- Kepatuhan program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Sukabumi belum optimal meskipun regulasi telah tersedia.
- Minimnya pelaporan kegiatan CSR mencerminkan tata kelola yang belum efektif dan kurangnya penegakan peraturan.
- DPRD Sukabumi khawatir transparansi data CSR yang rendah membuat program hanya bersifat formalitas administratif.
Pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Sukabumi kembali menjadi fokus perhatian publik dan pengamat kebijakan.
Meskipun regulasi yang mengatur kewajiban perusahaan termasuk mekanisme pelaporan dan sanksi administratif telah ditetapkan secara jelas, tingkat kepatuhan di lapangan masih menunjukkan optimasi yang belum tercapai.
Isu utama saat ini bergeser dari ketersediaan aturan menjadi konsistensi dalam penegakan peraturan terkait CSR tersebut.
Aria Himawan, yang menjabat sebagai Pimpinan Organisasi Revolusee, menyoroti bahwa minimnya pelaporan CSR merefleksikan permasalahan tata kelola yang kurang efektif.
Ia berpendapat bahwa jika perusahaan mengabaikan pelaporan kegiatan CSR bertahun-tahun tanpa adanya konsekuensi hukum yang tegas, hal ini dapat menciptakan persepsi bahwa aturan tersebut tidak mengikat secara substansial.
Menurut Aria, CSR seharusnya merepresentasikan tanggung jawab sosial yang diemban perusahaan terhadap komunitas setempat.
Pengabaian tanggung jawab tersebut tanpa tindak lanjut yang spesifik dapat memicu pertanyaan publik mengenai komitmen perusahaan yang bersangkutan.
Peraturan daerah di Kabupaten Sukabumi telah memuat ketentuan mengenai kewajiban pelaporan CSR secara berkala kepada otoritas terkait.
Implementasi regulasi yang dinilai belum konsisten berpotensi melemahkan fungsi utama peraturan sebagai instrumen pengawasan pemerintah daerah.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi juga menyatakan keprihatinan terhadap isu keterbukaan data dan efektivitas koordinasi antar pemangku kepentingan dalam konteks ini.
Kekurangan sistem pengawasan yang kuat dan minimnya transparansi data dikhawatirkan membuat program CSR hanya menjadi formalitas administratif semata.
Hal ini menyebabkan program tersebut berpotensi tidak memberikan dampak nyata yang signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.
Aria Himawan mengemukakan bahwa pandangan mengenai CSR sebagai beban tambahan bagi dunia usaha masih melekat di sebagian kalangan pelaku bisnis.
Padahal, dalam konteks bisnis modern, tanggung jawab sosial justru menjadi elemen vital bagi strategi keberlanjutan jangka panjang sebuah korporasi.
Perusahaan yang proaktif melaksanakan inisiatif sosial cenderung memperoleh kepercayaan publik yang lebih tinggi dan stabilitas operasional yang menguat.
Berita Terkait
-
Mengapa Purbaya Ngotot Danantara Setor Rp120 Triliun ke APBN?
-
Risiko Bisnis Makin Rumit, Tata Kelola Jadi Penentu
-
Raih Golden Trophy, Telkom Akses Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko Berbasis ESG
-
TelkomProperty Dorong Optimalisasi Aset Properti dengan Prinsip Value Creation
-
Pegadaian Raih Penghargaan Corporate Secretary Champion 2026, Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Kebakaran Lahan di Ciumbuleuit Bandung Diduga Dipicu Sampah Ilegal, Farhan Dorong Penyelidikan
-
Gedor Wilayah Cicendo, Tim Gabungan Kota Bandung Eksekusi 18 Bangunan Liar demi Penataan Ruang
-
Cara Menyiapkan Dana Pensiun di Usia Produktif: Percayakan Kepada BRI DPLK
-
Tragedi KM Virgo Transport 8, Politisi PDIP Tagih Janji Menhub Tegakkan Aturan
-
OTT KPK Dugaan Suap HGB, Uang Rp100 Miliar Disita, Bos Summarecon Diamankan