SuaraJabar.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mewajibkan penumpang untuk memakai masker di stasiun dan kereta api mulai 12 April 2020. Daop 2 Bandung memastikan, masyarakat tidak dapat masuk statiun dan naik kereta api, jika tidak menggunakan masker.
Aturan penumpang wajib pakai masker ini sejalan dengan kebijakan pemerintah sesuai rekomendasi WHO, yang mengharuskan masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
"Bagi penumpang yang tidak mengenakan masker atau kain penutup mulut dan hidung dilarang naik kereta api dan tiket akan dikembalikan penuh," ujar Manajer Humas Daop 2, Noxy Citrea, melalui rilis yang diterima wartawan, Rabu (8/4/2020).
Menjelang 12 April, KAI mulai menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada masyarakat melalui pengumuman di stasiun, di kereta, media sosial, dan berbagai media lainnya.
Noxy mengimbau kepada para penumpang untuk menjaga jarak baik saat di stasiun ataupun di atas kereta, sering mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir atau hand sanitizer, serta tunda perjalanan yang kurang penting dan tidak mendesak.
"Di stasiun telah tersedia wastafel portable, hand sanitizer dan pengaturan jarak saat di area antrian serta tempat duduk. Bahkan pengaturan jarak pun diterapkan di atas kereta dengan dibatasinya kapasitas penumpang hanya 50% dari total tempat duduk yang tersedia," ucap dia.
"Kami berharap agar penumpang dapat mematuhi aturan tersebut agar dapat mencegah penyebaran Covid 19 melalui moda transportasi kereta api" tutup Noxy.
Kontributor : Cesar Yudistira
Baca Juga: Tak Patuhi Seruan Anies, Masih Banyak Pengguna KRL Bandel Tak Pakai Masker
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Cirebon Darurat! Banjir Rendam 22 Desa, Lebih dari 6.500 Warga Terdampak
-
Rute Eksotis Jakarta-Cianjur Batal Dilayani KA Jaka Lalana, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Iwan Suryawan Minta Pejabat Jabar Gugurkan Cuti Massal Nataru, Prioritaskan Siaga Cuaca Ekstrem
-
Pemberdayaan Perempuan Jadi Kunci BRI untuk Menaikkelaskan UMKM
-
Bye-bye Macet Limbangan! Target Tuntas Tol Cigatas Tembus Garut-Tasik 2027