SuaraJabar.id - Ditemukan fakta baru setelah polisi berhasil membongkar kasus pencurian ribuan masker yang melibatkan tiga karyawan di Rumah Sakit Pagelaran, Cianjur, Jawa Barat.
Tersangka ISF yang menjadi otak kasus pencurian itu ternyata disebut-sebut sosok yang ditakuti di daerah Kecamatan Pagelaran Kabupaten Cianjur.
Informasi yang dihimpun Ayobandung.com dari berbagai narasumber, beberapa cerita mengenai hebatnya ISF ini di antaranya, dianggap mampu melengserkan Direktur Rumah Sakit Pagelaran dengan segala jurus konflik.
Meski ada seorang direktur, ISF ini mampu memasukkan pegawai dengan status honorer ke RS Pagelaran, tentu saja dengan imbalan. Sehingga jaringannya di rumah sakit begitu kuat, karena banyak karyawan yang berhutang jasa.
Direktur Utama RSUD Pagelaran, dr Awie Darwizar membenarkan jika selama ini ada penambahan pegawai walaupun sebatas honorer tapi tanpa persetujuannya.
"Saya juga kurang mengerti, intinya ada penambahan pegawai tanpa seizin saya sebagai pimpinan. Bahkan sempat ramai dan saya dituduh memecat pegawai tanpa alasan," ujar Direktur Utama RSUD Pagelaran, dr Awie Darwizar pada Ayobandung.com--jaringan Suara.com, kemarin.
Hal ini diperkuat keterangan Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Niki Ramdhany, tersangka utama ini merupakan orang lama di rumah sakit, ditambah lagi sebagai ketua organisasi masyarakat.
"Dia punya kuasa tersendiri di rumah sakit, selain senior, dia juga ketua ormas. Bahkan banyak memasukkan pegawai, meski statusnya honorer," kata dia.
Karena punya kuasa penuh di rumah sakit, ISF ini memiliki akses mudah masuk ke Gudang Farmasi RS Pagelaran. Bahkan Satpam bisa diperintahkan untuk mematikan CCTV, agar bisa leluasa mencuri masker yang saat ini memang banyak dibutuhkan dengan harga tinggi sebagai alat pelindung diri dari wabah virus Corona.
Baca Juga: Mulai Banyak Warga Tertular Corona, Seluruh Masjid di Padang Setop Jumatan
"ISF ini dibantu dua tenaga honorer R dan Y leluasa masuk ke gudang farmasi mengambil ratusan masker dengan beberapa kali pengambilan," kata dia.
Saat mengungkap dan menemukan pelaku pencurian, polisi sempat kesulitan mencari informasi dan petunjuk, karena mereka takut dan menilai kalau ISF ini kebal hukum.
"Meski sulit, kami kasih pengertian dan pemahaman, akhirnya kami bisa tangkap ISF dengan tiga pelaku lainnya," katanya.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 363 dan 480 KUHP, ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Biadab! PNS Cianjur Curi Ratusan Masker, Dijual Lagi untuk Foya-foya
-
Aksi Heroik Dokter Tirta usai Dapat Laporan Puskesmas Darurat Masker
-
Dijual ke Bogor, Tiga Staf RSUD Pergelaran Kompak Berkali-kali Curi Masker
-
Menikah di Tengah Wabah Corona Pengantin Pakai masker
-
Masker Langka, Sopir Ini Pakai Pembalut Wanita untuk Cegah Corona
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
BRI dan Holding UMi Dorong Jutaan Pelaku Usaha Ultra Mikro Naik Kelas
-
Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan
-
Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions
-
Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI
-
Jaga Kondusivitas Laga Persib-Persija, Kapolda Jabar Perintahkan Siaga Satu