Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana | Muhammad Yasir
Kamis, 02 April 2020 | 06:15 WIB
Ilustrasi pasukan kepolisian. (Suara.com)

SuaraJabar.id - Sebanyak 300 siswa Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol) Sukabumi dinyatakan positif virus corona berdasar hasil rapid test. Mereka adalah calon perwira polisi.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yowono mengatakan kekinian 300 siswa tersebut telah menjalin massa isolasi. Sementara, 1.250 siswa lainnya dicutikan untuk sementara waktu.

"Siswa Setukpa itu secara keseluruhan jumlah Stukpa itu ada 1.550. Kemudian ada 300 yang kita tes rapid test itu positif. Makanya yang 300 ratus kita ada di Setukpa ini, dengan sisinya ada 1250 itu cuti," kata Argo di Setukpa Lemdikpol, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (1/4/2020).

Berkenan dengan itu, Argo menyampaikan bahwa langkah-langkah sebgaimana protokoler pencegahan Covid-19 telah dilakukan kepada 300 siswa Setukpa Lemdikpol Sukabumi. Mulai dari isolasi hingga pemberian vitamin guna meningkatkan imunitas tubuh.

Baca Juga: Kemenlu: WNI Positif Corona yang Meninggal di Malaysia Bukan Peserta Tablig

"Pertama adalah adanya isolasi mandiri. Dan yang kedua selain isolasi mandiri, pemberian vitamin C baik injeksi maupun tablet. Ketiga adalah ada rontgen. Dan keempat olahraga ringan, artinya berjemur," ujarnya.

Untuk itu, Argo pun menyampaikan pesan kepada masyarakat di sekitar Setukpa Lemdikpol Sukabumi untuk tidak perlu khawatir. Terlebih, hasil positif berdasar rapid test 300 siswa tersebut belum tentu merupakan terjangkit Covid-19.

"Jadi pada prinsipnya bahwa masyarakat di sekitar Setukpa secara khusus itu tidak perlu khawatir, karena dari siswa 300 Stukpa ini yang rapid test itu sudah kita lakukan langkah-langkah ya. Langkah-langkah kedokteran sudah kita lakukan, dan langkah-langkah psikologi pun sudah kita lakukan. Jadi jangan khawatir, semuanya dalam kondisi baik, dan situasi yang baik pula," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapusdokkes Polri Brigjen Pol Musyafak menjelaskan bahwa hasil rapid test tidak menjamin bahwa mereka yang positif merupakan terjangkit Covid-19. Sebab, rapid test tersebut tidak dikhususkan untuk Covid-19.

"Perlu kita ketahui bahwa pelaksanaaan rapid test ini tidak menjamin yang bersangkutan poisitif Covid-19. Karena rapid test ini akurasinya hanya kurang lebih 80 persen dan itupun tidak khusus Covid-19," kata Musyafak.

Baca Juga: Darurat Corona, DKI Terima Bantuan Pakaian Dalam Medis Wanita

1.250 Siswa Setukpa Lemdikpol Dicutikan

Load More