SuaraJabar.id - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin membenarkan satu orang petugas pengamanan tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Bogor meninggal dunia saat bertugas.
"Ya, di Kota Bogor, indikasi jantung, dia KPPS," kata Bey, di Gedung Sate, Bandung, Rabu (27/11/2024).
Atas kejadian tersebut dan masih berlangsungnya proses penghitungan suara Pilkada serentak 2024, Bey mengingatkan para petugas penyelenggaraan pilkada, termasuk petugas TPS untuk memahami kondisi tubuhnya dan jangan lupa untuk beristirahat jika merasa lelah.
"Untuk petugas, kalau lelah segera istirahat. Kondisi tubuh itu kan kita sendiri yang tahu. Jangan sampai sakit, kan kita tahu lah badan itu kan memberikan sinyal-sinyal. Jadi kalau sudah merasa kelelahan Istirahat," ujarnya seperti dimuat ANTARA.
Bey juga mengingatkan pada pimpinan panitia penyelenggara pemilihan dari tingkat TPS ke atasnya agar jangan memaksakan para petugas untuk terus bekerja, dan belajar dari pengalaman pemilihan umum sebelumnya.
Pihak pemerintah daerah sendiri, tambah Bey, menyiagakan fasilitas kesehatan untuk bersiaga mengantisipasi berbagai kemungkinan di Pilkada serentak 2024 ini.
"Jangan memaksakan untuk terus bekerja, kalau sudah lelah. Ya belajar dari yang lalu-lalu kan. Dan puskesmas juga harus dapat bekerja 24 jam untuk dalam pilkada ini," tutur Bey.
Sebelumnya, Bey Machmudin menyebutkan, dari laporan 27 kabupaten/kota, proses pemungutan suara di Jawa Barat berlangsung lancar, aman dan kondusif, dengan berbagai persiapan yang dilakukan, meski hujan mengguyur di beberapa daerah.
"Berdasarkan laporan tadi, baik dari kota, kabupaten maupun dari Polda, TNI, Kejati, Pilkada serentak berlangsung lancar, dan hujan ini baru terjadi saat penghitungan. Jadi pilkada serentak lancar dan mudah-mudahan juga penghitungan dapat lancar juga, walaupun hujan di sana-sini berubah," kata Bey.
Baca Juga: Penampakan Pulau Sampah di Sungai Citarum, Pj Gubernur Bilang Begini
Namun selain diwarnai petugas di TPS yang meninggal dunia, dalam Pilkada 2024 ini juga ada juga potensi untuk dilakukannya pemungutan suara ulang (PSU) di Karawang dan Sukabumi.
Di Karawang potensi pemungutan suara ulang karena ada orang tua yang mewakili anaknya untuk melakukan pemungutan suara di satu TPS. Sementara di Sukabumi, ada satu pemilih yang memberikan hak suaranya dua kali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
Terkini
-
BRI Teruskan Peran Aktif Dukung Program Strategis Nasional: Program 3 Juta Rumah, KDKMP, MBG
-
Jangan Sampai Terlewat! Ini Jadwal Imsakiyah & Buka Puasa Bandung-Sukabumi Hari Ini 20 Februari 2026
-
Waspada Modus Gaji Tinggi! Strategi Dedi Mulyadi Bongkar Sindikat TPPO yang Sasar Warga Jabar
-
Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
-
Tergiur Gaji Besar, Belasan Warga Jabar Terjebak Sindikat TPPO di NTT