SuaraJabar.id - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, perkembangan kasus wabah corona di Kota Depok sudah semakin masif. Saat ini menurutnya, kasus warga Depok positif corona yang terkonfirmasi sudah mencapai 29 orang.
"Data per tanggal 28 Maret 2020 ini, sudah ada empat orang yang sembuh dan tiga orang meninggal dunia (positif corona)," kata Dadang Wihana, Sabtu (28/3/2020), dalam keterangannya.
Ditambahkan Dadang, sedangkan untuk katagori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) saat ini berjumlah 272 orang, di mana yang sudah selesai ada 16 orang dan masih dalam pengawasan 256 orang.
"Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 869 orang, selesai 187 orang dan masih dalam pemantauan 682 orang," tambah Dadang.
Baca Juga: Warga Depok Meninggal Corona, Langsung Dikubur Tak Dibawa ke Rumah Duka
Dadang pun menambahkan bahwa untuk status PDP yang meninggal dunia ada 12 orang. Tapi dia menegaskan, status PDP tersebut artinya merupakan pasien yang belum bisa dinyatakan positif atau negatif corona.
"Harus menunggu hasil PCR, yang datanya hanya dikeluarkan oleh Public Health Emergency Operating Center (PHEOC) Kemenkes RI," kata Dadang.
Di bagian lain, Dadang juga menjelaskan bahwa anggaran penanganan Covid-19 di Depok berjumlah sebesar Rp 20 milliar. Dana Rp 20 miliar itu merupakan tahap pertama dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).
"Anggaran Rp 20 miliar, untuk Dinas Kesehatan Depok sebesar Rp 15 miliar untuk penanganan dan pencegahan Covid-19, dan (sisanya untuk) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)," kata dia.
Terkait alokasi anggaran BTT untuk Dinas Kesehatan Depok, jelas Dadang, telah dibelanjakan untuk keperluan persediaan masker, baju Alat Pelindung Diri (APD), rapid test, termometer, obat-obatan, keperluan swab, dan peralatan kesehatan lain.
Baca Juga: Wabah Corona, Bunga Citra Lestari Tak Bisa Gelar 40 Hari Ashraf Sinclair
Saat ini, menurutnya pula, untuk masker telah tersedia untuk kebutuhan tiga bulan ke depan, terutama bagi tenaga kesehatan di Puskesmas, rumah sakit swasta, Labkesda dan 119 Rujukan Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu.
Berita Terkait
-
Lembaga Pengawas Data Pribadi Ternyata di Bawah Komdigi, Ini Alasannya
-
Komdigi Siapkan Aturan Turunan UU PDP, Selesai Bulan Depan
-
Usia Pengguna Medsos di Indonesia Segera Dibatasi, Pembahasan Umur Masih Berlangsung!
-
Tantangan dalam Menata Ulang Kesadaran Publik Pentingnya Keamanan Digital
-
Lembaga Pengawas Data Pribadi Tak Kunjung Dibentuk Jelang Deadline UU PDP, Ini Pembelaan Kominfo
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar