-
Tokoh agama terkemuka Bekasi, MR (52), diringkus karena kekerasan seksual terhadap anak angkat dan keponakannya sendiri.
-
MR dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara atas persetubuhan berulang kali terhadap korban.
-
Kasus berlangsung bertahun-tahun; pelaku memanipulasi korban dengan ancaman penghentian biaya sekolah.
SuaraJabar.id - Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, digegerkan oleh sebuah kasus kekerasan seksual yang melibatkan seorang tokoh agama terkemuka di wilayah Kecamatan Babelan, MR (52).
Kasus ini menjadi sorotan tajam lantaran tersangka diduga melakukan perbuatan keji terhadap sanak keluarga sendiri, yakni anak angkat dan keponakannya.
Pengkhianatan kepercayaan yang dilakukan oleh figur panutan ini tentu memantik amarah dan keprihatinan publik, terutama menyangkut isu perlindungan anak dan kekerasan dalam rumah tangga.
Identitas MR yang merupakan tokoh agama terkemuka menambah bobot tragis pada kasus ini. Ia seharusnya menjadi pelindung dan pembimbing, namun justru tega melakukan tindakan keji yang merusak masa depan para korban.
"MR melakukan tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dalam lingkup rumah tangga, kepada anak angkat dan keponakan sendiri," kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Mustofa dilansir dari Antara.
Penyidik tidak main-main dalam menangani kasus ini. Kapolres menyatakan, penyidik menjerat MR dengan pasal 81 undang-undang perlindungan anak jo pasal 76d tentang persetubuhan terhadap anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Ancaman hukuman penjara yang berat ini menunjukkan keseriusan pihak berwenang dalam memerangi kejahatan seksual, khususnya yang menargetkan anak-anak.
Investigasi mendalam oleh pihak kepolisian mengungkap fakta yang lebih mengerikan.
"Hasil visum menunjukkan telah terjadi kekerasan seksual terhadap korban Z maupun S begitu pula hasil penyidikan yang mengungkap bahwa pelaku MR telah melakukan persetubuhan berulang kali terhadap anak angkat serta keponakannya itu." ucapnya.
Baca Juga: Tawuran Berdarah Cikarang Utara: 2 Remaja Tewas, 3 Tersangka Ditetapkan Polisi
Perbuatan bejat ini ternyata telah berlangsung selama bertahun-tahun, memanfaatkan posisi kekuasaan dan kepercayaan korban.
Korban berinisial Z telah menjadi sasaran kekerasan seksual pelaku sejak usianya masih 14 tahun pada tahun 2017 silam, dan puncaknya hingga 27 Juni 2025, saat korban telah berusia 22 tahun.
Sementara itu, korban S mengalami nasib serupa sejak usia 15 tahun pada 2013 hingga 2023, ketika berusia 25 tahun. Rentang waktu yang panjang ini menggambarkan betapa sistematis dan kejamnya modus operandi pelaku.
Tersangka MR melakukan tindakan tak bermoral itu dengan modus yang manipulatif. Ia mengirimkan uang biaya sekolah sebagai imbalan setelah para korban mengirimkan foto maupun video tidak pantas.
Lebih jauh, Korban juga sudah melakukan hubungan badan di bawah tekanan dan paksaan tersangka. Hal ini diperkuat dengan bukti-bukti yang ditemukan polisi.
"Dari hasil visum, chat, handphone serta bukti video dan foto, perbuatan itu bisa dibuktikan. Korban terpaksa menuruti nafsu pelaku karena diancam tidak dikirim biaya untuk sekolah," kata Mustofa.
Berita Terkait
-
Tawuran Berdarah Cikarang Utara: 2 Remaja Tewas, 3 Tersangka Ditetapkan Polisi
-
Norman Nugraha Jadi Pejabat ke-15 Purwakarta yang Dipercaya Dedi Mulyadi di Jabar
-
Rumah di Tapos Depok Dibobol Maling, Uang dan Emas Raib Saat Pemilik Keluar Kota
-
Kasus Keracunan MBG Berulang di Cianjur, Kenapa Sampel Makanan Selalu Negatif Bakteri?
-
Tokoh Agama di Bekasi Jadi Tersangka: Bertahun-Tahun Cabuli Anak Angkat & Keponakan
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Bandung Zoo Dipastikan Tutup Selama Libur Tahun Baru, Ini Alasannya!
-
Longsor dan Genangan Air Tutupi Jalur KA Purwakarta-Ciganea, Cek Daftar Kereta yang Tertahan
-
Puncak Diserbu Wisatawan! 250 Mobil per Menit Padati Jalur, Polisi Terapkan One Way Situasional
-
Wajib Masuk Bucket List! 4 Wisata Unggulan Bogor Paling Hits untuk Tutup Tahun 2025 dengan Manis
-
Berkat Program Rumah BUMN, La Suntu Tastio Mampu Hadapi Tantangan Pasar dan Perkuat Arah Bisnis