SuaraJabar.id - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlaku di Kabupaten Bogor mulai dini hari tadi (15/4/2020). Kendati demikian, saat dilangsungkan simulasi di beberapa ruas jalan raya, banyak warga belum paham akan peraturan yang ditetapkan.
Dikutip dari kantor berita Antara, Bupati Bogor, Ade Yasin, menyebutkan, bahwa masih banyak warganya yang belum paham mengenai PSBB. Saat itu pemerintah Kabupaten Bogor bersama unsur TNI-Polisi melakukan simulasi di Jalan Raya Bogor-Jakarta. Yaitu Jalan Layang Cibinong, Kabupaten Bogor Jawa Barat.
"Hari ini kami memberikan pengertian besok dilakukan PSBB, penggunaan masker itu wajib mudah-mudahan besok banyak yang mengerti, supaya jalanan tidak ramai," papar Ade Yasin, usai melakukan simulasi sekaligus sosialisasi PSBB pada Selasa (14/4/2020).
Pantauan kantor berita Antara di lokasi, banyak kendaraan yang dihentikan oleh petugas lantaran pengendaranya tidak mengenakan masker. Namun belum ada sanksi diberikan karena masih dalam tahap sosialisasi.
"Karena masih sosialisasi, masih banyak anggota masyarakat yang belum mengerti. Apalagi ini perbatasan Depok dengan Bogor. Kalau besok masih ada yang belum pakai masker, suruh balik jangan lanjut jalan," ujar perempuan yang menjabat ketua DPW PPP Jawa Barat itu.
Menurut Ade Yasin, konsep pemberlakuan PSBB di Kabupaten Bogor serupa DKI Jakarta dan daerah lain di Jawa Barat yang turut menerapkan serentak. Peraturannya antara lain: penumpang angkutan hanya boleh 50 persen dari kapasitas angkutan.
Disebutkan oleh Bupati Bogor, sedikitnya ada 55 titik pos pengawasan PSBB yang mayoritas berlokasi di zona merah Virus Corona atau Covid-19 Kabupaten Bogor.
Sementara itu, Kepala Polres Bogor, AKBP Roland Ronaldy, menyebutkan bahwa simulasi PSBB juga dilakukan di Pos Polisi Citeurep, sebelum melakukan penerapan pada hari ini.
"Kegiatan PSBB ini sesuai yang telah disampaikan oleh Bupati akan dilakukan pada Rabu 15 April 2020 mulai jam 00.00 WIB," jelas AKBP Roland Ronaldy.
Baca Juga: 2 Warga Surabaya Terindikasi Positif Corona Saat Asyik Nongkrong di Warkop
Catatan dari Redaksi: Jika merasakan gejala batuk, sakit tenggorokan dan demam, informasi seputar Coronavirus Disease (Covid-19) bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119. Terapkan imbauan tetap tinggal di rumah, dan jaga jarak atau physical distancing, minimal dua meter persegi. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Rumah Guru SMAN 1 Tasikmalaya Digeledah KPK, Rentetan dari Kasus Ini
-
Kemarau Panjang, 5.711 Warga Cianjur Terdampak Krisis Air Bersih
-
KEHATI Dorong Kebijakan Iklim Integrasikan Perlindungan Keanekaragaman Hayati
-
Danny Setiawan, Birokrat Karier yang Menembus Kursi Gubernur Jawa Barat
-
Kabar Duka! Mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan Meninggal Dunia