SuaraJabar.id - Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Sufahriadi menegaskan tidak ada pemberlakuan jam malam di wilayah Jabar. Yang ada, hanya bersifat himbauan kepada masyarakat untuk tidak berkumpul di malam hari.
Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan beberapa waktu lalu, bahwa ia bersama pihak kepolisian, telah menyepakati perencanaan pemberlakuan jam malam sebagai salah satu upaya meningkatkan social distancing/physical distancing di daerah.
Rencana ini diklaim telah disetujui Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jabar melalui koordinasi dengan kepolisian di bawahnya.
"Tidak ada jam malam," kata Rudi, saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Rabu (8/4/2020).
Jendral bintang dua itu, mengatakan pihaknya hanya memberikan himbauan terhadap masyarakat untuk tidak berkumpul baik pada siang dan malam hari.
"Tapi kita akan melakukan imbauan kepada masyarakat siang hari dan malam hari, itu saja. Nggak ada jam malam," kata.
Pemerintah Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Bogor akan menhajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Rabu (8/4/2020) hari ini. Mereka adalah lima daerah di wilayah Provinsi Jawa Barat.
Kelima kota dan kabupaten sepakat mengajukan permohonan PSBB bersama ke Menteri Kesehatan dalam rapat koordinasi melalui telekonferensi bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Selasa (7/4/2020) malam.
Ridwan Kamil mengatakan bahwa wilayah Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek) harus menjadi satu klaster COVID-19 bersama DKI Jakarta karena merupakan episentrum penyebaran virus corona jenis SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.
Baca Juga: Bupati Morut Meninggal karena Corona, Sejumlah Wartawan Isolasi Diri
"Jabodetabek itu akan dihitung sebagai satu unit kesatuan zona, maka apapun yang dilakukan DKI Jakarta, Bodebek harus melakukan hal yang sama," katanya.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sudah menyetujui permohonan penetapan PSBB di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Pemerintah Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Bogor akan mengajukan permohonan PSBB bersama pada Rabu, 8 April 2020.
"Pak Wapres menyepakati agar kota-kota di Jabar dan Banten yang masuk Jabodetabek untuk mengajukan PSBB karena waktunya bersamaan bisa dikoordinasikan oleh gubernurnya," kata Ridwan Kamil.
"PSBB seperti lockdown (penguncian wilayah), tapi banyak pengecualian, misalnya semua urusan logistik tidak boleh berhenti jadi pasar masih buka, transportasi logistik masih jalan, jadi fleksibilitasnya masih tinggi," ia menambahkan.
Dalam upaya menanggulangi penularan COVID-19, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengintensifkan pemeriksaan menggunakan alat diagnostik cepat (Rapid Diagnostic Test/RDT untuk mengetahui sebaran COVID-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Bobotoh Catat! Ini Link Live Streaming Persib Bandung vs Melbourne Victory
-
BRI Perkuat Digitalisasi Bisnis Lewat Qlola Mobile, Aktivasi Tanpa ke Cabang
-
Julio Cesar Siap Tempur, Persib Bandung Bidik Tiga Poin atas Melbourne Victory
-
RUU Adminduk Dibahas, Komdigi Soroti Keamanan dan Akses Data Penduduk
-
Rudy Susmanto ke Atlet Kabupaten Bogor: Kita Siap Menang, Tidak Biasa Kalah