Septiani Riski Eka Putri
Senin, 02 Maret 2026 | 17:14 WIB
Ilustrasi Program CSR [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/YU]
Baca 10 detik
  • Kepatuhan program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Sukabumi belum optimal meskipun regulasi telah tersedia.
  • Minimnya pelaporan kegiatan CSR mencerminkan tata kelola yang belum efektif dan kurangnya penegakan peraturan.
  • DPRD Sukabumi khawatir transparansi data CSR yang rendah membuat program hanya bersifat formalitas administratif.

Sebaliknya, kontribusi sosial yang minimal dapat berdampak negatif pada reputasi korporasi dan hubungan bisnis eksternal mereka.

Di wilayah geografis seperti Sukabumi, yang menghadapi tantangan ekonomi dan kerentanan kebencanaan, peran CSR menjadi sangat strategis.

Kontribusi tersebut sangat krusial dalam mendukung sektor fundamental seperti peningkatan mutu pendidikan dan layanan kesehatan bagi warga.

Selain itu, program CSR juga diharapkan berperan aktif dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat serta upaya mitigasi risiko bencana alam yang sering terjadi.

Tuntutan utama yang saat ini diarahkan oleh publik adalah peningkatan tingkat keterbukaan informasi mengenai seluruh kegiatan CSR perusahaan.

Pengembangan sistem pelaporan digital yang dapat diakses langsung oleh masyarakat dinilai mampu meningkatkan akuntabilitas program secara signifikan.

Penyediaan dasbor informasi publik dan pelaksanaan evaluasi independen merupakan langkah konkret untuk membangun kepercayaan publik terhadap pelaksanaan CSR.

Di samping mekanisme pengawasan yang ketat, pendekatan berbasis insentif dinilai sebagai metode efektif untuk mendorong kepatuhan perusahaan.

Pemberian penghargaan resmi, kemudahan dalam layanan administrasi pemerintah, atau pengakuan publik dapat memotivasi perusahaan untuk patuh tanpa perlu penegakan hukum yang konfrontatif.

Kabupaten Sukabumi memiliki modal dasar yang memadai, termasuk regulasi yang progresif dan keberadaan entitas bisnis besar di wilayah tersebut.

Tantangan krusial yang masih harus diatasi adalah memastikan adanya konsistensi dalam implementasi serta komitmen kolektif dalam menegakkan peraturan yang berlaku.

Pada esensinya, pelaksanaan CSR merupakan cerminan kolaborasi sinergis antara sektor swasta, pemerintah daerah, dan masyarakat luas.

Publik kini menantikan bukti konkret bahwa komitmen terhadap tanggung jawab sosial tersebut benar-benar diwujudkan dalam aksi nyata, melampaui sekadar aspek laporan atau seremoni belaka.

Load More