SuaraJabar.id - Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengaku telah memiliki dua rencana skema terkait local lockdown untuk wilayahnya. Local lockdown diperlukan mengingat semakin bertambahnya kasus Virus Corona atau Covid-19 di Kota Bogor.
"Mau sebulan, mau dua bulan, ya nggak apa-apa, Kota Bogor siap. Kami berharap setelah lockdown selesai dan kita bisa beraktivitas seperti biasanya," kata Dedie, dalam keterangannya pada Minggu (29/3/2020).
Namun, rencana tersebut tetap masih menunggu putusan pemerintah pusat untuk melakukan lockdown di Ibu Kota Jakarta terlebih dahulu.
"Catatan pentingnya adalah DKI (Jakarta) menjadi episentrum penyebaran atau perluasan dari covid-19. Jadi tidak ada artinya kalau DKI tidak melakukan pembatasan yang signifikan, kemudian Kota dan Kabupaten Bogor melakukan lockdown. Jadi sama dengan ibu Bupati kita sepakat episentrumnya dulu diberesin, Kota dan Kabupaten bogor akan menyesuaikan," ucap Dedie.
Ia pun meminta pemerintah pusat terkait kejelasan waktu pelaksanaan lockdown apabila opsi tersebut akan dilakukan untuk dapat menyiapkan segalanya termasuk menjaga ketersediaan sembako dan medis.
"Yang penting kepastiannya waktunya dulu. Jangan secara mendadak, karena akan berpengaruh ke daerah penyangga untuk membuat penyesuainya. Jika nanti benar lockdown, nanti kita siapkan skemanya, tetapi kita tetap harus menjaga pasokan sembako dan obat-obatan hingga medis terpenuhi. Teknisnya sedang kita rancang ada karantina terbatas dan karantina wilayah full Kota Bogor," ungkapnya.
Berikut rencana skema lockdown di Kota Bogor :
- Plan A (karantina kewilayahan terbatas atau local lockdown pusat kota dengan penyekatan arus lalu lintas dilakukan pada 5 lokasi simpang menuju pusat Kota Bogor).
- Simpang Baranangsiang (menuju Tugu Kujang/SSA).
- Simpang Empang (menuju BTM/SSA).
- Simpang Jembatan Merah (dari Jalan Merdeka menuju Jalan Kapten
Muslihat). - Simpang Air Mancur (menuju Jalan Jenderal Sudirman/SSA).
- Simpang Pangrango (menuju SSA).
2. Plan B (karantina seluruh wilayah Kota Bogor atau full local lockdown).
- Simpang Baranangsiang (menuju Tugu Kujang/SSA).
- Simpang Empang (menuju BTM-SSA).
- Simpang Gunung Batu (menuju Jalan Veteran).
- Simpang RSUD Kota Bogor (menuju Semeru/SSA).
- Simpang Air Mancur (menuju Jalan Jenderal Sudirman/SSA).
- Simpang Tol BORR (menuju Warung Jambu/SSA).
- Simpang Marwan (dari arah Pangrango/SSA).
- Simpang Ekalokasari (menuju Baranangsiang/SSA).
- U-turn Polsek Bogor Timur (menuju Baranangsiang/SSA).
Kontributor : Zian Alfath
Baca Juga: Lockdown di Tegal, Pedagang Sayur: Kalau Tidak Ada Kompensasi Mau Gimana?
Berita Terkait
-
Keresahan Pedagang Pasar Tiban Tegal: Saya Bisa Mati Sebelum Corona Datang
-
Lockdown di Tegal, Pedagang Sayur: Kalau Tidak Ada Kompensasi Mau Gimana?
-
Lockdown RT Hingga Kampung di Berbagai Daerah Indonesia
-
Jabar Matangkan Lockdown, Gubernur: Waktu Dites Reaksi Warga Biasa Saja
-
Tasikmalaya Lockdown, Gubernur Jabar Bandingkan dengan Karantina Tingkat RT
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Shin Tae-yong Kasih Kode Rotasi Skuad Persija, Shayne Pattynama Bisa Unjuk Gigi di League Cup
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Sukabumi Rawan Keracunan Pangan, Dinkes Minta Dapur MBG Perketat Pengawasan
-
Ciamis Terima 15.600 Ayam Petelur, Produksi Telur Ditargetkan 780 Kg per Hari
-
Diteken di Bandung, Indonesia dan Malaysia Perkuat Kerja Sama Ekonomi dan Sosial di Perbatasan
-
Ancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Polisi Bekuk Pelaku Pembacokan Acak Suporter Persib di Bogor
-
Dedi Mulyadi: Pilkades di Jabar Tanpa Kertas Suara dan Penghitungan Lama