SuaraJabar.id - Ramayana Depok mengklaim terpaksa pecat ratusan pekerjanya karena bisnis dagang yang mereka lakoni sepi pembeli. Akhirnya ratusan karyawannya di Plaza Depok Jalan Margonda terancam dipecat. Manajemen Ramayana melaporkan kondisi tokonya sepi pembeli selama wabah virus corona.
Ramayana mempunyai karyawan tetap dan tidak. Total jumlah karyawan yang ada di Ramayana Depok kurang lebih 159 orang. Store Manager Ramayana Depok M Nukmal Amdar menjelaskan rencana pemecatan itu keputusan manajemen pusat.
"Dalam proses sesuai prosedur. Kita juga secara resmi akan bersurat ke Disnaker," kata dia kepada wartawan, Selasa (7/4/2020).
Proses PHK dilakukan setelah ada arahan dari manajemen. Total karyawan yang bekerja di Ramayana Depok sekitar 300 orang, namun yang di bawah naungan PT Ramayana hanya 87 orang saja.
Dia mengakui rencana PHK ini erat kaitannya dengan dampak virus corona. Karena bisnis yang dilakukan toko selama ini sangat bergantung pada penjualan.
Kata dia, jika kondisi kembali normal dalam waktu dekat, kemungkinan manajemen akan melakukan perekrutan kembali.
"Karena virus ini kita sudah nggak ada harapan lagi. Akhirnya mungkin manajemen sudah memikirkan dengan matang karena tidak mampu lagi menutup biaya," ungkapnya.
Terpisah, Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Depok Wido Pratikno membenarkan ada ratusan karyawan PT. Ramayanan Depok mendapat PHK karena dampak virus corona.
Ia mengatakan dari laporan yang diterimanya ada 120 karyawan yang di-PHK dari Ramayana Depok.
"Ada 120 orang. Baru mulai (dapat informasi PHK) hari ini," kata Wido.
Baca Juga: Ramayana Depok Akan Pecat Ratusan Karyawan, Imbas Corona Tak Ada Pembeli
Pihaknya akan melakukan mediasi antara para pegawai terdampak PHK dengan manajemen Ramayana Depok. Mereka hendak mengawal pemberian hak-hak terakhir untuk pegawai terdampak PHK.
"Kami mau perjuangkan haknya, paling pesangonnya. Saya akan koordinasi dulu. Mereka anggota Aspek (Asosiasi Serikat Pekerja), langkah mereka seperti apa," ucapn.
Sementara itu Kepala Disnaker Kota Depok Manto menjelaskan korban pemecatan Ramayana Depok akan didaftarkan Program Kartu Prakerja (PKP) oleh Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Ketenagakerjaan. Dari ratusan pekerja yang di-PHK akan didata namanya dan akan diteruskan ke Disnarkertans Provinsi Jawa Barat.
"Ini sebagai upaya Pemkot Depok meringankan beban saudara saudara kita yang terkena PHK tersebut," kata Manto.
Pendaftaran Program Kartu Prakerja bagi pekerja PT. Ramayana ini akan disampaikan pada tanggal 8 April 2020. Pihaknya pun sudah melaporkan soal ratusan pekerja Ramayanan Depok di- PHK melalui via Whatsaap (WA) kepada Kadisnakertrans Provinsi Jawa Barat di Bandung.
Program Kartu Pekerja ini manfaat didapat nanti seperti menerima Rp 1 juta untuk satu bulan selama empat bulan atau sementara dapat pekerjaan baru. Lalu mendapat biaya Rp 1 juta untuk biaya pelatihan.
"Bila lulus dan mendapat bersertifikasi oleh Team Pelaksana Pusat mereka akan mendapat uang tunggu selama 4 bulan dan biaya pelatihan yang diminati untuk menunjang mendapat pekerjaan," pungkasnya.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Usai Jokowi, Kini Dokter Tifa Ungkit Ijazah SMA Gibran: Cuma Punya Surat Setara SMK?
- 8 Promo Kuliner Spesial HUT RI Sepanjang Agustus 2025
- Jay Idzes Pakai Jam Tangan Rolex dari Prabowo saat Teken Kontrak Sassuolo
- Gibran Cuma Lirik AHY Tanpa Salaman, Sinyal Keretakan di Kabinet? Rocky Gerung: Peran Wapres Diambil
- Eks Menteri Agama Gus Yaqut Dicekal Terkait Korupsi Haji! KPK Ungkap Fakta Mengejutkan
Pilihan
-
4 Rekomendasi Tablet Murah untuk Main Game Terbaru Agustus 2025
-
Api Perlawanan Samin Surosentiko Menyala Lagi di Pati, Mengulang Sejarah Penindasan Rakyat
-
4 Rekomendasi HP Murah Chipset Snapdragon Gahar, Harga mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Agustus 2025
-
Grup Emiten Boy Thohir Disebut Dapat Diskon Tak Wajar atas Pembelian Solar di Pertamina
-
Sri Mulyani: Mengelola Anggaran Tanpa Transparansi Pasti Banyak Setan
Terkini
-
Waspada! Pakar IPB Ungkap 3 Musuh Tersembunyi di Makananmu, dari Bakteri hingga Pecahan Beling
-
Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, Rabu 13 Agustus 2025: Cek Jadwal, Syarat dan Biaya Lengkap!
-
Anti-Stres Notifikasi Kantor! Cara Cerdas Pisahkan Chat Pribadi & Kerja di WhatsApp
-
Jalan Baru Penghubung Kota dan Kabupaten Bogor Segera Dibangun, Telan Anggaran Rp3 Miliar
-
Kronologi Kadisnakertrans Jabar Wafat Usai Bertanding Pingpong Rayakan Agustusan