SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bogor resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Rabu (15/4/2020), hari ini.
Di hari pertama PSBB, banyak pengendara motor berboncengan diberhentikan petugas.
Hal itu seperti dilihat langsung oleh Suara.com di salah satu check point PSBB di Simpang Pomad, Bogor, siang ini.
Salah satu petugas dari Dinas Perhubungan Kota Bogor mengatakan, sejak tadi pagi masih banyak kendaraan yang masuk ke wilayah Kota Bogor melalui Simpang Pomad melanggar aturan PSBB.
"Iya masih banyak yang melanggar berboncengan sama gak pakai masker. Paling setop dan cek KTP," kata salah satu petugas saat berbincang dengan Suara.com.
Jalanan Lengang
Sejumlah jalan protokol di Bogor tampak lengang dan tak terjadi kepadatan seperti biasanya. Seperti salah satunya di Jalan Raya Padjajaran, Bogor, Jawa Barat.
Selain itu, jalur dari Jalan KS Tubun mengarah Jalan Raya Padjajaran menuju Simpang Baranangsiang tidak ada sama sekali kepadatan terjadi di jalur tersebut.
Biasanya kepadatan kendaraan mengular menjelang simpang Baranangsiang masuk menuju Tol Jagorawi. Sementara arah sebaliknya dari arah Jalan Raya Tajur menuju Jalan Raya Padjajaran pun tak terlihat adanya kepadatan.
Baca Juga: Pembunuh Satu Keluarga karena Tanah Warisan di Banyumas Dituntut Mati
Di jalur tersebut, kepadatan biasanya terjadi di simpang Mall Ekalokasari. Namun saat ini justru terlihat lengang. Sementara itu, kendaraan yang terlihat di Jalan Padjajaran ini didominasi kendaraan roda empat dan angkutan umum.
Untuk diketahui, mulai hari ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerapkan PSBB di wilayah Bogor, Depok dan Bekasi. PSBB dimulai hari Rabu (15/4/2020) hingga 14 hari ke depan. Penerapan ini dilakukan guna menekan penyebaran virus Corona Covid-19.
Berita Terkait
-
Jangan Bandel, Begini Aturan Naik Angkot Selama PSBB di Kota Depok
-
1.306 Pengendara Terciduk Tak Pakai Masker Saat PSBB di Jakarta
-
Apakah Perlu Fasilitas Publik Dibatasi Saat Pandemi COVID-19?
-
Hari Pertama PSBB, Penumpang KRL di Stasiun Bogor Berubah Kondusif
-
Hari Pertama PSBB, Polisi Periksa Kendaraan Keluar Masuk Kota Bogor
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
Aset Perusahaan Laku Terjual, Tapi Pesangon Eks Karyawan PT TML Sukabumi Tak Kunjung Cair
-
Garis Kuning Terpasang! Praktik Tambang Emas Ilegal di Cibitung Akhirnya Disikat
-
Usut Suap Lahan Tapos, KPK Cecar Pejabat MA Soal 'Jual Beli' Mutasi Hakim PN Depok
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi