SuaraJabar.id - Kota Bogor kemungkinan akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB corona pekan depan. Ini menyusul Jakarta PSBB pekan ini.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim bersama kepala daerah dari Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek) melakukan koordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menyamakan sikap dan langkah terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Rapat koordinasi itu dilakukan untuk menyamakan langkah bagi DKI Jakarta yang akan menerapkan PSBB agar ada kesamaan langkah dengan daerah penyangganya di Bodetabek," kata Dedie A Rachim melalui telepon selulernya di Kota Bogor, Kamis (9/4/2020).
Menurut Dedie, rapat koordinasi antara kepala daerah di Jabodetabek dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dilakukan melalui "videoconference" pada Rabu (8/4/2020) malam.
Melalui rapat koordinasi tersebut, menurut Dedie, Pemerintah Kota Bogor bersama pemerintah daerah lain di Bodebek sudah menyampaikan surat permohonan rekomendasi penerapan PSBB melalui Gubernur Jawa Barat.
"Gubernur ingin semua langkah dikolektifkan bersama-sama. Kita tunggu perkembangannya setelah gubernur menyampaikannya kepada Menteri Kesehatan," katanya.
Kota Bogor sudah melampirkan sejumlah hasil kajian pendukung untuk kelengkapan administrasinya. Dedie berharap surat usulan rekomendasi untuk penerapan PSBB itu bisa cepat diproses dan dalam waktu secepatnya sudah dibahas.
"Kalau masih ada kekurangan persyaratan kelengkapan administrasi nanti ditambahkan. Kita harapkan, Kota Bogor, sudah bisa menerapkan PSBB pada pekan depan," katanya.
Mantan salah satu direktur di KPK ini menjelaskan, jika Kota Bogor menerapkan PSBB poin-poinnya hampir sama dengan aturan yang akan diterapkan di DKI Jakarta.
Baca Juga: Semangati Garda Terdepan Lawan Corona, Siswa SMAN 2 Wates Konser dari Rumah
"Dalam rapat koordinasi, Gubernur DKI Jakarta bahkan menawarkan peraturan gubernurnya dapat diadopsi untuk diterapkan di daerah penyangga agar ada kesatuan langkah dan pelaksanaannya lebih efektif," katanya.
DKI Jakarta yang akan menerapkan PSBB, menurut Dedie, meskipun sebagian besar perkantoran operasionalnya dibatasi, tapi tidak pada semua sektor, masih ada sektor-sektor yang tetap beroperasi. Seperti logistik, pangan, kesehatan, energi, komunikasi, keuangan dan perbankan.
"Pada penerapan PSBB di DKI Jakarta, juga tidak membolehkan adanya kerumuman warga," katanya.
Menurut Dedie, Pemerintah Kota Bogor jika menerapkan PSBB juga akan menyesuaikan dengan aturan di DKI Jakarta. (Antara)
Berita Terkait
-
Pekan Suci yang Sepi di Vatikan Akibat Pandemi Corona
-
Benarkah AC Rumah dan Mobil Aman dari Penyebaran Virus Corona?
-
Terungkap! Dibanding Kain, Masker Bedah Lebih Efektif Blokir Virus Corona
-
Cara Dapat Bansos Orang Miskin saat Jakarta PSBB Corona, Daftar di Sini
-
Ilmuwan Sebut Vaksin Virus Corona Pertama Akan Siap September Mendatang?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Anak Wakil Bupati Bogor Berpulang, DPRD Sampaikan Belasungkawa Mendalam
-
Kronologi Mahasiswa di Karawang Dipiting dan Ditusuk Saat ke Warung, Pelaku Berhasil Diringkus
-
Update Longsor Bandung Barat: 83 Kantong Jenazah Dievakuasi, 61 Korban Berhasil Diidentifikasi
-
Resmi Terbentuk Rumah Besar Forum Organisasi Profesi Kedokteran dan Kesehatan Indonesia
-
5 Poin Penting Laporan Kuasa Hukum Bahar Smith Terhadap Istri Korban Pengeroyokan