SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil izinkan kawasan tingkat RT sampai kecamatan se-Jawa Barat menutup akses untuk meminimalisir penyebaran virus corona. Namun untuk karantina wilayah tingkat Kabupaten atau Kota harus seizin presiden.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebutkan pihaknya memberikan izin karantina wilayah parsial untuk seluruh kota/kabupaten di Jabar demi mencegah penyebaran virus corona Covid-19.
Ridwan Kamil menyatakan karantina wilayah parsial berbeda dengan istilah lockdown. Hal tersebut telah didiskusikan dengan pemerintah pusat. Wacana Tasikmalaya untuk menutup akses wilayahnya pun tidak diizinkan.
"Kami beri izin kota dan kabupaten untuk melakukan karantina wilayah parsial. Media jangan pakai istilah lockdwon. Karantina ini harus seizin presiden terlebih dahulu, jadi Tasikmalaya tidak akan karantina wilayah (satu kota)," ungkapnya dalam konferensi persi di Gedung Pakuan Bandung, Senin (30/3/2020).
Baca Juga: Bukan Karantina Wilayah, Pemerintah Disarankan Terapkan Lockdown Pulau
Dia menjelaskan, karantina wilayah parsial hanya bisa dilakukan maksimal hingga tingkat kecamatan. Hal tersebut dilakukan apabila di wilayah yang bersangkutan telah terdapat sebaran kasus Covid-19 yang dinilai mengkhawatirkan.
"Karantina wilayah yang boleh itu parsial. Menutup RT, RW, menutup satu desa atau kelurahan itu boleh. Maksimal sampai tingkat kecamatan kalau ada penyebaran yang cukup masif di wilayah-wilayah yang terbatas itu," ungkapnya.
"Di tingkat kota/kabupaten dan provinsi tidak ada (karantina wilayah)," kata dia.
Emil mencontohkan, saat ini pun terdapat satu kecamatan di Kota Sukabumi yang rencananya mengadopsi karantina wilayah parsial. Hal ini menyusul hasil rapid test yang menunjukkan adanya kasus positif Covid-19 di wilayah tersebut.
"Seperti halnya yang disimulasikan di sebuah kecamatan di Kota Sukabumi, dimana ada lonjakan pasien positif ketika dites lewat rapid test," kata dia.
Baca Juga: Inikah 'Lockdown' ala Belanda yang Bakal Diadopsi Karantina Wilayah RI?
Berita Terkait
-
Siapa Jhonboy Nababan? Kuasa Hukum Lisa Mariana yang Siap Hadapi Ridwan Kamil di Meja Hijau
-
7 Fakta Menarik Masjid Al Jabbar, Disebut Dibangun Dengan Utang Rp3,4 Triliun
-
Ridwan Kamil Sempat Menginap Satu Hotel dengan Lisa Mariana
-
Rumah Tangga Ridwan Kamil Disebut Renggang, Diduga Gegara Isu Ani-ani
-
Tak Gentar Desakan Lisa Mariana, Ridwan Kamil Siap Lakukan Tes DNA
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar