SuaraJabar.id - Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman akhirnya menerapkan kebijakan karantina wilayah atau local lockdown menyusul meningkatnya kasus virus Corona COVID-19. Terkait penyebaran Corona di Tasikmalaya sudah ada lima warga yang positif terjangkit, 251 warga berstatus ODP dan 11 lainnya PDP.
Karantina wilayah berupa larangan angkutan umum atau sarana transportasi masuk wilayah Kota Tasikmalaya. Kebijakan itu tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya.
Isinya, memerintahkan seluruh pengusaha angkutan untuk menghentikan operasional umum AKAP, AKDP dan angkutan perbatasan baik yang masuk atau keluar kota Tasikmalaya.
"Perintah itu terhitung mulai 29 maret pukul 00.00 WIB. Ini bagian dari upaya menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Tasikmalaya," kata Budi Budiman seperti dilansir dari Ayotasik.com--jaringan Suara.com, Sabtu (28/3/2020).
Budi menambahkan, dalam karantina lokal itu nantinya akan disiagakan beberapa petugas diperbatasan wilayah atau akses masuk wilayah Kota Tasikmalaya.
"Petugas gabungan nanti akan kita siagakan untuk memfilter orang yang masuk ke wilayah Kota Tasik. petugas dari Polri, TNI dan Dishub kami siapkan. Kalau tidak ada urusan penting dan mendesak, tentu akan diminta untuk berputar arah" kata dia.
Berita Terkait
-
IDI soal Perawat Diusir Warga: Sudah jadi Masalah Sosial
-
Liga 1 dan Agenda Timnas Disetop Imbas Corona, Ketum PSSI: Harus Ikhlas
-
Larang Warga Pulang Kampung, Anies: Ini Sudah Berkali-kali Disampaikan!
-
Serukan Perawat Jangan Urus Pasien Tanpa APD, Ketum IDI: Bukan Boikot
-
Telan 62 Nyawa, Anies Perpanjang Status Darurat Corona hingga 19 April
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
Sopir Jasa Angkut Curiga Bau Menyengat, Dipaksa Bawa Kardus Berisi Mayat di Bandung
-
KPK Dalami Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Bogor
-
Main Berenang di Sungai Cileungsi, Bocah 11 Tahun di Gunung Putri Meninggal Tenggelam
-
Waspada Modus Catut Nama Pejabat Kejati Jabar, Pelaku Nekat Minta Uang ke Pimpinan Instansi
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Persib Bandung di AFC Champions League Two