SuaraJabar.id - Kebijakan pelarangan study tour atau karyawisata yang diterapkan di Provinsi Jawa Barat kini menjadi sorotan tajam dari parlemen. Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa, mengingatkan bahwa kebijakan sapu jagat ini berpotensi merugikan siswa, terutama mereka yang berada di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Menurutnya, sebelum gegabah melarang, pemerintah daerah seharusnya mempertimbangkan relevansi kegiatan tersebut dengan kurikulum, bukan hanya melihat dari sisi beban biaya bagi orang tua.
"Beberapa hal yang perlu dipertimbangkan ketika bicara soal study tour, bukan cuma soal membebani orang tua. Memang, harus dipikirkan bagaimana caranya study tour yang dimaksud harus berkaitan erat dengan pembelajarannya," kata Ledia dilansir dari Antara, Jumat 1 Agustus 2025.
Kekhawatiran terbesar Ledia justru datang dari "curhatan" para guru SMK. Bagi siswa SMK, kegiatan keluar sekolah bukanlah sekadar rekreasi, melainkan bagian vital dari pembelajaran yang disebut kunjungan industri.
Ini adalah jembatan pertama mereka untuk melihat langsung dunia kerja yang akan mereka masuki.
Ledia, yang juga berasal dari Dapil Jawa Barat I, menyuarakan keresahan para pendidik di lapangan.
"Saya baru menerima curhatan dari sejumlah guru SMK. Karena bagi SMK, kunjungan industri itu adalah bagian dari pembelajaran. Anak kan disuruh lulus SMK siap kerja, tapi kalau kunjungan dilarang, enggak pernah lihat dunia industri kayak apa," tutur Ledia.
Ia menegaskan, melarang kunjungan industri sama saja dengan menutup mata siswa SMK dari realitas lapangan. Siswa akan kesulitan membayangkan dan beradaptasi dengan lingkungan kerja jika mereka hanya belajar teori di dalam kelas.
Ironisnya, Surat Edaran yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk melarang study tour tidak ditaati secara seragam.
Sejumlah kepala daerah di provinsi yang sama justru mengambil sikap berbeda, yang menunjukkan bahwa kebijakan ini memang problematik, diantaranya:
Baca Juga: Disindir Lewat Medsos, Pekerja Pariwisata Jabar Ancam Dedi Mulyadi Soal Study Tour
- Wali Kota Bandung, Muhamad Farhan: Tetap mengizinkan selama tidak berkaitan dengan penilaian akademik.
- Wali Kota Cirebon, Effendi Edo: Mengizinkan dengan syarat ada aturan dan pengawasan ketat.
- Bupati Bandung, Dadang Supriatna: Juga tetap memberikan izin.
Perbedaan sikap ini mengindikasikan bahwa larangan total bukanlah solusi terbaik.
Menurut Ledia, selama kegiatan tersebut mendapat persetujuan orang tua dan memiliki nilai edukatif yang jelas, seharusnya tidak perlu dilarang.
Ledia juga menyoroti peran penting guru dalam merancang kegiatan study tour yang bermakna. Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya fokus pada peningkatan kapabilitas sekolah dan keterampilan guru dalam memaksimalkan pembelajaran dari lingkungan sekitar.
"Apa yang diperlukan, juga bagaimana guru punya keterampilan untuk membuat anak bisa mengambil pelajaran dari apa-apa yang ada di sekitarnya. Tapi, tidak semua bisa dipenuhi dengan sekadar dari lingkungan itu," katanya.
Berita Terkait
-
Disindir Lewat Medsos, Pekerja Pariwisata Jabar Ancam Dedi Mulyadi Soal Study Tour
-
Kisah Pilu Korban Terakhir Kericuhan Pesta Rakyat Garut, Terbaring Sendiri Tanpa Nama dan Keluarga
-
Pesta Anak Dedi Mulyadi Berujung Maut, Polda Jabar Ambil Alih Kasus Periksa WO dan Satpol PP
-
Tragedi Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Nyatakan Siap Diperiksa Polisi
-
Respons Dedi Mulyadi Jika Harus Dipanggil Polisi Kasus Pesta Rakyat
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Update Longsor Bandung Barat: 83 Kantong Jenazah Dievakuasi, 61 Korban Berhasil Diidentifikasi
-
Resmi Terbentuk Rumah Besar Forum Organisasi Profesi Kedokteran dan Kesehatan Indonesia
-
5 Poin Penting Laporan Kuasa Hukum Bahar Smith Terhadap Istri Korban Pengeroyokan
-
Pihak Bahar bin Smith Laporkan Istri Korban Pengeroyokan ke Polres Bogor atas Dugaan Berita Bohong
-
BRI Dorong Bisnis Konsumer Lewat Kick-Off Consumer Expo dan Program Undi Hadiah Nasabah