Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 30 Maret 2020 | 12:34 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebutkan penderita COVID-19 tidak selalu bergejala [Suara.com/Emi La Palau].

SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memotong gaji pegawai negeri sipil seluruh Jawa Barat di tengah pandemi virus corona. Pemotongan gaji itu dilakukan selama 4 bulan ke depan.

Hal itu diungkapkan Ridwan Kamil dalam Akun Instagramnya @RidwanKamil, Senin (30/3/2020).

Berikut isinya:

Untuk mengurangi beban masyarakat dan percepatan penanggulangan penyebaran virus covid-19, maka gaji Gubernur, Wakil Gubernur dan para ASN (Aparatur Sipil Negara) atau PNS di Pemprov Jawa Barat akan dipotong selama 4 bulan ke depan dengan adil dan proporsional.

Baca Juga: Anang Hermansyah Pasrah soal Larangan Mudik Akibat Virus Corona

Kepada mereka dan kelompok masyarakat lainnya yang memiliki keluangan harta (sedekah, zakat, infak dll) mari kita bersama-sama menyumbang kepada perjuangan melawan virus ini dan menolong masyarakat yang tidak mampu melalui kesetiakawanan sosial. .

Kita sedang menyiapkan kampanye sosial “Two in One”. 1 Keluarga mampu mengurusi 2 keluarga tidak mampu selama pandemi covid-19. Insya Allah bisa.

Load More