- Kepatuhan program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Sukabumi belum optimal meskipun regulasi telah tersedia.
- Minimnya pelaporan kegiatan CSR mencerminkan tata kelola yang belum efektif dan kurangnya penegakan peraturan.
- DPRD Sukabumi khawatir transparansi data CSR yang rendah membuat program hanya bersifat formalitas administratif.
Pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Sukabumi kembali menjadi fokus perhatian publik dan pengamat kebijakan.
Meskipun regulasi yang mengatur kewajiban perusahaan termasuk mekanisme pelaporan dan sanksi administratif telah ditetapkan secara jelas, tingkat kepatuhan di lapangan masih menunjukkan optimasi yang belum tercapai.
Isu utama saat ini bergeser dari ketersediaan aturan menjadi konsistensi dalam penegakan peraturan terkait CSR tersebut.
Aria Himawan, yang menjabat sebagai Pimpinan Organisasi Revolusee, menyoroti bahwa minimnya pelaporan CSR merefleksikan permasalahan tata kelola yang kurang efektif.
Ia berpendapat bahwa jika perusahaan mengabaikan pelaporan kegiatan CSR bertahun-tahun tanpa adanya konsekuensi hukum yang tegas, hal ini dapat menciptakan persepsi bahwa aturan tersebut tidak mengikat secara substansial.
Menurut Aria, CSR seharusnya merepresentasikan tanggung jawab sosial yang diemban perusahaan terhadap komunitas setempat.
Pengabaian tanggung jawab tersebut tanpa tindak lanjut yang spesifik dapat memicu pertanyaan publik mengenai komitmen perusahaan yang bersangkutan.
Peraturan daerah di Kabupaten Sukabumi telah memuat ketentuan mengenai kewajiban pelaporan CSR secara berkala kepada otoritas terkait.
Implementasi regulasi yang dinilai belum konsisten berpotensi melemahkan fungsi utama peraturan sebagai instrumen pengawasan pemerintah daerah.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi juga menyatakan keprihatinan terhadap isu keterbukaan data dan efektivitas koordinasi antar pemangku kepentingan dalam konteks ini.
Kekurangan sistem pengawasan yang kuat dan minimnya transparansi data dikhawatirkan membuat program CSR hanya menjadi formalitas administratif semata.
Hal ini menyebabkan program tersebut berpotensi tidak memberikan dampak nyata yang signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.
Aria Himawan mengemukakan bahwa pandangan mengenai CSR sebagai beban tambahan bagi dunia usaha masih melekat di sebagian kalangan pelaku bisnis.
Padahal, dalam konteks bisnis modern, tanggung jawab sosial justru menjadi elemen vital bagi strategi keberlanjutan jangka panjang sebuah korporasi.
Perusahaan yang proaktif melaksanakan inisiatif sosial cenderung memperoleh kepercayaan publik yang lebih tinggi dan stabilitas operasional yang menguat.
Berita Terkait
-
Kronologi Kasus Korupsi Nikel, Ketua Ombudsman Hery Susanto Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar
-
Manuver Putra Mahkota 'Raja Minyak' Lolos Jerat Korupsi Pertamina
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Kejagung Masih Buru Riza Chalid, Jampidsus: Jangan Dibuka Keberadaannya, Nanti Kabur Lagi
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Dedi Mulyadi Minta Alih Fungsi Sawah di Bandung Dihentikan Total
-
Tanah Longsor di Sukalarang Renggut 1 Nyawa dan Hancurkan Rumah, Warga Diminta Waspada Musim Hujan
-
Warga Karawang dan Bandung Dominasi Pelamar di Nyari Gawe, Ini Sebarannya!
-
Langgar Aturan BPOM? Penggunaan Visual Bayi di Pionir AMDK Menuai Polemik
-
Viral Chat Tak Pantas Diduga Guru Besar ke Mahasiswi: Minta Foto Bikini hingga Ajak Minum Brandy