SuaraJabar.id - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin membenarkan satu orang petugas pengamanan tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Bogor meninggal dunia saat bertugas.
"Ya, di Kota Bogor, indikasi jantung, dia KPPS," kata Bey, di Gedung Sate, Bandung, Rabu (27/11/2024).
Atas kejadian tersebut dan masih berlangsungnya proses penghitungan suara Pilkada serentak 2024, Bey mengingatkan para petugas penyelenggaraan pilkada, termasuk petugas TPS untuk memahami kondisi tubuhnya dan jangan lupa untuk beristirahat jika merasa lelah.
"Untuk petugas, kalau lelah segera istirahat. Kondisi tubuh itu kan kita sendiri yang tahu. Jangan sampai sakit, kan kita tahu lah badan itu kan memberikan sinyal-sinyal. Jadi kalau sudah merasa kelelahan Istirahat," ujarnya seperti dimuat ANTARA.
Bey juga mengingatkan pada pimpinan panitia penyelenggara pemilihan dari tingkat TPS ke atasnya agar jangan memaksakan para petugas untuk terus bekerja, dan belajar dari pengalaman pemilihan umum sebelumnya.
Pihak pemerintah daerah sendiri, tambah Bey, menyiagakan fasilitas kesehatan untuk bersiaga mengantisipasi berbagai kemungkinan di Pilkada serentak 2024 ini.
"Jangan memaksakan untuk terus bekerja, kalau sudah lelah. Ya belajar dari yang lalu-lalu kan. Dan puskesmas juga harus dapat bekerja 24 jam untuk dalam pilkada ini," tutur Bey.
Sebelumnya, Bey Machmudin menyebutkan, dari laporan 27 kabupaten/kota, proses pemungutan suara di Jawa Barat berlangsung lancar, aman dan kondusif, dengan berbagai persiapan yang dilakukan, meski hujan mengguyur di beberapa daerah.
"Berdasarkan laporan tadi, baik dari kota, kabupaten maupun dari Polda, TNI, Kejati, Pilkada serentak berlangsung lancar, dan hujan ini baru terjadi saat penghitungan. Jadi pilkada serentak lancar dan mudah-mudahan juga penghitungan dapat lancar juga, walaupun hujan di sana-sini berubah," kata Bey.
Baca Juga: Penampakan Pulau Sampah di Sungai Citarum, Pj Gubernur Bilang Begini
Namun selain diwarnai petugas di TPS yang meninggal dunia, dalam Pilkada 2024 ini juga ada juga potensi untuk dilakukannya pemungutan suara ulang (PSU) di Karawang dan Sukabumi.
Di Karawang potensi pemungutan suara ulang karena ada orang tua yang mewakili anaknya untuk melakukan pemungutan suara di satu TPS. Sementara di Sukabumi, ada satu pemilih yang memberikan hak suaranya dua kali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Empat Orang Tewas, Polisi Selidiki Kecelakaan Beruntun di Puncak-Cipanas
-
Polisi Telusuri Aliran Dana Bisnis Benih Lobster Ilegal di Garut, 3 Orang Jadi Tersangka
-
Bawa Bantuan Miliaran Rupiah ke Korban Gempa NTT, Dedi Mulyadi: Ditengok Saja Sudah Bahagia
-
Momen Ratusan Layang-Layang Terbang di Pesisir Laut Jawa Rayakan Kemerdekaan
-
BRI Sabet Enam Penghargaan, Tegaskan Daya Saing di Tingkat Global