SuaraJabar.id - Kota Bogor kemungkinan akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB corona pekan depan. Ini menyusul Jakarta PSBB pekan ini.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim bersama kepala daerah dari Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek) melakukan koordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menyamakan sikap dan langkah terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Rapat koordinasi itu dilakukan untuk menyamakan langkah bagi DKI Jakarta yang akan menerapkan PSBB agar ada kesamaan langkah dengan daerah penyangganya di Bodetabek," kata Dedie A Rachim melalui telepon selulernya di Kota Bogor, Kamis (9/4/2020).
Menurut Dedie, rapat koordinasi antara kepala daerah di Jabodetabek dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dilakukan melalui "videoconference" pada Rabu (8/4/2020) malam.
Melalui rapat koordinasi tersebut, menurut Dedie, Pemerintah Kota Bogor bersama pemerintah daerah lain di Bodebek sudah menyampaikan surat permohonan rekomendasi penerapan PSBB melalui Gubernur Jawa Barat.
"Gubernur ingin semua langkah dikolektifkan bersama-sama. Kita tunggu perkembangannya setelah gubernur menyampaikannya kepada Menteri Kesehatan," katanya.
Kota Bogor sudah melampirkan sejumlah hasil kajian pendukung untuk kelengkapan administrasinya. Dedie berharap surat usulan rekomendasi untuk penerapan PSBB itu bisa cepat diproses dan dalam waktu secepatnya sudah dibahas.
"Kalau masih ada kekurangan persyaratan kelengkapan administrasi nanti ditambahkan. Kita harapkan, Kota Bogor, sudah bisa menerapkan PSBB pada pekan depan," katanya.
Mantan salah satu direktur di KPK ini menjelaskan, jika Kota Bogor menerapkan PSBB poin-poinnya hampir sama dengan aturan yang akan diterapkan di DKI Jakarta.
Baca Juga: Semangati Garda Terdepan Lawan Corona, Siswa SMAN 2 Wates Konser dari Rumah
"Dalam rapat koordinasi, Gubernur DKI Jakarta bahkan menawarkan peraturan gubernurnya dapat diadopsi untuk diterapkan di daerah penyangga agar ada kesatuan langkah dan pelaksanaannya lebih efektif," katanya.
DKI Jakarta yang akan menerapkan PSBB, menurut Dedie, meskipun sebagian besar perkantoran operasionalnya dibatasi, tapi tidak pada semua sektor, masih ada sektor-sektor yang tetap beroperasi. Seperti logistik, pangan, kesehatan, energi, komunikasi, keuangan dan perbankan.
"Pada penerapan PSBB di DKI Jakarta, juga tidak membolehkan adanya kerumuman warga," katanya.
Menurut Dedie, Pemerintah Kota Bogor jika menerapkan PSBB juga akan menyesuaikan dengan aturan di DKI Jakarta. (Antara)
Berita Terkait
-
Pekan Suci yang Sepi di Vatikan Akibat Pandemi Corona
-
Benarkah AC Rumah dan Mobil Aman dari Penyebaran Virus Corona?
-
Terungkap! Dibanding Kain, Masker Bedah Lebih Efektif Blokir Virus Corona
-
Cara Dapat Bansos Orang Miskin saat Jakarta PSBB Corona, Daftar di Sini
-
Ilmuwan Sebut Vaksin Virus Corona Pertama Akan Siap September Mendatang?
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketika Media Sosial Jadi Ancaman Militer
-
Sensasi Eropa di Lembang hingga Surga Prasmanan Sunda! Ini 4 Magnet Baru Bandung yang Wajib Dicoba
-
Kisah Korban Truk Tambang yang Terikat Kursi Roda, Tangisnya Pecah di Hadapan Dedi Mulyadi
-
Bawa Kopi Lokal Berkualitas ke Dunia Digital, Nyawang Langit Raih Omset Puluhan Juta
-
Ancam Ekonomi Warga, Mulyadi 'Tantang' Hanif Soal Penyegelan Wisata Puncak yang Kian Panas