- Kepatuhan program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Sukabumi belum optimal meskipun regulasi telah tersedia.
- Minimnya pelaporan kegiatan CSR mencerminkan tata kelola yang belum efektif dan kurangnya penegakan peraturan.
- DPRD Sukabumi khawatir transparansi data CSR yang rendah membuat program hanya bersifat formalitas administratif.
Pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Sukabumi kembali menjadi fokus perhatian publik dan pengamat kebijakan.
Meskipun regulasi yang mengatur kewajiban perusahaan termasuk mekanisme pelaporan dan sanksi administratif telah ditetapkan secara jelas, tingkat kepatuhan di lapangan masih menunjukkan optimasi yang belum tercapai.
Isu utama saat ini bergeser dari ketersediaan aturan menjadi konsistensi dalam penegakan peraturan terkait CSR tersebut.
Aria Himawan, yang menjabat sebagai Pimpinan Organisasi Revolusee, menyoroti bahwa minimnya pelaporan CSR merefleksikan permasalahan tata kelola yang kurang efektif.
Ia berpendapat bahwa jika perusahaan mengabaikan pelaporan kegiatan CSR bertahun-tahun tanpa adanya konsekuensi hukum yang tegas, hal ini dapat menciptakan persepsi bahwa aturan tersebut tidak mengikat secara substansial.
Menurut Aria, CSR seharusnya merepresentasikan tanggung jawab sosial yang diemban perusahaan terhadap komunitas setempat.
Pengabaian tanggung jawab tersebut tanpa tindak lanjut yang spesifik dapat memicu pertanyaan publik mengenai komitmen perusahaan yang bersangkutan.
Peraturan daerah di Kabupaten Sukabumi telah memuat ketentuan mengenai kewajiban pelaporan CSR secara berkala kepada otoritas terkait.
Implementasi regulasi yang dinilai belum konsisten berpotensi melemahkan fungsi utama peraturan sebagai instrumen pengawasan pemerintah daerah.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi juga menyatakan keprihatinan terhadap isu keterbukaan data dan efektivitas koordinasi antar pemangku kepentingan dalam konteks ini.
Kekurangan sistem pengawasan yang kuat dan minimnya transparansi data dikhawatirkan membuat program CSR hanya menjadi formalitas administratif semata.
Hal ini menyebabkan program tersebut berpotensi tidak memberikan dampak nyata yang signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.
Aria Himawan mengemukakan bahwa pandangan mengenai CSR sebagai beban tambahan bagi dunia usaha masih melekat di sebagian kalangan pelaku bisnis.
Padahal, dalam konteks bisnis modern, tanggung jawab sosial justru menjadi elemen vital bagi strategi keberlanjutan jangka panjang sebuah korporasi.
Perusahaan yang proaktif melaksanakan inisiatif sosial cenderung memperoleh kepercayaan publik yang lebih tinggi dan stabilitas operasional yang menguat.
Berita Terkait
-
BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR
-
Wujudkan Tata Kelola yang Bersih dan Transparan, BPJS Kesehatan Bersinergi dengan KPK
-
73% CEO Khawatir Risiko Regulasi, Askrindo Andalkan GCG Perkuat Bisnis
-
Telkom Akses Tingkatkan Kompetensi SDM Digital di Wilayah 3T melalui Program CSR Fiber Academy
-
BRI Peduli Latih 60 PMI Cirebon Jadi Wirausaha, Siap Bangun Usaha Mandiri
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Bawa Modal Rp800 Juta Demi 1 Kg Sabu, Pengedar Asal Gunung Batu Diringkus Polres Cimahi
-
Dibatalkan Sepihak Usai Daftar Ulang, Orang Tua Siswa SMAN 1 Cileungsi Lapor Dedi Mulyadi
-
Berkas Perkara Taufik Hidayat Resmi Masuk Kejati Jabar
-
PERADI Profesional dan Universitas Islam Bandung Jalin Kemitraan Strategis Perkuat Pendidikan Hukum