SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengkritik pemberlakukan PSBB di Kota Depok. Di sana masih banyak warga yang berkeluyuran keluar rumah.
Sehingga penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jawa Barat dinilai belum optimal. Masih banyak ditemukan pelanggaran dan ketidakpatuhan masyarakat akan aturan-aturan untuk memutus rantai wabah virus corona.
“Saya hari ini datang memantau PSBB di Jawa Barat, saya lihat masyarakat masih banyak yang berkeluyuran, ya,” kata Ridwan Kamil saat ditemui di pos cek pantau di wilayah Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Rabu (15/4/2020).
Ridwan Kamil menyarankan Pemerintah Kota Depok dan aparat membuat sanksi bagi warga yang tidak patuh dengan penerapan selama PSBB.
Baca Juga: PSBB Bogor Hari Pertama, Polisi Cegat Pemotor Tak Bermasker dan Boncengan
"Saya usul kepada Pak Wali Kota untuk sanksi, pertama, diberikan surat teguran, bahwa anda melanggar peraturan PSBB sehingga negara mencatat bahwa anda melanggar, sehingga nanti ada sanksi,” ujarnya.
Ridwan Kamil berharap sanksi tertulis itu bisa diterapkan segera, paling lambat lusa. Sehingga aparat yang bertugas di setiap titik pantau dapat merazia kendaraan-kendaraan yang melanggar PSBB. Sebelumnya, Ridwan Kamil akan memberikan saksi ringan hingga berat ke pelanggar PSBB di Depok, Bogor dan Bekasi. Bahkan mereka bisa dipenjara.
Kepolisian sudah mendirikan pos-pos penjagaan untuk melakukan pemeriksaan kepada warga yang berkegiatan di jalan. Warga yang melanggar akan mendapat surat teguran.
"Kepada mereka yang melanggar aturan, yaitu mereka yang tujuannya tidak jelas, bukan kelompok yang termasuk di 8 (profesi) zona pengecualian PSBB, seperti (bidang) logistik, pangan, kesehatan, itu nanti akan diberi surat peringatan yang disebut blangko teguran, seperti surat tilang," kata Ridwan Kamil.
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengakui jika banyak warganya yang banyak melanggar PSBB di Depok. Pelanggaran yang dilakukan masyarakat seperti nongkrong di warung dan banyak warga yang tidak mengunakan masker.
Baca Juga: PSBB Corona, Orang Miskin di Bekasi Bisa Minta Makan di 12 Dapur Umum Ini
Maka dari itu, ia menilai PSBB di hari pertama masih banyak masalah dan meminta Satpol PP untuk menindak secara merata di masyarakat.
"Masih banyak masalah, harus dievaluasi, " ucap Idris.
Sementara itu, Juru Bicara Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana mengatakan, selama PSBB Pemerintah Kota Depok memastikan tidak ada blokade atau penutupan. Namun yang ada adalah chek point.
"Kami tegaskan tidak ada blokade atau penutupan jalan di Depok selama PSBB. Yang ada adalah pengawasan di setiap cek point," kata Dadang Wihana.
Dadang menyebutkan, selama PSBB leading point untuk pengamanan dan pengaturan lalulintas ada di Polres Metro Depok. Dibantu oleh Kodim 0508/Depok, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Depok.
Untuk pengaturan lalulintas, pihaknya akan mendirikan banyak chek point yaitu di semua perbatasan dan didalam kota. Fungsi cek point adalah untuk melihat konsistensi masyarakat dari segi aturan transportasi.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- 5 Rekomendasi Motor Cruiser Murah Terbaik Mirip Harley-Davidson, Harga Mulai Rp30 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Harga Rp50 Jutaan: Bodi Terawat, Performa Oke
Pilihan
-
Setelah BMW, Kini Kaesang Muncul dari Balik Pintu Mobil Listrik Hyptec HT
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
-
5 City Car Bekas Tangguh untuk Wanita, Bensin Irit dan Harga Mulai Rp 30 Juta!
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum