SuaraJabar.id - Dikeluarkannya rekomendasi Kementerian kesehatan (Kemenkes) mengenai pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk beberapa wilayah di Jawa Barat, tampaknya menjadi jawaban yang dinanti setelah Jakarta memberlakukan PPSB.
Meski begitu, hingga kini Kota Depok masih menunggu turunan rekomendasi Kemenkes dalam bentuk peraturan Gubernur Jawa Barat yang mengatur PPSB. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok Mohammad Idris.
"Pada prinsipnya, kami berupaya semaksimal mungkin dalam persiapan dan pelaksanaan PSBB dalam waktu dekat ini," kata Idris melalui keterangan tertulisnya pada Minggu (12/4/2020).
Idris menambahkan, jumlah warga Depok yang positif Covid-19 melonjak tajam. Tercatat, sebanyak 20 kasus baru terkonfirmasi positif sehingga total keseluruhan pasien menjadi 122 orang, 11 dinyatakan sembuh dan 15 meninggal dunia.
Baca Juga: Pelanggar PSBB Bekasi Dipenjara 1 Tahun atau Denda Rp 100 Juta
"Peningkatan kasus konfirmasi Covid-19 berdasarkan laporan hasil Swab PCR dari PDP yang sebagian besar dirawat di sejumlah rumah sakit di Jakarta yang baru dilaporkan hari ini dan hasilnya positif Covid-19," kata Idris.
Sementara itu, orang tanpa gejala (OTG) berjumlah 659 orang, 8 orang di antaranya telah selesai. Sedangkan untuk orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 2.369 orang, dengan rincian 257 dan 2.112 lainnya masih dipantau. Sedangkan, pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 692 orang, 128 di antaranya selesai diawasi.
"Untuk PDP yang meninggal saat ini berjumlah 31 orang. Status PDP tersebut merupakan pasien yang belum bisa dinyatakan positif atau negatif karena harus menunggu hasil PCR," paparnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebutkan ada tiga wilayah kota di Jawa Barat yakni, Bogor, Depok dan Bekasi akan diberlakukan PSBB maksimal. PSBB maksimal akan dilakukan dengan melakukan penutupan akses, tempat ibadah, kegiatan kebudayaan, kegiatan komersial dan keagamaan.
"Untuk tiga wilayah kota akan dilaksanakan PSBB maksimal, menutup akses ke wilayahan, akan membatasi kegiatan perkatnran, kegitan komersial, kegiatan kebudaayaan, keagamaan," katanya.
Baca Juga: Tiga Alasan Pemerintah Setujui Penerapan PSBB di Tangerang Raya
Untuk diketahui, Pemprov Jabar mengonfirmasi pelaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Kabupaten/Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten/Kota Bekasi (Bodebek) akan dilaksanakan mulai Rabu (15/4/2020) mendatang.
Berita Terkait
-
Adu Pendidikan Supian Suri Vs Imam Budi, Panas Saling Serang di Debat Terakhir Pilkada Depok
-
Kawal Masyarakat Indonesia Selama Pandemi Covid-19, 10 Tahun Jokowi Catat Kemajuan Pesat Bidang Telemedicine
-
Dikira Tak Bakal Ikut Pilkada, Ronal Surapradja Sudah Mau Fokus Kejar Tesis S2
-
Alert! Kemenkes Peringatkan Potensi Peningkatan Covid-19
-
Virus Corona Ngamuk Lagi, Kasus Covid-19 di Singapura Meroket Hingga Dua Kali Lipat
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Penghitungan Sementara KPU: Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Unggul Telak di Pilgub Jabar
-
Enam Petugas KPPS Meninggal, KPU Jabar: Bukan Hanya Kelelahan, Tapi Memang Ada yang Sakit
-
Dedi-Erwan Unggul Quick Count, Anak Bos Persib: Insya Allah Hasil Resmi Tak Beda Jauh dengan Hitung Cepat
-
Ada Potensi Pemungutan Suara Ulang di Karawang dan Sukabumi, Pj Gubernur Jabar: Tunggu Bawaslu
-
Petugas TPS Meninggal Saat Bertugas, Begini Pesan PJ Gubernur Jabar