- Kepatuhan program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Sukabumi belum optimal meskipun regulasi telah tersedia.
- Minimnya pelaporan kegiatan CSR mencerminkan tata kelola yang belum efektif dan kurangnya penegakan peraturan.
- DPRD Sukabumi khawatir transparansi data CSR yang rendah membuat program hanya bersifat formalitas administratif.
Pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Sukabumi kembali menjadi fokus perhatian publik dan pengamat kebijakan.
Meskipun regulasi yang mengatur kewajiban perusahaan termasuk mekanisme pelaporan dan sanksi administratif telah ditetapkan secara jelas, tingkat kepatuhan di lapangan masih menunjukkan optimasi yang belum tercapai.
Isu utama saat ini bergeser dari ketersediaan aturan menjadi konsistensi dalam penegakan peraturan terkait CSR tersebut.
Aria Himawan, yang menjabat sebagai Pimpinan Organisasi Revolusee, menyoroti bahwa minimnya pelaporan CSR merefleksikan permasalahan tata kelola yang kurang efektif.
Ia berpendapat bahwa jika perusahaan mengabaikan pelaporan kegiatan CSR bertahun-tahun tanpa adanya konsekuensi hukum yang tegas, hal ini dapat menciptakan persepsi bahwa aturan tersebut tidak mengikat secara substansial.
Menurut Aria, CSR seharusnya merepresentasikan tanggung jawab sosial yang diemban perusahaan terhadap komunitas setempat.
Pengabaian tanggung jawab tersebut tanpa tindak lanjut yang spesifik dapat memicu pertanyaan publik mengenai komitmen perusahaan yang bersangkutan.
Peraturan daerah di Kabupaten Sukabumi telah memuat ketentuan mengenai kewajiban pelaporan CSR secara berkala kepada otoritas terkait.
Implementasi regulasi yang dinilai belum konsisten berpotensi melemahkan fungsi utama peraturan sebagai instrumen pengawasan pemerintah daerah.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi juga menyatakan keprihatinan terhadap isu keterbukaan data dan efektivitas koordinasi antar pemangku kepentingan dalam konteks ini.
Kekurangan sistem pengawasan yang kuat dan minimnya transparansi data dikhawatirkan membuat program CSR hanya menjadi formalitas administratif semata.
Hal ini menyebabkan program tersebut berpotensi tidak memberikan dampak nyata yang signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.
Aria Himawan mengemukakan bahwa pandangan mengenai CSR sebagai beban tambahan bagi dunia usaha masih melekat di sebagian kalangan pelaku bisnis.
Padahal, dalam konteks bisnis modern, tanggung jawab sosial justru menjadi elemen vital bagi strategi keberlanjutan jangka panjang sebuah korporasi.
Perusahaan yang proaktif melaksanakan inisiatif sosial cenderung memperoleh kepercayaan publik yang lebih tinggi dan stabilitas operasional yang menguat.
Berita Terkait
-
BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR
-
Wujudkan Tata Kelola yang Bersih dan Transparan, BPJS Kesehatan Bersinergi dengan KPK
-
73% CEO Khawatir Risiko Regulasi, Askrindo Andalkan GCG Perkuat Bisnis
-
Telkom Akses Tingkatkan Kompetensi SDM Digital di Wilayah 3T melalui Program CSR Fiber Academy
-
BRI Peduli Latih 60 PMI Cirebon Jadi Wirausaha, Siap Bangun Usaha Mandiri
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Berkas Perkara Rampung, Polda Jabar Segera Serahkan Taufik Hidayat ke Kejaksaan
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam