SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Ciamis mengumumkan lockdown selama satu bulan. Penetapan tersebut bakal diberlakukan mulai Selasa (31/3/2020) hingga satu bulan ke depan.
Penetapan lockdown tersebut diputuskan berdasarkan pertemuan yang berlangsung di Halaman Pendopo Kabupaten Ciamis pada Minggu (29/3/2020).
“Kami telah bersepakat memutuskan untuk Kabupaten Ciamis melaksanakan karantina lokal terbatas,” kata Bupati Ciamis Herdiat Sunarya.
Alasan penetapan status lockdown terbatas tersebut ditetapkan karena dalam tiga hari terakhir, lonjakan pemudik terjadi signifikan dan pemudik tersebut ditetapkan sebagai orang dalam pengawasan (ODP) Virus Corona.
“Karena dalam 3 hari ini begitu luar biasa melonjak ODP terutama perantau mudik ke Ciamis dari zona merah tercatat dalam 3 hari 4.200 orang yang masuk zona merah ke Ciamis,” ujarnya.
Dengan pemberlakuan lockdown tersebut, seluruh warga Ciamis diimbau tetap tinggal di rumah dan menerapkan pola hidup sehat.
Untuk diketahui, sebelumnya daerah tetangga Kabupaten Ciamis juga memberlakukan kebijakan local lockdown. Hal tersebut ditetapkan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman menyusul meningkatnya kasus virus Corona COVID-19. Terkait penyebaran Corona di Tasikmalaya sudah ada lima warga yang positif terjangkit, 251 warga berstatus ODP dan 11 lainnya PDP.
Karantina wilayah berupa larangan angkutan umum atau sarana transportasi masuk wilayah Kota Tasikmalaya. Kebijakan itu tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya.
Isinya, memerintahkan seluruh pengusaha angkutan untuk menghentikan operasional umum AKAP, AKDP dan angkutan perbatasan baik yang masuk atau keluar kota Tasikmalaya.
Baca Juga: Kota Bogor Siap Berlakukan Lockdown, Ini Rencana Skemanya
"Perintah itu terhitung mulai 29 maret pukul 00.00 WIB. Ini bagian dari upaya menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Tasikmalaya," kata Budi Budiman seperti dilansir dari Ayotasik.com--jaringan Suara.com, Sabtu (28/3/2020).
Berita Terkait
-
Kota Bogor Siap Berlakukan Lockdown, Ini Rencana Skemanya
-
Keresahan Pedagang Pasar Tiban Tegal: Saya Bisa Mati Sebelum Corona Datang
-
Lockdown di Tegal, Pedagang Sayur: Kalau Tidak Ada Kompensasi Mau Gimana?
-
Lockdown RT Hingga Kampung di Berbagai Daerah Indonesia
-
Tasikmalaya Lockdown, Gubernur Jabar Bandingkan dengan Karantina Tingkat RT
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
BRI Perkuat Pembangunan Infrastruktur Nasional Lewat Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Rencana Dedi Mulyadi Ganti Konsultan Pengawas dengan Mahasiswa Tuai Kecaman Keras
-
Mitra MBG Disentil Keras, Diwajibkan Sumbang 30 Persen Laba untuk Sekolah
-
Minggir Dulu Lembang! Ini 4 Surga Wisata Alam Kabupaten Bandung Selatan untuk Healing Akhir Tahun
-
AgenBRILink Permudah Akses Layanan Perbankan bagi Masyarakat di Perbatasan