SuaraJabar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memperpanjang masa penahanan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan ruang terbuka hijau (RTH) di Pemkot Bandung tahun 2012.
Keduanya yakni, mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung Hery Nurhayat dan Tomtom Dabbul Qomar selaku anggota DPRD Kota Bandung periode 2009 – 2014.
Mereka diperpanjang masa penahanannya selama 30 hari ke depan. Keduanya juga ditahan di Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK.
"Memperpanjang masa tahanan terhitung mulai tanggal 27 Maret sampai 25 April 2020. Terhitung untuk 30 hari kedepan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (26/3/2020).
Baca Juga: ICW Soroti 100 Hari KPK Era Filri Cs: Minim Prestasi, Surplus Kontroversi
Untuk diketahui, selain Tomtom dan Hery, KPK juga telah menetapkan tersangka lain yakni anggota DPRD Bandung periode 2009-2014, Kadar Slamet dan Dadang Suganda (SGD).
Dadang ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga sebagai makelar tanah. Dia dituduh menguntungkan diri sendiri karena diduga mendapat jatah Rp 30 miliar.
Berita Terkait
-
KPK Siapkan Dokumen Affidavit untuk Perkara Paulus Tannos di Singapura
-
Tanpa Tyronne Del Pino saat Jamu Bali United, Persib Bakal Sulit Cetak Gol?
-
CEK FAKTA: Rumah Ridwan Kamil Digeruduk Warga Saat KPK Sita Barang
-
KPK Geledah Kantor KONI Jatim, 2 Koper Dibawa Oleh Penyidik
-
Usai 'Acak-acak' Rumah La Nyalla Mattalitti, KPK Geledah Kantor KONI Jatim
Komentar
Pilihan
-
"Rasa Nusantara: Citarasa Rempah Sulawesi" Jadi Menu Baru Andalan Rooms Inc d'Botanica Bandung
-
Sungai Citarum, Sungai Purba Saksi Sejarah Peradaban yang Jadi Lautan Sampah
-
Penampakan Pulau Sampah di Sungai Citarum, Pj Gubernur Bilang Begini
-
Marc Klok Optimis Timnas Indonesia U-23 Pecundangi Korsel dan Jadi Juara Piala Asia U-23
-
Penampakan Ratusan Bonek yang Terciduk Jelang Persib vs Persebaya
Terkini
-
Bersinergi dengan BPKH dan Kemenag, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Punya Berbagai Karir Cemerlang
-
Keberlanjutan Kinerja Jangka Panjang, BRI Siapkan Dana Rp3 triliun untuk Buyback Saham
-
Berkat BRI, Pengusaha Kue Tien Cakes and Cookies Capai Omzet Puluhan Juta
-
Berdaya Saing Global, UMKM Songket Binaan BRI Sukses Tembus Pasar Internasional
-
Warung Makan Bu Sum di Beringharjo Makin Laris Berkat BRI
-
Transformasi Digital: KB Bank Segera Beralih ke Sistem NGBS
-
Tragedi di RSHS, Dokter Residensi Rudapaksa Keluarga Pasien! Ini Fakta yang Diungkap Polisi
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Bawa Parfum Produksi Sidoarjo Go Global: Korea, Amerika, dan Nigeria
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal