SuaraJabar.id - Ramayana Depok mengklaim terpaksa pecat ratusan pekerjanya karena bisnis dagang yang mereka lakoni sepi pembeli. Akhirnya ratusan karyawannya di Plaza Depok Jalan Margonda terancam dipecat. Manajemen Ramayana melaporkan kondisi tokonya sepi pembeli selama wabah virus corona.
Ramayana mempunyai karyawan tetap dan tidak. Total jumlah karyawan yang ada di Ramayana Depok kurang lebih 159 orang. Store Manager Ramayana Depok M Nukmal Amdar menjelaskan rencana pemecatan itu keputusan manajemen pusat.
"Dalam proses sesuai prosedur. Kita juga secara resmi akan bersurat ke Disnaker," kata dia kepada wartawan, Selasa (7/4/2020).
Proses PHK dilakukan setelah ada arahan dari manajemen. Total karyawan yang bekerja di Ramayana Depok sekitar 300 orang, namun yang di bawah naungan PT Ramayana hanya 87 orang saja.
Dia mengakui rencana PHK ini erat kaitannya dengan dampak virus corona. Karena bisnis yang dilakukan toko selama ini sangat bergantung pada penjualan.
Kata dia, jika kondisi kembali normal dalam waktu dekat, kemungkinan manajemen akan melakukan perekrutan kembali.
"Karena virus ini kita sudah nggak ada harapan lagi. Akhirnya mungkin manajemen sudah memikirkan dengan matang karena tidak mampu lagi menutup biaya," ungkapnya.
Terpisah, Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Depok Wido Pratikno membenarkan ada ratusan karyawan PT. Ramayanan Depok mendapat PHK karena dampak virus corona.
Ia mengatakan dari laporan yang diterimanya ada 120 karyawan yang di-PHK dari Ramayana Depok.
"Ada 120 orang. Baru mulai (dapat informasi PHK) hari ini," kata Wido.
Baca Juga: Ramayana Depok Akan Pecat Ratusan Karyawan, Imbas Corona Tak Ada Pembeli
Pihaknya akan melakukan mediasi antara para pegawai terdampak PHK dengan manajemen Ramayana Depok. Mereka hendak mengawal pemberian hak-hak terakhir untuk pegawai terdampak PHK.
"Kami mau perjuangkan haknya, paling pesangonnya. Saya akan koordinasi dulu. Mereka anggota Aspek (Asosiasi Serikat Pekerja), langkah mereka seperti apa," ucapn.
Sementara itu Kepala Disnaker Kota Depok Manto menjelaskan korban pemecatan Ramayana Depok akan didaftarkan Program Kartu Prakerja (PKP) oleh Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Ketenagakerjaan. Dari ratusan pekerja yang di-PHK akan didata namanya dan akan diteruskan ke Disnarkertans Provinsi Jawa Barat.
"Ini sebagai upaya Pemkot Depok meringankan beban saudara saudara kita yang terkena PHK tersebut," kata Manto.
Pendaftaran Program Kartu Prakerja bagi pekerja PT. Ramayana ini akan disampaikan pada tanggal 8 April 2020. Pihaknya pun sudah melaporkan soal ratusan pekerja Ramayanan Depok di- PHK melalui via Whatsaap (WA) kepada Kadisnakertrans Provinsi Jawa Barat di Bandung.
Program Kartu Pekerja ini manfaat didapat nanti seperti menerima Rp 1 juta untuk satu bulan selama empat bulan atau sementara dapat pekerjaan baru. Lalu mendapat biaya Rp 1 juta untuk biaya pelatihan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
131 Cabang Serentak Gelar BRI KKB Expo 2026, Yuk Wujudkan Mobil Impian
-
Tak Perlu Macet-macetan Pindah Spot, Enchanting Valley Tawarkan Solusi Liburan Seharian di Puncak
-
Sambut HUT Ke-81 RI, BRI Hadirkan Promo Kuliner, Liburan, hingga Hiburan
-
Duka Bintang Persib: Rumah Orang Tua Saddil Ramdani Ludes Terbakar di Muna Barat
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang