SuaraJabar.id - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin membenarkan satu orang petugas pengamanan tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Bogor meninggal dunia saat bertugas.
"Ya, di Kota Bogor, indikasi jantung, dia KPPS," kata Bey, di Gedung Sate, Bandung, Rabu (27/11/2024).
Atas kejadian tersebut dan masih berlangsungnya proses penghitungan suara Pilkada serentak 2024, Bey mengingatkan para petugas penyelenggaraan pilkada, termasuk petugas TPS untuk memahami kondisi tubuhnya dan jangan lupa untuk beristirahat jika merasa lelah.
"Untuk petugas, kalau lelah segera istirahat. Kondisi tubuh itu kan kita sendiri yang tahu. Jangan sampai sakit, kan kita tahu lah badan itu kan memberikan sinyal-sinyal. Jadi kalau sudah merasa kelelahan Istirahat," ujarnya seperti dimuat ANTARA.
Bey juga mengingatkan pada pimpinan panitia penyelenggara pemilihan dari tingkat TPS ke atasnya agar jangan memaksakan para petugas untuk terus bekerja, dan belajar dari pengalaman pemilihan umum sebelumnya.
Pihak pemerintah daerah sendiri, tambah Bey, menyiagakan fasilitas kesehatan untuk bersiaga mengantisipasi berbagai kemungkinan di Pilkada serentak 2024 ini.
"Jangan memaksakan untuk terus bekerja, kalau sudah lelah. Ya belajar dari yang lalu-lalu kan. Dan puskesmas juga harus dapat bekerja 24 jam untuk dalam pilkada ini," tutur Bey.
Sebelumnya, Bey Machmudin menyebutkan, dari laporan 27 kabupaten/kota, proses pemungutan suara di Jawa Barat berlangsung lancar, aman dan kondusif, dengan berbagai persiapan yang dilakukan, meski hujan mengguyur di beberapa daerah.
"Berdasarkan laporan tadi, baik dari kota, kabupaten maupun dari Polda, TNI, Kejati, Pilkada serentak berlangsung lancar, dan hujan ini baru terjadi saat penghitungan. Jadi pilkada serentak lancar dan mudah-mudahan juga penghitungan dapat lancar juga, walaupun hujan di sana-sini berubah," kata Bey.
Baca Juga: Penampakan Pulau Sampah di Sungai Citarum, Pj Gubernur Bilang Begini
Namun selain diwarnai petugas di TPS yang meninggal dunia, dalam Pilkada 2024 ini juga ada juga potensi untuk dilakukannya pemungutan suara ulang (PSU) di Karawang dan Sukabumi.
Di Karawang potensi pemungutan suara ulang karena ada orang tua yang mewakili anaknya untuk melakukan pemungutan suara di satu TPS. Sementara di Sukabumi, ada satu pemilih yang memberikan hak suaranya dua kali.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Babak Baru Kasus Nizam: Ibu Tiri Layangkan Praperadilan, Gugat Status Tersangka di PN Cibadak
-
Istigasah di Ciamis, Ulama: Penegak Hukum Diminta Berani Bongkar Kasus KM 50
-
Imbas Konflik Global, Harga Kantong Plastik hingga Besek di Sukabumi Naik Drastis 70 Persen
-
Istighotsah Cirebon, Ulama: Jangan Biarkan Kasus KM 50-Vina Menggantung!
-
Fakta dan Korban Jembatan Putus di Sukabumi, Warga Hendak Ikut PAW Kades Jadi Korban