SuaraJabar.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung menggelar survei untuk pemetaan kondisi masyarakat pada masa Pandemi Covid-19 di Jawa Barat. Dalam survei tersebut, LBH Bandung, menyebar kuisioner kepada 1.253 masyarakat sipil di Jawa Barat.
Dari jumlah komposisi penyebaran kuisioner tersebut, 51,1 persen di antaranya bekerja sebagai buruh atau pegawai, 27,3 persen bekerja sendiri, 8,7 persen bekerja sendiri dibantu buruh tidak tetap, 8,2 persen berusaha sendiri dibantu buruh tetap dan 3,4 persen pekerja bebas pada usaha pertanian.
Survei yang dilakukan pada periode 26 Maret 2020 hingga 1 April 2020 tersebut dilakukan secara daring melalui penyebaran kuisioner menggunakan google form.
“Hasil survei ini tidak mempresentasi dari situasi keadaan di Jabar. Tapi setidaknya dari jumlah responden itu bisa menggambarkan kira-kira beginilah keadaan yang lebih luas dari laporan individual tadi,” kata Dosen Antropologi UNILA Fuad Abdulgani dalam Webminar Pemaparan Hasil Survei Pemetaan Kondisi Masyarakat dalam Masa Pandemi Covid-19 di Jawa Barat seperti dilansir Ayobandung.com-jaringan Suara.com pada Jumat (10/4/2020).
Baca Juga: Jangan Hanya Mendata, Pemerintah Diminta Tegas Lindungi Buruh saat Corona
Berdasar hasil survei tersebut, ditemukan 53,3 persen responden mengaku pandemi Covid-19 berdampak terhadap mata pencaharian mereka.
Dalam survei itu disebutkan 45,9 persen menyatakan tidak lagi bekerja sejak pandemi makin meluas. Sedangkan 54,1 persen sisanya terkonfirmasi masih bisa bekerja.
“Kita menanyakan apakah covid-19 memengaruhi pekerjaan mereka, atau mereka selama ini tuh bekerja nggak sih ketika Covid-19 ini, dari hasil survei kita melihat ada 54,1 persen yang masih bekerja, kemudian ada sebanyak 45,9 persen yang tidak bekerja,” kata PBH LBH Bandung Wisnu Prima.
Sementara pada kategori situasi pekerjaan atau usaha semenjak Covid-19, menunjukkan sebanyak 42 persen responden menyatakan pandemi Covid-19 menyebabkan penurunan omzet dan pendapatan mereka. Kemudian 27,5 persen responden menjawab berhenti atau diberhentikan sementara dari pekerjaan atau usahanya.
Selain itu, 23,9 persen menjawab pekerjaan atau usahanya masih bisa berjalan seperti sebelumnya. Sedangkan 5,7 persen mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) atau kehilangan mata pencaharian mereka.
Baca Juga: Dilema Ribuan Buruh KBN Cakung, Sulit Lakukan Social Distancing Saat Corona
Dari hasil survei tersebut, dapat disimpulkan bahwa pandemi Covid-19 sangat berdampak terhadap kelompok buruh, pegawai dan pelaku usaha kecil mandiri.
Berita Terkait
-
Siap-siap! Riset Ungkap Penjualan Produk Elektronik di Indonesia Akan Lesu Selama Ramadhan 2025
-
Partai Buruh Respons Positif Koalisi Permanen, Tapi....
-
Toyota Ramai Didemo Buruh, Ternyata Ini Biang Keladinya
-
PDIP Curiga Survei LSI Soal Hasto 'Pesanan' Lawan Politik: Upaya Giring Opini
-
Tuntut Pengesahan UU Ketenagakerjaan Baru, Buruh Geruduk DPR
Terpopuler
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Viral Video Hadirin Tak Tepuk Tangan Saat Nama Jokowi Disebut, Netizen: Orang Semakin...
- Mengintip 4 Mobil Sherly Tjoanda yang Jadi Gubernur Terkaya Indonesia
- Ayah Kandung El Barack Sempat Telepon Keluarga Jessica Iskandar, Vincent Verhaag: Dia Harus Temui Aku Dulu
- Striker Keturunan Yugoslavia Kirim Kode ke Patrick Kluivert: Usia Saya Tidak Muda Lagi, Tapi Saya Masih Kuat
Pilihan
-
Megawati Hangestri Tampil Menawan, Red Sparks Hempaskan GS Caltex
-
Perbandingan Spesifikasi Infinix Hot 50 Pro+ vs Redmi Note 14, Duel HP 4G Rp 2 Jutaan Terbaru
-
Perbandingan Spesifikasi Realme C75 vs Redmi Note 14, Duel Sengit HP 4G Rp 2 Jutaan
-
Buntut Ricuh Lawan Persib, Persija Jakarta Dapat Sanksi Berat, Ini Daftarnya
-
Termasuk Eks Arsenal, 9 Pemain Australia Kini Cedera Jelang Lawan Timnas Indonesia
Terkini
-
Emak-emak di Sukabumi Geruduk Peternakan Ayam, Tuntut Penanganan Wabah Lalat
-
Samson, Preman Simpenan Sukabumi Tewas Diamuk Massa
-
Pembangunan Jalan Jadi Prioritas Bupati Cianjur di 100 Hari Kerja Pertama
-
Larang Sekolah Gelar Study Tour, Bupati Cianjur: Banyak Orang Tua Murid Berutang untuk Bayar Biaya Perjalanan
-
Minimalisir Kecelakaan Lalu Lintas, Polisi Gelar Ramp Check Kendaraan Besar di Jalur Utama Cianjur