu, juga terkait tingkat bahaya dari pandemi Covid-19.
“Tapi kebijakan karantina wilayah atau lock down di dalam pasal yang lain itu ada pertimbangan mulai dari epidemologi sampai sejauh mana penyebarannya. Kedua tingkat bahayanya, efektifitasnya, termasuk pertimbangan ekonomi sosial budaya,” ujar Tito
Baca Juga: Ridwan Kamil: Insya Allah Jawa Barat Siap Lockdown
Dia melanjutkan, jika menyangkut masalah efektifitas suatu wilayah seandainya melakukan karantina dan wilayah itu ditutup, Tito menyatakan hal tersebut tidak efektif. Lantaran masyarakat masih akan bisa menembus daerah tersebut.
Berita Terkait
-
Gubernur Bengkulu Kena OTT KPK, Mendagri Tunjuk Rosjonsyah Jadi Plt
-
Mendagri Tito Ancam Copot PJ Gubernur dan ASN yang Tak Netral di Pemilu 2024
-
Rohidin Mersyah Terjerat OTT KPK, Mendagri Tito Tunjuk Rosjonsyah jadi Plt Gubernur Bengkulu
-
Rohidin Mersyah Kena OTT KPK, Mendagri Tunjuk Rosjonsyah Jadi Plt Gubernur Bengkulu
-
Dukung Kinerja TP PKK, Mendagri: Perlunya Sosok Pemimpin yang Kuat
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Penghitungan Sementara KPU: Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Unggul Telak di Pilgub Jabar
-
Enam Petugas KPPS Meninggal, KPU Jabar: Bukan Hanya Kelelahan, Tapi Memang Ada yang Sakit
-
Dedi-Erwan Unggul Quick Count, Anak Bos Persib: Insya Allah Hasil Resmi Tak Beda Jauh dengan Hitung Cepat
-
Ada Potensi Pemungutan Suara Ulang di Karawang dan Sukabumi, Pj Gubernur Jabar: Tunggu Bawaslu
-
Petugas TPS Meninggal Saat Bertugas, Begini Pesan PJ Gubernur Jabar