- Isu penjemputan Dadan Hindayana oleh Kejaksaan Agung pada 3 Juni 2026 di Bogor terbukti tidak benar dan hoaks.
- Rumah Dadan di Bogor terpantau sepi karena pemiliknya sedang menjalankan ibadah haji ke luar negeri saat ini.
- Warga sekitar memastikan tidak ada aktivitas aparat hukum atau kedatangan petugas Kejaksaan Agung di kediaman tersebut.
SuaraJabar.id - Media sosial diramaikan oleh beredarnya informasi yang menyebut mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana dijemput oleh tim Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu, 3 Juni 2026.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan situasi yang jauh berbeda dari narasi yang beredar. Berdasarkan pantauan di kediaman Dadan di Jalan Raya Taman Cimanggu, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, terlihat sepi dan tidak ada aktivitas aparat hukum.
Ketidakhadiran Dadan di rumahnya dipastikan bukan karena adanya penindakan hukum secara mendadak. Hamzah (64), salah satu warga yang tinggal bersebelahan dengan rumah Dadan Hindayana, mengatakan bahwa rumah tersebut kosong karena pemiliknya sedang menjalankan ibadah haji.
"Rumahnya sudah berapa lama kosong, tepatnya semenjak berangkat haji. Belum kelihatan lagi sampai sekarang. Beliau berangkatnya memang dari rumah sini," kata Hamzah saat ditemui di lokasi, Rabu (3/6/2026).
Hamzah menambahkan bahwa sebelum keberangkatan tersebut, situasi di rumah berlantai dua itu berjalan normal tanpa ada acara seremonial atau pengajian besar yang mencolok.
Di mata warga sekitar, Dadan Hindayana dikenal sebagai sosok warga lama yang menetap di wilayah RT 04/RW 09 tersebut sejak puluhan tahun silam. Meski menjabat sebagai tokoh publik di Jakarta, Dadan tetap menjadikan rumah di Bogor tersebut sebagai tempat tinggal utamanya.
"Sudah lama Pak Dadan tinggal di sini. Selama saya belum bekerja pun beliau sudah ada di rumah ini. Orangnya baik, cuma memang jarang sosialisasi karena sibuk sekali. Tiap hari berangkat pagi sekali ke Jakarta dan pulangnya selalu malam,” jelas Hamzah.
Menanggapi informasi mengenai penjemputan Dadan oleh pihak berwenang, Hamzah menegaskan bahwa lingkungan pemukiman mereka tetap kondusif.
Ia memastikan tidak melihat adanya kedatangan tamu asing maupun petugas dari Kejaksaan Agung selama Dadan berada di luar negeri.
“Belum lihat (orang Kejaksaan datang). Pokoknya tidak ada tamu atau orang asing yang datang ke sini selama beliau berangkat haji,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Sempat Sebut Febrie Adriansyah Saksi, Kejagung Dikritik Tak Profesional Tangani Kasus Korupsi
-
Inkonsisten Soal Status Hukum Febrie, Kejagung Disemprot: Jangan Ada Perlakuan Khusus!
-
Bukan Bebas, Kejagung Pastikan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka Usai Pelimpahan dari Polri
-
Kejagung: Status Tersangka Febrie Adriansyah Tetap Berlaku Meski Penyidikan Diambil Alih
-
Dituding Jadi Ani-Ani Eks Jampidsus Febrie, Yuenchi Arwindi Buka Suara
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Lindungi Publik dari Praktik Abal-abal, BNSP Sahkan Lembaga Sertifikasi Sulam Pertama di Indonesia