SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Tasikmalaya telah mengeluarkan kebijakan lockdown atau karantina wilayah kota yang dilakukan untuk memutus penyebaran wabah Virus Corona atau Covid-19.
Merespons kebijakan tersebut, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengungkapkan, karantina wilayah atau lockdown kota atau kabupaten harus seizin pemerintah pusat.
"Tapi apa pun itu saya selalu koordinasi dengan Pak Doni Monardo (kepala Gugus Tugas Penanganan Covid-19) untuk meminta izin. Jadi, tidak boleh ada daerah yang melakukan lockdown tanpa izin pemerintah pusat," ujar Emil, sapaan Ridwan Kamil, di Gedung Pakuan, Kota Bandung pada Minggu (29/3/2020).
Emil mengungkapkan, pada level kota, kabupaten dan provinsi, kebijakan lockdown harus mendapatkan izin pemerintah pusat.
"Jika dalam keselamatan warga itu para Lurah, RW, RT melakukan karantina kewilayahan, saya kira argumentasi itu bisa diterima. Yang level kota, kabupaten dan provinsi itulah yang harus mendapatkan izin dari pemerintah pusat."
Terkait larangan mudik, Emil menginstruksikan seluruh ketua RT dan RW untuk mendata warganya yang sudah terlanjur pulang ke rumah dari perantauan. Hal itu dilakukan agar individu yang baru mudik untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari karena berstatus orang dalam pemantauan (ODP).
Maka itu, Emil mengimbau masyarakat Jabar yang sedang merantau untuk tidak pulang kampung atau mudik lebih dulu. Sebab, kata dia, orang yang mudik dari wilayah terpapar dapat membuat penyebaran Covid-19 semakin luas.
"Banyaknya pemudik akan mempersulit pengaturan kami yang sudah kita maksimalkan di warga setempat. Kalau ditambah lagi dengan warga mudik yang kami tidak tahu historis kesehatannya dan datang dari daerah pusat pandemi seperti Jakarta, ini menyulitkan," ujar Emil.
Kontributor : Emi La Palau
Baca Juga: Sedih Tasikmalaya Mau Lockdown, Mahasiswi Perantau Was-was Nasib Keluarga
Berita Terkait
-
Jadi Episentrum Corona, Pemkab dan Pemkot Bogor Desak Jakarta Di-Lockdown
-
Sedih Tasikmalaya Mau Lockdown, Mahasiswi Perantau Was-was Nasib Keluarga
-
Detik-detik Tasikmalaya Terapkan Lockdown, Warga Cuma Bisa Pasrah
-
Tepat Pukul 00.00 WIB, Tasikmalaya Terapkan Lockdown!
-
Ada 1 Warga Terinfeksi, Tasikmalaya Langsung Umumkan KLB Virus Corona
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bantah Isu Pemalsuan Segel, Kuasa Hukum Tergugat Sebut Sertifikat Lahan Kencana Sah Lewat PTSL
-
Disorot Dedi Mulyadi, Ini 7 Efek Mengerikan Tramadol yang Bisa Mengancam Nyawa
-
Persib Bandung Pastikan Tak Ada Konvoi Jika Juara Piala Presiden 2026, Fokus Tatap Musim Baru
-
Driver Ojol Tasikmalaya Geram, Pemesan Misterius Diduga Sengaja Lakukan Order Fiktif Berulang
-
Link Live Streaming Persib Bandung vs Persebaya: Memburu Gelar Juara Pra-Musim!