Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 30 Maret 2020 | 12:59 WIB
Perumahan Tugu Residence Bedahan (TRB) di Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan sudah memberlakukan lockdown atau karantina mandiri tanpa perintah dari pemkot tersebut, Senin (30/3/2020). [Suara.com/Supriyadi]

"Kebijakan lockdown merupakan langkah yang seharusnya diambil ketika saat ini penyebaran COVID- 19 sudah masif," katanya.

Sambil menunggu kebijakan pemerintah pusat, Pemkot Depok akan mengambil langkah kebijakan penguatan Kampung Siaga COVID-19 berbasis RW. Kebijakan ini  lebih kepada pengawasan dan pengetatan di tingkat komunitas.

"Kita buat dengan Kampung Siaga COVID-19, " ucap Dadang.

Untuk diketahui, berdasarkan data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok per tanggal 29 Maret 2020 yang terkonfirmasi positif Virus Corona berjumlah 37 orang, sembuh 10 orang dan 4 orang meninggal dunia.

Baca Juga: Sebelum Lockdown Jakarta, DPRD Minta Anies Perhatikan Ini

Sedangkan, pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 286 orang, selesai 21 orang dan masih dalam pengawasan 265 orang. Lalu orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 952 orang, selesai 197 orang dan masih dalam pemantauan 755 orang.

Kontributor : Supriyadi

Load More