-
Polda Metro Jaya dan Bea Cukai sita 15 Kg ganja di Bekasi, tangkap A (25) di Jatiasih.
-
Ganja senilai Rp90 juta itu berpotensi merusak 5.000 jiwa; DPO E dikejar.
-
Sinergi aparat hukum berhasil mengungkap kasus ini dan memutus rantai narkoba.
SuaraJabar.id - Dalam operasi gabungan yang menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas kejahatan narkoba, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai berhasil mengungkap kasus peredaran ganja dalam jumlah besar.
Sebanyak 15 kilogram (Kg) ganja berhasil disita di wilayah Bekasi, Jawa Barat, sebuah penemuan signifikan yang mencegah ribuan jiwa terpapar bahaya barang haram tersebut.
"Dalam pengungkapan itu, seorang pria berinisial A (25) ditangkap di kawasan Jatiasih, Kota Bekasi, pada Minggu (28/9)," kata Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edi Lestari dilansir dari Antara.
Penangkapan A, yang dilakukan pada Minggu pagi sekitar pukul 09.40 WIB, merupakan buah dari informasi akurat tentang aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di sekitar Jatiasih.
Keberhasilan ini menegaskan bahwa sinergi antara lembaga penegak hukum adalah kunci dalam memerangi jaringan narkoba yang semakin kompleks.
Informasi awal yang diterima aparat menjadi pijakan penting dalam pergerakan cepat tim gabungan.
Setelah melalui proses penyelidikan dan pemantauan intensif, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka A di Jatiasih, sebuah kawasan yang strategis di Kota Bekasi.
Kecepatan dan ketepatan operasi ini berhasil mengamankan barang bukti ganja sebelum menyebar luas di masyarakat.
Edy Lestari juga mengungkapkan skala kerugian yang berpotensi ditimbulkan oleh peredaran narkoba ini.
Baca Juga: Program Living Water Bawa Inovasi Tiongkok ke Bandung, Sekolah BPPK Jadi Pionir Lingkungan
Barang bukti ganja seberat 15 kg tersebut ditaksir memiliki nilai sekitar Rp90 juta di pasar gelap. Angka ini bukan sekadar nilai materi, melainkan cerminan dari potensi kerusakan besar yang bisa ditimbulkan.
Diperkirakan, ganja sebanyak itu berpotensi merusak sekitar 5.000 jiwa, khususnya generasi muda yang rentan menjadi target para pengedar.
"Ini bukan hanya tentang nilai uang, tetapi juga tentang ribuan masa depan anak bangsa yang terancam," tutur seorang analis keamanan yang tidak terkait langsung dengan kasus ini, menyoroti dampak sosial yang masif dari peredaran narkoba.
Angka 5.000 jiwa ini menjadi pengingat serius bagi kita semua akan bahaya laten yang selalu mengintai.
Penangkapan A hanyalah satu langkah dalam upaya membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih besar. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa ganja tersebut dipasok oleh seorang berinisial E.
Saat ini, E telah resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yang berarti upaya pengejaran dan penangkapan terhadap pemasok utama ini sedang berlangsung intensif.
"Pengejaran DPO E akan terus kami lakukan untuk membongkar tuntas jaringan ini dan memutus mata rantai peredaran narkoba yang meresahkan," tambah AKP Edi Lestari.
Saat ini, tersangka A dan seluruh barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan harapan para pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Berita Terkait
-
Program Living Water Bawa Inovasi Tiongkok ke Bandung, Sekolah BPPK Jadi Pionir Lingkungan
-
Jejak Karir Norman Nugraha, Dari Sekda Purwakarta ke 'Tangan Kanan' Dedi Mulyadi di Jawa Barat
-
Ancaman 15 Tahun Penjara Menanti Tokoh Agama MR di Bekasi
-
Tokoh Agama di Bekasi Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Berulang pada Anak Angkat dan Keponakan
-
Tawuran Berdarah Cikarang Utara: 2 Remaja Tewas, 3 Tersangka Ditetapkan Polisi
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Meriah! Warga Cipadung Sukaresmi Gelar Turnamen Bulutangkis Gendongan Unik
-
143 Juta Orang Diprediksi Mudik, Menhub: Jawa Barat Jadi Titik Fokus
-
Skandal TPST Bantargebang Naik ke Penyidikan: KLH Serius Proses Hukum Pengelola Gunung Sampah
-
Purwakarta Punya Gaya, 5 Rekomendasi Destinasi Wisata Alam Wajib, Cocok Buat Healing
-
Prof Deby Vinski akan Pimpin Kongress Stem Cell Dunia di Jepang, Perancis dan Inggris