Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Sabtu, 21 Maret 2020 | 22:05 WIB
Perawat menggunakan masker berjalan usai melakukan pemeriksaan terhadap pasien yang diduga terkena virus Difteri di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta, Jumat (8/12/2017). [Antara Foto/Muhammad Adimaja]

SuaraJabar.id - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi kembali mengeluarkan kebijakan baru. Hal ini untui meminimalisir penyebaran virus mematikan itu. Salah satunya dia minta warga Bekasi tunda pestapernikahan.

Jika sebelumnya keluar kebijakan dengan menutup Tempat Hiburan Malam (THM) meliputi, Spa, Karoke dan Diskotek. Kini Rahmat meninta agar warga Kota Bekasi untui menunda proses resepsi pernikahan dan kepada pelaku usaha bioskop dan permaianan anak di mall ditutup.

“Musik hidup, tempat wisata dan balai pertemuan juga untuk sementara bisa ditutup. Sudah dikeluarkan surat edaran bernomor 43/3217/Parbudpar,” kata Rahmat dalam siaran persnya, Sabtu (21/3/2020).

Rahmat menegaskan, penutupan permaianan anak dan bioskop ditutup lantaran terdapat masyarakat yang masih mengabaikan imbauan pemerintah untuk melakukan isolasi diri. Terlebih, pemerintah juga telah meliburkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah.

Baca Juga: Hamilton Kurung Diri di Rumah Usai Bertemu Idris Elba, Terjangkit Corona?

“Tempat Bioskop kita tutup karena kita fokus pencegahan Covid-19 agar bisa berjalan serius, karena banyak warga yanh diinstruksikan untuk berada di rumah justru keluar ke tempat hiburan seperti bioskop,” ungkapnya.

Sementara soal penundaan resepsi pernikahan bukan serta merta menunda akad pernikahan. Menurutnya, akad pernikahan itu bisa dilangsungkan.

“Untuk para pasangan yang akan menggelar prosesi pernikahan di gedung maupun di kediaman, agar melangsungkan akad nikah saja terlebih dahulu. Untuk resepsinya bisa menunda karena harus mengantisipasi mengenai dampak mengumpulnya warga di satu tempat,” pungkasnya.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

Baca Juga: Pemprov Jabar Sebar Sejuta Masker Virus Corona, Minta di Puskesmas

Load More