SuaraJabar.id - Selama 14 hari kawasan Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi akan menerakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Lamanya PSBB itu akan dievaluasi dan bisa diperpanjang.
PSBB di 5 daerah itu berlaku mulai, Rabu (15/4/2020).
"Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan hal itu saat menyampaikan arahan kepada lima kepala daerah di Bodebek, kemarin," kata Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, melalui telepon selulernya, di Kota Bogor, Senin.
"Intensitas penerapannya, apakah tetap stabil, bisa dikurangi, atau malah ditambah," tambah dia.
Penerapan PSBB di lima daerah di Bodebek, adalah diberlakukan PSBB secara maksimal di Kota Bogor, Kota Depok, dan Kota Bekasi, tapi untuk Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi, hanya diberlakukan di kecamatan tertentu yang dinilai sebagai "zona merah" penyebaran COVID-19.
Gubernur juga menyampaikan arahan, selama diberlakukan PSBB, ada bantuan dari pemerintah, baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun pemerintah kota dan kebupaten, untuk warga yang terdata pada data kemiskinan kota atau tetap keluarga sejahtera (DTKA) maupun data warga terdampak ekonomi akibat COVID-19 atau non-DTKS.
Menurut Dedie, warga yang terdata pada DTKS maupun non-DTKS akan diberikan bantuan dari pemerintah melalui tujuh program yakni, program keluarga harapan (PKH), beras untuk keluarga sejahtera (Rastra), Bansos Presiden, dana desa, kartu prakerja, bantuan provinsi, serta bantuan kabupaten dan kota.
"Setiap warga yang terdata pada DTKS maupun non-DTKS hanya menerima satu program bantuan, tidak boleh menerima bantuan ganda, karena itu datanya harus valid," katanya. (Antara)
Baca Juga: Pengguna KRL di Bogor Membludak Sejak Subuh, Petugas Curhat Kewalahan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Gandeng Sandiaga Uno, Kadin Tasikmalaya Perkuat Ekosistem Bisnis Nasional
-
Masuk Usia 130 Tahun, BRI Kenang Raden Bei Aria Wirjaatmadja sebagai Pendiri Visioner
-
Cirebon Darurat! Banjir Rendam 22 Desa, Lebih dari 6.500 Warga Terdampak
-
Rute Eksotis Jakarta-Cianjur Batal Dilayani KA Jaka Lalana, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Iwan Suryawan Minta Pejabat Jabar Gugurkan Cuti Massal Nataru, Prioritaskan Siaga Cuaca Ekstrem