SuaraJabar.id - Polisi mulai memeriksa setiap kendaraan yang masuk dan keluar Kota Bogor, Jawa Barat di hari pertama penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.
Pemeriksaan itu meliputi jumlah muatan kendaraan, jarak fisik antar penumpang, hingga kelengkapan atribut masker dan sarung tangan.
Berdasar data yang diterima Suara.com, setidaknya ada 11 titik pos pemeriksaan atau check poin yang didirikan oleh Dinas Perhubungan bersama Polres Kota Bogor untuk menertibkan penerapan aturan PSBB di Kota Bogor.
Adapun, 11 titik pos pemeriksaan itu tersebar di Simpang Bubulak, Simpang Ciawi, Simpang Yasmin, Simpang Pomad, Simpang Bogor Outer Ring Roud (BORR) dan pintu keluar-masuk Tol Jagorawi yang tepatnya di depan Terminal Baranangsiang. Kemudian, Simpang Batutulis, Simpang Empang, Simpang Gunung Batu, Simpang Air Mancur, dan Simpang RSUD Jalan Raya Cilendek.
"Ramai lancar nggak ada macet cenderung sepi," ujar Ade, salah satu pengendara sepeda motor, Rabu (15/4/2020).
Menurut dia, di pos pemeriksaan petugas kepolisian dan Dishub akan memeriksa mulai dari jumlah muatan kendaraan hingga kelengkapan atribut seperti masker dan sarung tangan.
Bagi pengemudi yang tidak mengenakkan masker maka akan diberi masker serta diimbau dan disosialisasikan terkait aturan PSBB.
"Dicek pakai masker atau nggak, sama kapasitas orang dalam kendaraan terutama, sepeda motor. Kalau yang nggak pakai masker dikasih masker, kalau sepeda motor boncengan dicek surat-suratnya satu alamat atau nggak," katanya.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provisi Jawa Barat telah mengkonfirmasi bahwa pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten/Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten/Kota Bekasi (Bodebek). PSBB di wilayah tersebut mulai resmi dilaksanakan pada Rabu (15/4/2020) besok.
Baca Juga: PSBB Depok Resmi Berlaku, Penumpang KRL Berdesakan di Stasiun Citayam
Keputusan ini dikeluarkan usai Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyetujui pengajuan PSBB yang diajukan Pemprov Jawa Barat pada 8 April lalu.
Berita Terkait
-
PSBB Depok Resmi Berlaku, Penumpang KRL Berdesakan di Stasiun Citayam
-
PSBB Bekasi Dimulai Hari Ini, Berikut Hal-hal yang Perlu Diketahui
-
Hari Ini PSBB Berlaku di Bogor, Banyak Warga Belum Paham Saat Simulasi
-
Hiburan Saat PSBB Corona, Nonton Laga Klasik Piala Dunia FIFA Full Match
-
Warning DPRD DKI buat Perusahaan yang Bandel Selama PSBB
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
-
Terbongkar! Anggota DPR Pajaknya Dibayarin Negara, Netizen: Terus Gaji Gede Buat Apa?
-
Kapan Pemain Timnas Indonesia Berkumpul Hadapi FIFA Matchday? Ini Jadwalnya
-
Drama Korupsi Haji: Kronologi Gus Yaqut dari Diperiksa KPK Sampai Muncul HP Misterius
Terkini
-
Daftar Link Saldo DANA Kaget, Cuan Ratusan Ribu Menanti! Klaim Sekarang Juga!
-
Merdeka Cup 2025: Pacuan Kuda Spektakuler dengan Latar Samudera Hindia, Raup 15.000 Penonton
-
7 Fakta Miris Penemuan Jasad Bayi di Sungai Cianjur: Luka Misterius hingga Dugaan Pelaku Orang Luar
-
Keji! Jasad Bayi Ditemukan di Sungai Cianjur dengan Luka Misterius, Polisi Buru Orang Tua
-
7 Fakta Miris Kematian Balita Raya: Bukan Cacing, Sepsis dan Alarm untuk Layanan Kesehatan Kita