SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau PSBB corona seperti lockdown. Hanya saja ada pembatasan yang tidak dilakukan.
Lima daerah di Jawa Barat (Jabar) akan mengajukan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada pemerintah pusat bersamaan. Lima daerah tersebut yakni yang berdekatan dengan wilayah DKI Jakarta, yakni Kota Bogor, Depok, Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Bogor.
"PSBB seperti lockdown tapi banyak pengecualian misalnya semua urusan logistik tidak boleh berhenti jadi pasar masih buka, transportasi logistik masih jalan, jadi fleksibilitasnya masih tinggi," kata Ridwan Kamil.
Hal itu dikatakan Ridwan Kamil dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dengan lima kepala daerah (Bodebek) melalui video conference di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (7/4/20) malam.
Dalam rapat itu membuat kesempatan 5 daerah di Jawa Barat ikut ajukan PSBB.
Ridwan Kamil mengungkapkan bahwa wilayah Bodebek harus menjadi satu klaster Covid-19 bersama DKI Jakarta karena merupakan episentrum penyeberan Covid-19.
"Karena itu tadi siang (saat Rapat Terbatas dengan Wakil Presiden RI) disepakati bahwa Jabodetabek itu akan dihitung sebagai satu unit kesatuan zona, maka apapun yang dilakukan DKI Jakarta, Bodebek harus melakukan hal yang sama," ujar Emil sapaan Ridwan Kamil.
Emil mengatakan pengajuan status PSBB Bodebek akan diajukan pada Rabu (8/4/2020), dan pemerintah pusat sudah menyetujui pengajuan PSBB DKI Jakarta. Pengajuan status PSBB bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Pak Wapres menyepakati agar kota-kota di Jabar dan Banten yang masuk Jabodetabek untuk mengajukan PSBB karena waktunya bersamaan bisa dikoordinasikan oleh gubernurnya," ujar Emil.
Baca Juga: 5 Kota Terdekat Jakarta di Jawa Barat Ajukan Status PSBB Corona
Dalam upaya menanggulangi penularan COVID-19, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengintensifkan pemeriksaan menggunakan alat diagnostik cepat (Rapid Diagnostic Test/RDT untuk mengetahui sebaran COVID-19.
Dinas Kesehatan Jawa Barat telah mengirim 63 ribu RDT ke 27 pemerintah kabupaten/kota, instansi pemerintah, rumah sakit, hingga institusi pendidikan.
"Kota Depok di tahap satu ini harus bisa mengetes 10.200 warga, Kabupaten Bogor 7.980, Kota Bekasi sekitar 7.200 dan Kota Bogor 4.400," kata Ridwan Kamil.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencontoh metode pemetaan sebaran COVID-19 yang digunakan oleh Pemerintah Korea Selatan, yang memeriksa 0,6 persen penduduk untuk mengetahui sebaran penularan virus corona.
"Jika kita punya alat rapid test hingga 300 ribu itu bisa dikali tiga, jadi mari kita bersemangat untuk melakukan pengetesan karena semakin banyak dites kita makin tahu peta dan pola baru persebaran," demikian Gubernur Jawa Barat. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Siapa Ece Andi? Penjual Cilok Pelabuhanratu yang Viral Karena 'Mirip' Lionel Messi
-
Dedi Kusnandar: Persib Bandung Siap Hadapi Persija di Semifinal Piala Presiden 2026
-
Buntut Sidak Jalan Suryakencana, Wawali Jenal Mutaqin Evaluasi Bagi Hasil Juru Parkir
-
Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik Kelas ke Pidana Berat, Gakkum KLH Turun Tangan
-
Rp11,3 Triliun Digelontorkan, BNPP Fokus Benahi Empat Masalah Besar Kawasan Perbatasan RI