Ilustrasi Anak Pakai Hand Sanitizer. (Shutterstock)
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 107 ayat (1) Jo. Pasal 29 ayat (1) dan atau Pasal 106 Jo. Pasal 24 ayat (1), tentang tindak pidana pelaku usaha yang menyimpan barang kebutuhan pokok atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang.
Kemudian Pasal 107 UU No. 07 tahun 2014 tentang Perdagangan, dan atau Pasal 196 UU Nomor 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan. Ancaman hukuman maksimal dari kedua pasal itu yakni 5 tahun penjara dan denda Rp 50 miliar.
"Kami masih mendalami kasus penimbunan dan produksi masal hand sanitizer ini," pungkasnya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Baca Juga: Gelar Sidang Pemilihan Ketua MA di Tengah Corona, Ini Penjelasan Hatta Ali
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Cemburu Buta! Pria di Bekasi Gorok Leher Teman Sendiri Gara-gara Wanita
-
Sejumlah Negara Resmi Blokir Worldcoin, Indonesia Jadi yang Terbaru
-
Pramono Kasih Izin, Air PAM Jaya akan Mengalir hingga ke Bekasi
-
Mengenal World App yang Ramai di Medsos dan Muncul di Bekasi, Ini Profil Pemiliknya
-
Realisasi Investasi di Bekasi Tembus Rp 71,8 Triliun, LPCK Kembangkan Residensial dan Komersial Baru
Terpopuler
- Shin Tae-yong: Saya Sudah Sering Katakan, Liga Indonesia Harus...
- Selamat Datang Penyerang Keturunan! 2 Tak Perlu Naturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia U-23
- 10 Aplikasi Penghasil Uang Resmi Didukung Pemerintah Bisa Cuan Jutaan Rupiah
- 3 Bek Asing Jago yang Bisa Direkrut PSM Makassar untuk Gantikan Yuran Fernandes
- Alhamdulillah Elkan Baggott Tak Jadi Pergi
Pilihan
-
Persib Juara, Wak Haji Umuh Gelar Pesta Rakyat hingga Datangkan Biduan
-
Deretan Brand Cushion Foundation Terbaik 2025, Aman Izin BPOM
-
Harga Emas Antam Terbaru, Berat Banget Naiknya
-
5 Rekomendasi Cushion Foundation Terbaik 2025: Aman, Glowing Sepanjang Hari
-
Bawaslu Rohil dan Kuansing Disidang Kode Etik, Dugaan Tak Netral hingga Politik Uang
Terkini
-
Rocky Gerung Sebut Barak Militer Seharusnya Untuk Ormas, Dedi Mulyadi Seolah Amini
-
Berbekal Rp 25 Ribu Panggil Damkar, Siswa SMK Al Amin Diundang Dedi Mulyadi
-
Balita di Cipanas Meninggal Dunia Setelah Tertimpa Tembok Penahan Tanah Ambruk
-
Pemerataan Ekonomi: BRI Holding Ultra Mikro Biayai Puluhan Juta Pelaku Usaha
-
Warga Jabar Jangan Ketinggalan! Klaim Saldo DANA Kaget Ini