SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Tasikmalaya telah mengeluarkan kebijakan lockdown atau karantina wilayah kota yang dilakukan untuk memutus penyebaran wabah Virus Corona atau Covid-19.
Merespons kebijakan tersebut, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengungkapkan, karantina wilayah atau lockdown kota atau kabupaten harus seizin pemerintah pusat.
"Tapi apa pun itu saya selalu koordinasi dengan Pak Doni Monardo (kepala Gugus Tugas Penanganan Covid-19) untuk meminta izin. Jadi, tidak boleh ada daerah yang melakukan lockdown tanpa izin pemerintah pusat," ujar Emil, sapaan Ridwan Kamil, di Gedung Pakuan, Kota Bandung pada Minggu (29/3/2020).
Emil mengungkapkan, pada level kota, kabupaten dan provinsi, kebijakan lockdown harus mendapatkan izin pemerintah pusat.
Baca Juga: Sedih Tasikmalaya Mau Lockdown, Mahasiswi Perantau Was-was Nasib Keluarga
"Jika dalam keselamatan warga itu para Lurah, RW, RT melakukan karantina kewilayahan, saya kira argumentasi itu bisa diterima. Yang level kota, kabupaten dan provinsi itulah yang harus mendapatkan izin dari pemerintah pusat."
Terkait larangan mudik, Emil menginstruksikan seluruh ketua RT dan RW untuk mendata warganya yang sudah terlanjur pulang ke rumah dari perantauan. Hal itu dilakukan agar individu yang baru mudik untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari karena berstatus orang dalam pemantauan (ODP).
Maka itu, Emil mengimbau masyarakat Jabar yang sedang merantau untuk tidak pulang kampung atau mudik lebih dulu. Sebab, kata dia, orang yang mudik dari wilayah terpapar dapat membuat penyebaran Covid-19 semakin luas.
"Banyaknya pemudik akan mempersulit pengaturan kami yang sudah kita maksimalkan di warga setempat. Kalau ditambah lagi dengan warga mudik yang kami tidak tahu historis kesehatannya dan datang dari daerah pusat pandemi seperti Jakarta, ini menyulitkan," ujar Emil.
Kontributor : Emi La Palau
Baca Juga: Detik-detik Tasikmalaya Terapkan Lockdown, Warga Cuma Bisa Pasrah
Berita Terkait
-
Darurat Polusi Udara! Punjab Pakistan Lockdown, Sekolah dan Aktivitas Luar Ruangan Dilarang
-
SMPN 8 Tangerang 'Lockdown' Dua Minggu Buntut Puluhan Siswa Sakit Cacar, Ketua IDI Ingatkan Hal Ini
-
Urgensitas Perda Tasikmalaya dan Teror Geng Motor yang Belum Usai
-
Mayatnya Dimasukan ke Karung, Pengakuan 'Ngeri' Pembunuh Nenek-nenek di Tasikmalaya
-
Bupati Tasikmalaya Beri Kabar Terbaru Setelah 55 Orang Tim Pengamanan Presiden Jokowi Keracunan
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Rooms Inc d'Botanica Bandung Ikut Semarakkan Program Akhir Tahun Artotel Wanderlust Bertajuk "Serenata Akhir Tahun"
-
Miris! Pelajar SMA Cianjur Jadi Kurir Narkoba Internasional, Raup Untung Puluhan Juta
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024