SuaraJabar.id - Penyebaran Virus Corona atau Covid-19 yang makin masif membuat warga resah dan khawatir. Kondisi tersebut membuat warga bertindak untuk melakukan karantina wilayah sendiri.
Langkah tersebut pula yang dilakukan beberapa perumahan di wilayah Kota Depok. Perumahan yang berada di Kota Belimbing ini diketahui sudah melakukan lockdown atau karantina sendiri tanpa menunggu perintah dari pemkot.
Salah satunya diterapkan Perumahan Tugu Residence Bedahan (TRB) di Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan yang sudah diterapkan.
"Kami membuat kebijakan lockdown atau karantina atau sejenisnya di kompleks kami (Tugu Residence Bedahan)," kata Ketua Lingkungan Perumahan Tugu Residence Bedahan Andi Sopiandi kepada Suara.com, Senin (30/3/2020).
Baca Juga: Sebelum Lockdown Jakarta, DPRD Minta Anies Perhatikan Ini
Alasan diberlakukan karantina, jelas Andi, karena wabah Covid-19 sudah makin mengganas, sehingga perlu adanya karantina di lingkungan perumahan ini. Bahkan untuk mencegah penularan, warga telah menetapkan sejumlah aturan lockdown wilayahnya.
"Kita pengurus sudah membuat aturan mainnya seperti, ojek online nggak boleh masuk, paketan yang dipesan hanya bisa sampai security, pedagang dilarang masuk dan tidak boleh mengadakan kumpul-kumpul warga di perumahan ini. Aturan main ini diberlakukan sementara selama masa karantina ini diberlakukan," kata dia.
Selain itu, pihaknya juga akan menerapkan pengecekan suhu tubuh bagi para penghuni perumahan. Termasuk tamu penghuni perumahan Tugu Residence Bedahan ini.
"Ini kami lakukan untuk kebaikan, semoga Badai Corona cepat berlalu, " ucap pria yang akrab disapa ASO ini.
Sementara itu, Wakil ketua 1 Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok Dadang Wihana menjelaskan, opsi local lockdown merupakan kewenangan ada pemerintah pusat.
Baca Juga: Bukan Lockdown Atau Karantina, Wali Kota Bekasi Kenalkan Isolasi Kemanusian
Saat ini, kata dia, pertimbangan lockdown dari Pemkot Depok akan disampaikan pada teleconference kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebagai wakil dari pemerintah pusat di daerah.
Berita Terkait
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Blunder Izinkan Mudik Pakai Mobil Dinas, Dedi Mulyadi Panggil Wali Kota Depok 8 April
-
Bima Arya Pastikan Wali Kota Depok Akan Ditegur, Imbas Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H