SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil izinkan kawasan tingkat RT sampai kecamatan se-Jawa Barat menutup akses untuk meminimalisir penyebaran virus corona. Namun untuk karantina wilayah tingkat Kabupaten atau Kota harus seizin presiden.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebutkan pihaknya memberikan izin karantina wilayah parsial untuk seluruh kota/kabupaten di Jabar demi mencegah penyebaran virus corona Covid-19.
Ridwan Kamil menyatakan karantina wilayah parsial berbeda dengan istilah lockdown. Hal tersebut telah didiskusikan dengan pemerintah pusat. Wacana Tasikmalaya untuk menutup akses wilayahnya pun tidak diizinkan.
"Kami beri izin kota dan kabupaten untuk melakukan karantina wilayah parsial. Media jangan pakai istilah lockdwon. Karantina ini harus seizin presiden terlebih dahulu, jadi Tasikmalaya tidak akan karantina wilayah (satu kota)," ungkapnya dalam konferensi persi di Gedung Pakuan Bandung, Senin (30/3/2020).
Dia menjelaskan, karantina wilayah parsial hanya bisa dilakukan maksimal hingga tingkat kecamatan. Hal tersebut dilakukan apabila di wilayah yang bersangkutan telah terdapat sebaran kasus Covid-19 yang dinilai mengkhawatirkan.
"Karantina wilayah yang boleh itu parsial. Menutup RT, RW, menutup satu desa atau kelurahan itu boleh. Maksimal sampai tingkat kecamatan kalau ada penyebaran yang cukup masif di wilayah-wilayah yang terbatas itu," ungkapnya.
"Di tingkat kota/kabupaten dan provinsi tidak ada (karantina wilayah)," kata dia.
Emil mencontohkan, saat ini pun terdapat satu kecamatan di Kota Sukabumi yang rencananya mengadopsi karantina wilayah parsial. Hal ini menyusul hasil rapid test yang menunjukkan adanya kasus positif Covid-19 di wilayah tersebut.
"Seperti halnya yang disimulasikan di sebuah kecamatan di Kota Sukabumi, dimana ada lonjakan pasien positif ketika dites lewat rapid test," kata dia.
Baca Juga: Bukan Karantina Wilayah, Pemerintah Disarankan Terapkan Lockdown Pulau
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Rakor Penanganan Masalah Pertanahan Karawang, BPN Paparkan Titik Konflik, Ini Strategi Barunya
-
Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
-
Universitas Indonesia Banding, Skandal Internal Kampus Terungkap?
-
Ratapan Ayah di Depan Puing-puing, Kisah Pilu Menanti Kabar Anak Tertimbun di Ponpes Al Khoziny
-
Rekomendasi Hotel di Mekkah untuk Perjalanan Umrah dan Haji