SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Tasikmalaya telah mengeluarkan kebijakan lockdown atau karantina wilayah kota yang dilakukan untuk memutus penyebaran wabah Virus Corona atau Covid-19.
Merespons kebijakan tersebut, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengungkapkan, karantina wilayah atau lockdown kota atau kabupaten harus seizin pemerintah pusat.
"Tapi apa pun itu saya selalu koordinasi dengan Pak Doni Monardo (kepala Gugus Tugas Penanganan Covid-19) untuk meminta izin. Jadi, tidak boleh ada daerah yang melakukan lockdown tanpa izin pemerintah pusat," ujar Emil, sapaan Ridwan Kamil, di Gedung Pakuan, Kota Bandung pada Minggu (29/3/2020).
Emil mengungkapkan, pada level kota, kabupaten dan provinsi, kebijakan lockdown harus mendapatkan izin pemerintah pusat.
"Jika dalam keselamatan warga itu para Lurah, RW, RT melakukan karantina kewilayahan, saya kira argumentasi itu bisa diterima. Yang level kota, kabupaten dan provinsi itulah yang harus mendapatkan izin dari pemerintah pusat."
Terkait larangan mudik, Emil menginstruksikan seluruh ketua RT dan RW untuk mendata warganya yang sudah terlanjur pulang ke rumah dari perantauan. Hal itu dilakukan agar individu yang baru mudik untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari karena berstatus orang dalam pemantauan (ODP).
Maka itu, Emil mengimbau masyarakat Jabar yang sedang merantau untuk tidak pulang kampung atau mudik lebih dulu. Sebab, kata dia, orang yang mudik dari wilayah terpapar dapat membuat penyebaran Covid-19 semakin luas.
"Banyaknya pemudik akan mempersulit pengaturan kami yang sudah kita maksimalkan di warga setempat. Kalau ditambah lagi dengan warga mudik yang kami tidak tahu historis kesehatannya dan datang dari daerah pusat pandemi seperti Jakarta, ini menyulitkan," ujar Emil.
Kontributor : Emi La Palau
Baca Juga: Sedih Tasikmalaya Mau Lockdown, Mahasiswi Perantau Was-was Nasib Keluarga
Berita Terkait
-
Jadi Episentrum Corona, Pemkab dan Pemkot Bogor Desak Jakarta Di-Lockdown
-
Sedih Tasikmalaya Mau Lockdown, Mahasiswi Perantau Was-was Nasib Keluarga
-
Detik-detik Tasikmalaya Terapkan Lockdown, Warga Cuma Bisa Pasrah
-
Tepat Pukul 00.00 WIB, Tasikmalaya Terapkan Lockdown!
-
Ada 1 Warga Terinfeksi, Tasikmalaya Langsung Umumkan KLB Virus Corona
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Danantara dan BP BUMN Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Pengiriman 1.000 Relawan ke Provinsi Terdampak
-
BRI dan Danantara Terjunkan Relawan Tanggap Bencana BRI ke Sumatera
-
5 Spot Wisata Hits untuk Libur Sekolah dan Akhir Tahun 2025 di Cianjur
-
Dulu Meresahkan, Kini Joki Puncak Bogor Direkrut Polisi Jadi Pasukan Khusus Libur Nataru
-
Dedi Mulyadi Setop Izin Perumahan, Rudy Susmanto: Tak Bisa Serta-merta Dilakukan