SuaraJabar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) virus corona atau covid-19 di Kota Bogor pada Jumat (20/03/2020). Hal itu menyusul adanya 3 pasien positif corona, salah satunya Wali Kota Bogor Bima Arya.
Wakil Wali Kota Dedie A. Rachim mengatakan pasca ditetapkan status KLB ini, Pemkot Bogor telah membatasi berbagai kegiatan masyarakat di luar ruangan juga terus mensosialisasikan kepada para pelaku usaha tempat hiburan, rekreasi, wisata, dan kuliner agar menyesuaikan kondisi saat ini.
"Langkah kebijakan yang kami ambil ini demi mencegah dan mengurangi resiko penyebaran virus corona di wilayah Kota Bogor," kata Dedie, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/3/2020).
Dedie menyampaikan, hingga saat ini sudah ada beberapa hotel yang telah resmi meniadakan aktivitas kegiatan dan meliburkan seluruh karyawannya.
Menurut dia, dengan kebijakan meliburkan sementara aktivitas perhotelan itu merupakan sebuah contoh konkrit atas langkah kebijakan pemerintah yang membatasi pergerakan masa di kala kondisi darurat.
Selain itu juga sudah menjadi tanggung jawab sosial bagi para pelaku bisnis di Kota Bogor untuk mentaati instruksi pemerintah dikala situasi tertentu.
"Sudah ada beberapa hotel yang tutup. Hotel Aston Bogor, Hotel 101, dan Hotel Mirah. Saya harap kegiatan bekerja dari rumah ini bisa diterapkan oleh semua pihak, termasuk pengusaha yang masih mempekerjakan karyawannya di kantor. Ini bukan untuk kepentingan pribadi ataupun golongan, akan tetapi demi kebaikan bersama," ungkap Dedie.
Ke depan, pihaknya segera menyiapkan anggaran untuk dialokasikan di setiap kegiatan terkait dengan penangan penyebaran virus corona di Kota Bogor.
"Kita akan terus intens berkoordinasi dengan seluruh Rumah Sakit di Kota Bogor dengan harapan dapat menunjang seluruh rangkaian teknis penanggulangan pasien covid-19 dan penyebaran virus ini bisa ditekan angkanya semaksimal mungkin," pungkasnya.
Baca Juga: Dua Tenaga Medis di Kabupaten Bogor Positif Terinfeksi Virus Corona
Untuk infomasi, hingga pukul 14.00 WIB tercatat total orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 163 orang. Dari jumlah itu, 21 orang diantaranya dinyatakan negatif dan sisanya masih dipantau.
Sedangkan, total jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 9 orang. Satu diantaranya telah dinyatakan selesai, sementara delapan sisanya masih dalam pengawasan pihak rumah sakit.
Kontributor : Zian Alfath
Berita Terkait
-
TNI Kirim Hercules ke Tiongkok, Jemput Alat Kesehatan untuk Gempur Covid-19
-
Setelah Indonesia dan Filipina, Giliran Kamboja Hentikan Liga Sepak Bola
-
1 Pasien Positif Covid-19 dan 1 PDP Corona di Malang Jawa Timur Sembuh
-
Pasar Niten Bantul Diguyur Cairan Disinfektan Demi Redam Virus Corona
-
Penanganan Corona Diserahkan ke Daerah, Jansen: Tangani DBD Saja Tak Mampu
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Perkuat Bukti Siksaan 3 Tahun Taufik Hidayat, Polda Jabar Periksa Maraton 31 Saksi
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah Bandung Bisa Nikmati Promo di Batagor Kingsley Hingga Arasso
-
Olah TKP Kecelakaan Maut Pantura Indramayu, Korlantas Polri Temukan Fakta Mengejutkan
-
Di Bawah Supervisi Danantara, BRI Catat Kontribusi Pajak Terbesar bagi Negara dari Industri Keuangan
-
Akses Investasi Kian Mudah, BRI Sajikan ORI030 dengan Kupon Maksimal 7,00%