- Kepatuhan program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Sukabumi belum optimal meskipun regulasi telah tersedia.
- Minimnya pelaporan kegiatan CSR mencerminkan tata kelola yang belum efektif dan kurangnya penegakan peraturan.
- DPRD Sukabumi khawatir transparansi data CSR yang rendah membuat program hanya bersifat formalitas administratif.
Pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Sukabumi kembali menjadi fokus perhatian publik dan pengamat kebijakan.
Meskipun regulasi yang mengatur kewajiban perusahaan termasuk mekanisme pelaporan dan sanksi administratif telah ditetapkan secara jelas, tingkat kepatuhan di lapangan masih menunjukkan optimasi yang belum tercapai.
Isu utama saat ini bergeser dari ketersediaan aturan menjadi konsistensi dalam penegakan peraturan terkait CSR tersebut.
Aria Himawan, yang menjabat sebagai Pimpinan Organisasi Revolusee, menyoroti bahwa minimnya pelaporan CSR merefleksikan permasalahan tata kelola yang kurang efektif.
Ia berpendapat bahwa jika perusahaan mengabaikan pelaporan kegiatan CSR bertahun-tahun tanpa adanya konsekuensi hukum yang tegas, hal ini dapat menciptakan persepsi bahwa aturan tersebut tidak mengikat secara substansial.
Menurut Aria, CSR seharusnya merepresentasikan tanggung jawab sosial yang diemban perusahaan terhadap komunitas setempat.
Pengabaian tanggung jawab tersebut tanpa tindak lanjut yang spesifik dapat memicu pertanyaan publik mengenai komitmen perusahaan yang bersangkutan.
Peraturan daerah di Kabupaten Sukabumi telah memuat ketentuan mengenai kewajiban pelaporan CSR secara berkala kepada otoritas terkait.
Implementasi regulasi yang dinilai belum konsisten berpotensi melemahkan fungsi utama peraturan sebagai instrumen pengawasan pemerintah daerah.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi juga menyatakan keprihatinan terhadap isu keterbukaan data dan efektivitas koordinasi antar pemangku kepentingan dalam konteks ini.
Kekurangan sistem pengawasan yang kuat dan minimnya transparansi data dikhawatirkan membuat program CSR hanya menjadi formalitas administratif semata.
Hal ini menyebabkan program tersebut berpotensi tidak memberikan dampak nyata yang signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.
Aria Himawan mengemukakan bahwa pandangan mengenai CSR sebagai beban tambahan bagi dunia usaha masih melekat di sebagian kalangan pelaku bisnis.
Padahal, dalam konteks bisnis modern, tanggung jawab sosial justru menjadi elemen vital bagi strategi keberlanjutan jangka panjang sebuah korporasi.
Perusahaan yang proaktif melaksanakan inisiatif sosial cenderung memperoleh kepercayaan publik yang lebih tinggi dan stabilitas operasional yang menguat.
Berita Terkait
-
Kapolres Sukabumi di DPR: Ibu Tiri Sempat Tak Mengaku Aniaya Nizam Syafei
-
Fakta Janggal Kematian Nizam Syafei di Sukabumi, Ayah Bahas Pemakaman Saat Anak Masih Kritis
-
Kejagung Ajukan Banding Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
-
2 Kejanggalan Sikap Ayah Bocah di Sukabumi yang Meninggal Disiksa Ibu Tiri, Apa Itu?
-
Dissenting Opinion di Kasus Korupsi Minyak Pertamina: Hakim Mulyono Ragukan Unsur Kerugian Negara
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
Terkini
-
Kepatuhan Pelaporan CSR di Sukabumi Jadi Sorotan Akibat Defisit Tata Kelola
-
UMK Baru, Pekerja Sukabumi Perlu Disiplin Finansial Melalui Pola 50/30/20
-
DPMD Desak Perencanaan Pembangunan Prioritas Jelang RKPD 2027
-
Kepala Badan Gizi Nasional: Anggaran Makan Gratis Disalurkan Langsung ke Satuan Pelayanan
-
Ikon Sukabumi, Alun-alun Gadobangkong, Alami Kerusakan Signifikan