SuaraJabar.id - Selama 14 hari kawasan Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi akan menerakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Lamanya PSBB itu akan dievaluasi dan bisa diperpanjang.
PSBB di 5 daerah itu berlaku mulai, Rabu (15/4/2020).
"Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan hal itu saat menyampaikan arahan kepada lima kepala daerah di Bodebek, kemarin," kata Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, melalui telepon selulernya, di Kota Bogor, Senin.
"Intensitas penerapannya, apakah tetap stabil, bisa dikurangi, atau malah ditambah," tambah dia.
Penerapan PSBB di lima daerah di Bodebek, adalah diberlakukan PSBB secara maksimal di Kota Bogor, Kota Depok, dan Kota Bekasi, tapi untuk Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi, hanya diberlakukan di kecamatan tertentu yang dinilai sebagai "zona merah" penyebaran COVID-19.
Gubernur juga menyampaikan arahan, selama diberlakukan PSBB, ada bantuan dari pemerintah, baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun pemerintah kota dan kebupaten, untuk warga yang terdata pada data kemiskinan kota atau tetap keluarga sejahtera (DTKA) maupun data warga terdampak ekonomi akibat COVID-19 atau non-DTKS.
Menurut Dedie, warga yang terdata pada DTKS maupun non-DTKS akan diberikan bantuan dari pemerintah melalui tujuh program yakni, program keluarga harapan (PKH), beras untuk keluarga sejahtera (Rastra), Bansos Presiden, dana desa, kartu prakerja, bantuan provinsi, serta bantuan kabupaten dan kota.
"Setiap warga yang terdata pada DTKS maupun non-DTKS hanya menerima satu program bantuan, tidak boleh menerima bantuan ganda, karena itu datanya harus valid," katanya. (Antara)
Baca Juga: Pengguna KRL di Bogor Membludak Sejak Subuh, Petugas Curhat Kewalahan
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang
-
5 Alasan Tarik Tunai di ATM Masih Terasa Merepotkan di Era Digital
-
Gaya Baru Sektor Swasta Jaga Alam, WWF Sambut Positif Inisiatif EIGER Nature
-
Rumah Guru SMAN 1 Tasikmalaya Digeledah KPK, Rentetan dari Kasus Ini
-
Kemarau Panjang, 5.711 Warga Cianjur Terdampak Krisis Air Bersih