SuaraJabar.id - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin membenarkan satu orang petugas pengamanan tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Bogor meninggal dunia saat bertugas.
"Ya, di Kota Bogor, indikasi jantung, dia KPPS," kata Bey, di Gedung Sate, Bandung, Rabu (27/11/2024).
Atas kejadian tersebut dan masih berlangsungnya proses penghitungan suara Pilkada serentak 2024, Bey mengingatkan para petugas penyelenggaraan pilkada, termasuk petugas TPS untuk memahami kondisi tubuhnya dan jangan lupa untuk beristirahat jika merasa lelah.
"Untuk petugas, kalau lelah segera istirahat. Kondisi tubuh itu kan kita sendiri yang tahu. Jangan sampai sakit, kan kita tahu lah badan itu kan memberikan sinyal-sinyal. Jadi kalau sudah merasa kelelahan Istirahat," ujarnya seperti dimuat ANTARA.
Bey juga mengingatkan pada pimpinan panitia penyelenggara pemilihan dari tingkat TPS ke atasnya agar jangan memaksakan para petugas untuk terus bekerja, dan belajar dari pengalaman pemilihan umum sebelumnya.
Pihak pemerintah daerah sendiri, tambah Bey, menyiagakan fasilitas kesehatan untuk bersiaga mengantisipasi berbagai kemungkinan di Pilkada serentak 2024 ini.
"Jangan memaksakan untuk terus bekerja, kalau sudah lelah. Ya belajar dari yang lalu-lalu kan. Dan puskesmas juga harus dapat bekerja 24 jam untuk dalam pilkada ini," tutur Bey.
Sebelumnya, Bey Machmudin menyebutkan, dari laporan 27 kabupaten/kota, proses pemungutan suara di Jawa Barat berlangsung lancar, aman dan kondusif, dengan berbagai persiapan yang dilakukan, meski hujan mengguyur di beberapa daerah.
"Berdasarkan laporan tadi, baik dari kota, kabupaten maupun dari Polda, TNI, Kejati, Pilkada serentak berlangsung lancar, dan hujan ini baru terjadi saat penghitungan. Jadi pilkada serentak lancar dan mudah-mudahan juga penghitungan dapat lancar juga, walaupun hujan di sana-sini berubah," kata Bey.
Baca Juga: Penampakan Pulau Sampah di Sungai Citarum, Pj Gubernur Bilang Begini
Namun selain diwarnai petugas di TPS yang meninggal dunia, dalam Pilkada 2024 ini juga ada juga potensi untuk dilakukannya pemungutan suara ulang (PSU) di Karawang dan Sukabumi.
Di Karawang potensi pemungutan suara ulang karena ada orang tua yang mewakili anaknya untuk melakukan pemungutan suara di satu TPS. Sementara di Sukabumi, ada satu pemilih yang memberikan hak suaranya dua kali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Pecah Kongsi Pemkot Bandung! Wawali Erwin Buka-Bukaan Tak Pernah Diajak Bicara oleh Walikota Farhan
-
Syok Saat Kondangan! Orang Tua di Bekasi Pergoki Pembunuh Anaknya Bebas Berkeliaran
-
Pakar IPB Wanti-wanti Proyek PSEL Kayumanis Kota Bogor
-
Ancaman 36 Tahun Penjara untuk Taufik Hidayat Menanti
-
Di Bawah Supervisi Danantara, BRI Tebar Dividen Terbesar Sepanjang Sejarah