SuaraJabar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) virus corona atau covid-19 di Kota Bogor pada Jumat (20/03/2020). Hal itu menyusul adanya 3 pasien positif corona, salah satunya Wali Kota Bogor Bima Arya.
Wakil Wali Kota Dedie A. Rachim mengatakan pasca ditetapkan status KLB ini, Pemkot Bogor telah membatasi berbagai kegiatan masyarakat di luar ruangan juga terus mensosialisasikan kepada para pelaku usaha tempat hiburan, rekreasi, wisata, dan kuliner agar menyesuaikan kondisi saat ini.
"Langkah kebijakan yang kami ambil ini demi mencegah dan mengurangi resiko penyebaran virus corona di wilayah Kota Bogor," kata Dedie, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/3/2020).
Dedie menyampaikan, hingga saat ini sudah ada beberapa hotel yang telah resmi meniadakan aktivitas kegiatan dan meliburkan seluruh karyawannya.
Menurut dia, dengan kebijakan meliburkan sementara aktivitas perhotelan itu merupakan sebuah contoh konkrit atas langkah kebijakan pemerintah yang membatasi pergerakan masa di kala kondisi darurat.
Selain itu juga sudah menjadi tanggung jawab sosial bagi para pelaku bisnis di Kota Bogor untuk mentaati instruksi pemerintah dikala situasi tertentu.
"Sudah ada beberapa hotel yang tutup. Hotel Aston Bogor, Hotel 101, dan Hotel Mirah. Saya harap kegiatan bekerja dari rumah ini bisa diterapkan oleh semua pihak, termasuk pengusaha yang masih mempekerjakan karyawannya di kantor. Ini bukan untuk kepentingan pribadi ataupun golongan, akan tetapi demi kebaikan bersama," ungkap Dedie.
Ke depan, pihaknya segera menyiapkan anggaran untuk dialokasikan di setiap kegiatan terkait dengan penangan penyebaran virus corona di Kota Bogor.
"Kita akan terus intens berkoordinasi dengan seluruh Rumah Sakit di Kota Bogor dengan harapan dapat menunjang seluruh rangkaian teknis penanggulangan pasien covid-19 dan penyebaran virus ini bisa ditekan angkanya semaksimal mungkin," pungkasnya.
Baca Juga: Dua Tenaga Medis di Kabupaten Bogor Positif Terinfeksi Virus Corona
Untuk infomasi, hingga pukul 14.00 WIB tercatat total orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 163 orang. Dari jumlah itu, 21 orang diantaranya dinyatakan negatif dan sisanya masih dipantau.
Sedangkan, total jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 9 orang. Satu diantaranya telah dinyatakan selesai, sementara delapan sisanya masih dalam pengawasan pihak rumah sakit.
Kontributor : Zian Alfath
Berita Terkait
-
TNI Kirim Hercules ke Tiongkok, Jemput Alat Kesehatan untuk Gempur Covid-19
-
Setelah Indonesia dan Filipina, Giliran Kamboja Hentikan Liga Sepak Bola
-
1 Pasien Positif Covid-19 dan 1 PDP Corona di Malang Jawa Timur Sembuh
-
Pasar Niten Bantul Diguyur Cairan Disinfektan Demi Redam Virus Corona
-
Penanganan Corona Diserahkan ke Daerah, Jansen: Tangani DBD Saja Tak Mampu
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bank SMBC Indonesia Gandeng ADB Perkuat Pembiayaan Perdagangan dan Rantai Pasok
-
Usut Sumber Limbah Kali Jantung, DLHK Depok Gandeng Wilayah Tempuh Jalur Hukum
-
Tak Dibuang Tapi Dibantu, Igor Tolic Buka Suara Keputusan Lepas Ramon Tanque