SuaraJabar.id - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlaku di Kabupaten Bogor mulai dini hari tadi (15/4/2020). Kendati demikian, saat dilangsungkan simulasi di beberapa ruas jalan raya, banyak warga belum paham akan peraturan yang ditetapkan.
Dikutip dari kantor berita Antara, Bupati Bogor, Ade Yasin, menyebutkan, bahwa masih banyak warganya yang belum paham mengenai PSBB. Saat itu pemerintah Kabupaten Bogor bersama unsur TNI-Polisi melakukan simulasi di Jalan Raya Bogor-Jakarta. Yaitu Jalan Layang Cibinong, Kabupaten Bogor Jawa Barat.
"Hari ini kami memberikan pengertian besok dilakukan PSBB, penggunaan masker itu wajib mudah-mudahan besok banyak yang mengerti, supaya jalanan tidak ramai," papar Ade Yasin, usai melakukan simulasi sekaligus sosialisasi PSBB pada Selasa (14/4/2020).
Pantauan kantor berita Antara di lokasi, banyak kendaraan yang dihentikan oleh petugas lantaran pengendaranya tidak mengenakan masker. Namun belum ada sanksi diberikan karena masih dalam tahap sosialisasi.
"Karena masih sosialisasi, masih banyak anggota masyarakat yang belum mengerti. Apalagi ini perbatasan Depok dengan Bogor. Kalau besok masih ada yang belum pakai masker, suruh balik jangan lanjut jalan," ujar perempuan yang menjabat ketua DPW PPP Jawa Barat itu.
Menurut Ade Yasin, konsep pemberlakuan PSBB di Kabupaten Bogor serupa DKI Jakarta dan daerah lain di Jawa Barat yang turut menerapkan serentak. Peraturannya antara lain: penumpang angkutan hanya boleh 50 persen dari kapasitas angkutan.
Disebutkan oleh Bupati Bogor, sedikitnya ada 55 titik pos pengawasan PSBB yang mayoritas berlokasi di zona merah Virus Corona atau Covid-19 Kabupaten Bogor.
Sementara itu, Kepala Polres Bogor, AKBP Roland Ronaldy, menyebutkan bahwa simulasi PSBB juga dilakukan di Pos Polisi Citeurep, sebelum melakukan penerapan pada hari ini.
"Kegiatan PSBB ini sesuai yang telah disampaikan oleh Bupati akan dilakukan pada Rabu 15 April 2020 mulai jam 00.00 WIB," jelas AKBP Roland Ronaldy.
Baca Juga: 2 Warga Surabaya Terindikasi Positif Corona Saat Asyik Nongkrong di Warkop
Catatan dari Redaksi: Jika merasakan gejala batuk, sakit tenggorokan dan demam, informasi seputar Coronavirus Disease (Covid-19) bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119. Terapkan imbauan tetap tinggal di rumah, dan jaga jarak atau physical distancing, minimal dua meter persegi. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Ada Apa? Dedi Mulyadi ke Ruang Kerja Kepala Kejari Purwakarta
-
Gaji Tambang Cuma Rp80 Ribu Sehari? Dedi Mulyadi Beri Kompensasi 9 Juta
-
Pertemukan 12 Negara, 4th IICF 2025 Pecahkan Rekor MURI untuk "Semarak Nandak Ondel-Ondel Betawi"
-
3 Nyawa Melayang di Pendopo Garut: Kasus Pernikahan Anak Gubernur Jabar Mandek?
-
Pakar ITB Ungkap Proses Rumit dan Mahal di Balik Sumber Air Industri AMDK