SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan melakukan langkah pemotongan gaji terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemrov). Hal tersebut dilakukan untuk membantu biaya penanganan pandemi Covid-19.
Rencana pemotongan gaji tersebut, sebagai bentuk donasi yang dilakukan oleh Pemrov. Ridwan Kamil mengungkapkan pemotongan kemungkinan akan dilakukan terhadap tunjangan, hingga saat ini pihaknya sedang mengatur.
“Yang terakhir adalah kita memulai himbauan gerakan menolong ini dari diri kita sendiri, jadi nanti sedang diatur, ASN pemerintah provinsi Jabar,” ujar Ridwan Kamil sapaan Ridwan Kamil di dalam konferensi pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (30/3/2020)
Ridwan Kamil mengungkapkan pemotongan tersebut akan dilakukan secara proporsional dan adil. Hal ini juga akan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing ASN.
Baca Juga: Ridwan Kamil Bolehkan RT sampai Kecamatan di Jawa Barat 'Lockdown'
“Yang PNS, Gubernur, Wakil Gubernur kalau tidak gaji atau tunjangannya akan kita sumbangkan dengan presentase yang adil dan proporsional, jadi tidak sama, ada rentangnya dan disesuaikan dengan kemampuan akan kita atur seadil mungkin dan seproporsional mungkin,” kata Ridwan Kamil.
Meski tidak merinci secara detil potongan gaji ataupun tunjungan tersebut, Ridwan Kamil berharap langkah ini dapat membantu penangan terhadap pandemi Covid-19. Pemotongan gaji ini akan dilakukan selama kurun waktu 4 bulan ke depan.
“Mudah-mudahan inilah bela negara dari kita dari para ASN Pemrov Jabar selama 4 bulan ke depan. Jumlahnya tentunya tadi tidak bisa disebutkan karena angka presentasenya tapi dengan asas adil dan proporsional,” ungkap Ridwan Kamil.
Pemotongan gaji ini, kata Ridwan Kamil merupakan suatu kewajiban bersama. Tidak boleh ada ASN yang menolak. Hal itu disebabkan karena sejak Januari 2020 lalu, terdapat peningkatan tunjangan.
“Iya ini adalah kewajiban bersama kita jadi tidak ada istilah menolak tidak menolak, ASN Jabar itu sudah mengalami peningkatan pendapatan yang cukup besar sejak Januari 2020 dengan peningkatan tunjangan,” ungkap Ridwan Kamil.
Baca Juga: Ridwan Kamil Potong Gaji PNS Jawa Barat saat Pandemik Virus Corona
Presentase pemotongan akan diatur seadil mungkin dan tidak akan memberatkan kata Ridwan Kamil, hal ini dilakukan sesuai kewenangan sebagai Gubernur Jabar. Ridwan Kamil juga menambahkan bahwa hal ini hanya akan dilakukan dalam lingkup Pemrov Jabar, namun Ia telah menghimbau kepada Kota Kabupaten lainnya untuk melakukan hal yang serupa.
Berita Terkait
-
Profil Yazen Alhakimi, Imam Masjid Al Jabbar Perlihatkan Pesan Istri Ridwan Kamil
-
Ngaku Bak Bumi dan Langit, Beda Pendidikan Lisa Mariana Vs Atalia Praratya
-
Ogah Bantu Jadi Pengacara, Hotman Paris Malah Kasih Tips Agar Anak Lisa Mariana Dapat Hak Waris
-
Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
-
Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar