SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Tasikmalaya telah mengeluarkan kebijakan lockdown atau karantina wilayah kota yang dilakukan untuk memutus penyebaran wabah Virus Corona atau Covid-19.
Merespons kebijakan tersebut, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengungkapkan, karantina wilayah atau lockdown kota atau kabupaten harus seizin pemerintah pusat.
"Tapi apa pun itu saya selalu koordinasi dengan Pak Doni Monardo (kepala Gugus Tugas Penanganan Covid-19) untuk meminta izin. Jadi, tidak boleh ada daerah yang melakukan lockdown tanpa izin pemerintah pusat," ujar Emil, sapaan Ridwan Kamil, di Gedung Pakuan, Kota Bandung pada Minggu (29/3/2020).
Emil mengungkapkan, pada level kota, kabupaten dan provinsi, kebijakan lockdown harus mendapatkan izin pemerintah pusat.
"Jika dalam keselamatan warga itu para Lurah, RW, RT melakukan karantina kewilayahan, saya kira argumentasi itu bisa diterima. Yang level kota, kabupaten dan provinsi itulah yang harus mendapatkan izin dari pemerintah pusat."
Terkait larangan mudik, Emil menginstruksikan seluruh ketua RT dan RW untuk mendata warganya yang sudah terlanjur pulang ke rumah dari perantauan. Hal itu dilakukan agar individu yang baru mudik untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari karena berstatus orang dalam pemantauan (ODP).
Maka itu, Emil mengimbau masyarakat Jabar yang sedang merantau untuk tidak pulang kampung atau mudik lebih dulu. Sebab, kata dia, orang yang mudik dari wilayah terpapar dapat membuat penyebaran Covid-19 semakin luas.
"Banyaknya pemudik akan mempersulit pengaturan kami yang sudah kita maksimalkan di warga setempat. Kalau ditambah lagi dengan warga mudik yang kami tidak tahu historis kesehatannya dan datang dari daerah pusat pandemi seperti Jakarta, ini menyulitkan," ujar Emil.
Kontributor : Emi La Palau
Baca Juga: Sedih Tasikmalaya Mau Lockdown, Mahasiswi Perantau Was-was Nasib Keluarga
Berita Terkait
-
Jadi Episentrum Corona, Pemkab dan Pemkot Bogor Desak Jakarta Di-Lockdown
-
Sedih Tasikmalaya Mau Lockdown, Mahasiswi Perantau Was-was Nasib Keluarga
-
Detik-detik Tasikmalaya Terapkan Lockdown, Warga Cuma Bisa Pasrah
-
Tepat Pukul 00.00 WIB, Tasikmalaya Terapkan Lockdown!
-
Ada 1 Warga Terinfeksi, Tasikmalaya Langsung Umumkan KLB Virus Corona
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang
-
5 Alasan Tarik Tunai di ATM Masih Terasa Merepotkan di Era Digital
-
Gaya Baru Sektor Swasta Jaga Alam, WWF Sambut Positif Inisiatif EIGER Nature
-
Rumah Guru SMAN 1 Tasikmalaya Digeledah KPK, Rentetan dari Kasus Ini
-
Kemarau Panjang, 5.711 Warga Cianjur Terdampak Krisis Air Bersih