SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil izinkan kawasan tingkat RT sampai kecamatan se-Jawa Barat menutup akses untuk meminimalisir penyebaran virus corona. Namun untuk karantina wilayah tingkat Kabupaten atau Kota harus seizin presiden.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebutkan pihaknya memberikan izin karantina wilayah parsial untuk seluruh kota/kabupaten di Jabar demi mencegah penyebaran virus corona Covid-19.
Ridwan Kamil menyatakan karantina wilayah parsial berbeda dengan istilah lockdown. Hal tersebut telah didiskusikan dengan pemerintah pusat. Wacana Tasikmalaya untuk menutup akses wilayahnya pun tidak diizinkan.
"Kami beri izin kota dan kabupaten untuk melakukan karantina wilayah parsial. Media jangan pakai istilah lockdwon. Karantina ini harus seizin presiden terlebih dahulu, jadi Tasikmalaya tidak akan karantina wilayah (satu kota)," ungkapnya dalam konferensi persi di Gedung Pakuan Bandung, Senin (30/3/2020).
Baca Juga: Bukan Karantina Wilayah, Pemerintah Disarankan Terapkan Lockdown Pulau
Dia menjelaskan, karantina wilayah parsial hanya bisa dilakukan maksimal hingga tingkat kecamatan. Hal tersebut dilakukan apabila di wilayah yang bersangkutan telah terdapat sebaran kasus Covid-19 yang dinilai mengkhawatirkan.
"Karantina wilayah yang boleh itu parsial. Menutup RT, RW, menutup satu desa atau kelurahan itu boleh. Maksimal sampai tingkat kecamatan kalau ada penyebaran yang cukup masif di wilayah-wilayah yang terbatas itu," ungkapnya.
"Di tingkat kota/kabupaten dan provinsi tidak ada (karantina wilayah)," kata dia.
Emil mencontohkan, saat ini pun terdapat satu kecamatan di Kota Sukabumi yang rencananya mengadopsi karantina wilayah parsial. Hal ini menyusul hasil rapid test yang menunjukkan adanya kasus positif Covid-19 di wilayah tersebut.
"Seperti halnya yang disimulasikan di sebuah kecamatan di Kota Sukabumi, dimana ada lonjakan pasien positif ketika dites lewat rapid test," kata dia.
Baca Juga: Inikah 'Lockdown' ala Belanda yang Bakal Diadopsi Karantina Wilayah RI?
Berita Terkait
-
Dukungan Jokowi dalam Pilkada Jakarta: Apa yang Bisa Kita Pelajari?
-
Soroti Editing hingga Pengambilan Gambar di Video RK Singgung Janda, Jubir RIDO Curiga Ada Maksud Ini
-
Rieke Diah Pitaloka Sentil Ridwan Kamil: Jangan Rendahkan Perempuan Janda!
-
RK Khilaf Soal Ucapan Janda: Saya Mohon Maaf
-
Bukan KTP Jakarta Tapi Ikut Pilkada, Ridwan Kamil dan Suswono Kena Nyinyir: Undang-undang Apa Ini?
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Transformasi Digital BRIAPI Sukses Membawa BRI Raih Pengakuan Global
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend