Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Minggu, 05 April 2020 | 11:05 WIB
Sekretaris Daerah Kota Depok Hardiono. [Suara.com/Supriyadi]

SuaraJabar.id - Kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) direspons positif Sekretaris Daerah Kota Depok Hardiono.

Menurutnya penerapan PSBB sangat bagus untuk wilayah Jabodetabek. Tetapi, kata dia, kebijakan tersebut harus berjalan bersamaan dengan pemberlakuan pembatasan jumlah masuknya warga negara asing (WNA).

"Bandara harus ditutup dulu sementara untuk WNA. Untuk mengatur PSBB wilayah Jabodetabek. Bandara harus ketat. Jangan biarkan WNA keluar masuk dengan mudah. Ini kan virusnya juga asalnya dari luar negeri. Oleh karena itu segala yang datang dari luar negeri benar-benar harus dibatasi, kecuali untuk makanan dan obat-obatan," kata Hardiono saat dikonfirmasi pada Minggu (5/4/2020).

Untuk penerapan koordinasi penerapan PSBB di Jabodetabek, kata Hardiono, bisa memanfaatkan wadah Badan Kerja Sama Pembangunan (BKSP) Jabodetabekjur yang diketuai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca Juga: Khofifah Tak Akan Ajukan PSBB Untuk Seluruh Wilayah di Jatim

Sehingga kata dia, bisa dikumpulkan para gubernur, bupati, wali kota untuk bicara dalam wadah BKSP.

"Nanti bisa dikoordinasikan bagaimana harus menerapkan pembatasan dan pengaturan lainnya," katanya.

Meski begitu, penerapan PSBB harus dibarengi dengan kesadaran masyarakat. Dengan cara mematuhi aturan pemerintah pusat untuk tetap diam di rumah dan tidak keluyuran kemana-mana.

"Masyarakat harus menyadari akan pentingnya diam di rumah, menjaga jarak sosial dan jarak fisik atau physical distancing ketika berada di luar," katanya.

Lebih lanjut Hardiono mengatakan, untuk penanganan Covid-19 khusus di Depok telah mengalokasikan Rp 70 miliar dari dana bantuan tidak terduga (BTT).

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 Diprediksi Tembus 100 Ribu, PSBB Diminta Diperketat

Dana itu dikeluarkan secara bertahap, saat ini kata dia, sudah dikucutkan sebanyak 42 miliar.

"Digunakan untuk semua ya, baik promotif, preventif, kuratif. Termasuk, pembelian alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis."

Kontributor : Supriyadi

Load More