SuaraJabar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) virus corona atau covid-19 di Kota Bogor pada Jumat (20/03/2020). Hal itu menyusul adanya 3 pasien positif corona, salah satunya Wali Kota Bogor Bima Arya.
Wakil Wali Kota Dedie A. Rachim mengatakan pasca ditetapkan status KLB ini, Pemkot Bogor telah membatasi berbagai kegiatan masyarakat di luar ruangan juga terus mensosialisasikan kepada para pelaku usaha tempat hiburan, rekreasi, wisata, dan kuliner agar menyesuaikan kondisi saat ini.
"Langkah kebijakan yang kami ambil ini demi mencegah dan mengurangi resiko penyebaran virus corona di wilayah Kota Bogor," kata Dedie, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/3/2020).
Dedie menyampaikan, hingga saat ini sudah ada beberapa hotel yang telah resmi meniadakan aktivitas kegiatan dan meliburkan seluruh karyawannya.
Menurut dia, dengan kebijakan meliburkan sementara aktivitas perhotelan itu merupakan sebuah contoh konkrit atas langkah kebijakan pemerintah yang membatasi pergerakan masa di kala kondisi darurat.
Selain itu juga sudah menjadi tanggung jawab sosial bagi para pelaku bisnis di Kota Bogor untuk mentaati instruksi pemerintah dikala situasi tertentu.
"Sudah ada beberapa hotel yang tutup. Hotel Aston Bogor, Hotel 101, dan Hotel Mirah. Saya harap kegiatan bekerja dari rumah ini bisa diterapkan oleh semua pihak, termasuk pengusaha yang masih mempekerjakan karyawannya di kantor. Ini bukan untuk kepentingan pribadi ataupun golongan, akan tetapi demi kebaikan bersama," ungkap Dedie.
Ke depan, pihaknya segera menyiapkan anggaran untuk dialokasikan di setiap kegiatan terkait dengan penangan penyebaran virus corona di Kota Bogor.
"Kita akan terus intens berkoordinasi dengan seluruh Rumah Sakit di Kota Bogor dengan harapan dapat menunjang seluruh rangkaian teknis penanggulangan pasien covid-19 dan penyebaran virus ini bisa ditekan angkanya semaksimal mungkin," pungkasnya.
Baca Juga: Dua Tenaga Medis di Kabupaten Bogor Positif Terinfeksi Virus Corona
Untuk infomasi, hingga pukul 14.00 WIB tercatat total orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 163 orang. Dari jumlah itu, 21 orang diantaranya dinyatakan negatif dan sisanya masih dipantau.
Sedangkan, total jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 9 orang. Satu diantaranya telah dinyatakan selesai, sementara delapan sisanya masih dalam pengawasan pihak rumah sakit.
Kontributor : Zian Alfath
Berita Terkait
-
TNI Kirim Hercules ke Tiongkok, Jemput Alat Kesehatan untuk Gempur Covid-19
-
Setelah Indonesia dan Filipina, Giliran Kamboja Hentikan Liga Sepak Bola
-
1 Pasien Positif Covid-19 dan 1 PDP Corona di Malang Jawa Timur Sembuh
-
Pasar Niten Bantul Diguyur Cairan Disinfektan Demi Redam Virus Corona
-
Penanganan Corona Diserahkan ke Daerah, Jansen: Tangani DBD Saja Tak Mampu
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
Terkini
-
Sambut Gencatan Senjata, Kasih Palestina Siap Bangun Kembali Masjid Istiqlal Indonesia di Gaza
-
Anggota Propam Pakai Mobil Mewah Pelat Palsu, Mau Hindari Tilang Elektronik?
-
Lawan Politik Uang! Pilkades Digital Resmi Bergulir di Karawang dan Indramayu
-
Pengkhianatan Terdalam, Bos Alfamart Heryanto Habisi Nyawa Karyawati Dina di Ruang Tamu Rumahnya
-
Bupati Purwakarta Panggil Langsung Ajudan yang Viral Selingkuh, Ini Pengakuan Y di Depan Om Zein