SuaraJabar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) virus corona atau covid-19 di Kota Bogor pada Jumat (20/03/2020). Hal itu menyusul adanya 3 pasien positif corona, salah satunya Wali Kota Bogor Bima Arya.
Wakil Wali Kota Dedie A. Rachim mengatakan pasca ditetapkan status KLB ini, Pemkot Bogor telah membatasi berbagai kegiatan masyarakat di luar ruangan juga terus mensosialisasikan kepada para pelaku usaha tempat hiburan, rekreasi, wisata, dan kuliner agar menyesuaikan kondisi saat ini.
"Langkah kebijakan yang kami ambil ini demi mencegah dan mengurangi resiko penyebaran virus corona di wilayah Kota Bogor," kata Dedie, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/3/2020).
Dedie menyampaikan, hingga saat ini sudah ada beberapa hotel yang telah resmi meniadakan aktivitas kegiatan dan meliburkan seluruh karyawannya.
Menurut dia, dengan kebijakan meliburkan sementara aktivitas perhotelan itu merupakan sebuah contoh konkrit atas langkah kebijakan pemerintah yang membatasi pergerakan masa di kala kondisi darurat.
Selain itu juga sudah menjadi tanggung jawab sosial bagi para pelaku bisnis di Kota Bogor untuk mentaati instruksi pemerintah dikala situasi tertentu.
"Sudah ada beberapa hotel yang tutup. Hotel Aston Bogor, Hotel 101, dan Hotel Mirah. Saya harap kegiatan bekerja dari rumah ini bisa diterapkan oleh semua pihak, termasuk pengusaha yang masih mempekerjakan karyawannya di kantor. Ini bukan untuk kepentingan pribadi ataupun golongan, akan tetapi demi kebaikan bersama," ungkap Dedie.
Ke depan, pihaknya segera menyiapkan anggaran untuk dialokasikan di setiap kegiatan terkait dengan penangan penyebaran virus corona di Kota Bogor.
"Kita akan terus intens berkoordinasi dengan seluruh Rumah Sakit di Kota Bogor dengan harapan dapat menunjang seluruh rangkaian teknis penanggulangan pasien covid-19 dan penyebaran virus ini bisa ditekan angkanya semaksimal mungkin," pungkasnya.
Baca Juga: Dua Tenaga Medis di Kabupaten Bogor Positif Terinfeksi Virus Corona
Untuk infomasi, hingga pukul 14.00 WIB tercatat total orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 163 orang. Dari jumlah itu, 21 orang diantaranya dinyatakan negatif dan sisanya masih dipantau.
Sedangkan, total jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 9 orang. Satu diantaranya telah dinyatakan selesai, sementara delapan sisanya masih dalam pengawasan pihak rumah sakit.
Kontributor : Zian Alfath
Berita Terkait
-
TNI Kirim Hercules ke Tiongkok, Jemput Alat Kesehatan untuk Gempur Covid-19
-
Setelah Indonesia dan Filipina, Giliran Kamboja Hentikan Liga Sepak Bola
-
1 Pasien Positif Covid-19 dan 1 PDP Corona di Malang Jawa Timur Sembuh
-
Pasar Niten Bantul Diguyur Cairan Disinfektan Demi Redam Virus Corona
-
Penanganan Corona Diserahkan ke Daerah, Jansen: Tangani DBD Saja Tak Mampu
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Aset Perusahaan Laku Terjual, Tapi Pesangon Eks Karyawan PT TML Sukabumi Tak Kunjung Cair
-
Garis Kuning Terpasang! Praktik Tambang Emas Ilegal di Cibitung Akhirnya Disikat
-
Usut Suap Lahan Tapos, KPK Cecar Pejabat MA Soal 'Jual Beli' Mutasi Hakim PN Depok
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi
-
Apes! Begal Bercelurit di Karawang Babak Belur Dihajar Massa Usai Gagal 'Stut' Motor Korban