SuaraJabar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mulai memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Rabu (15/4/2020) hari ini. Ada sejumlah fasilitas publik yang ditutup sementara, namun toko bahan pangan serta apotek dipastikan tetap buka.
Dilansir dari Ayobandung.com (jaringan Suara.com), Kabag Humas Kota Bekasi Sajekti Rubiah menjelaskan, hal itu sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) yang mengatur tentang mekanisme PSBB di sebuah wilayah.
“Merujuk aturan itu, pasar ritel modern (pasar swalayan maupun toko swalayan) dan apotek tidak ditutup saat PSBB,” kata Sajekti, Kamis (14/4/2020).
Selain supermarket, pasar, dan apotek, tempat lain yang menyediakan kebutuhan pangan, barang penting, bahan bakar minyak, gas, dan energi juga tetap tersedia.
Kemudian, tempat yang juga tetap beroperasi saat PSBB adalah fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) atau fasilitas lain dalam rangka pemenuhan pelayanan kesehatan, dan tempat atau fasilitas umum untuk pemenuhan kebutuhan dasar penduduk lainnya termasuk kegiatan olahraga.
“Kegiatan-kegiatan di tempat fasilitas umum dalam pengecualian tetap perlu diperhatikan. Tetap ada aturan pembatasan jumlah pengunjung agar mencegah penyebaran virus Covid-19,” ujarnya.
Dalam penerapan PSBB di Kota Bekasi, pemerintah setempat juga telah meliburkan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum, pembatasan kegiatan sosial dan budaya, pembatasan moda transportasi dan pembatasan kegiatan lainnya.
Adapun terdapat pengecualian saat PSBB diterapkan, antara lain, kantor atau instansi strategis yang memberikan pelayanan terkait pertahanan dan keamanan, ketertiban umum, kebutuhan pangan, bahan bakar minyak dan gas, pelayanan kesehatan, perekonomian, keuangan, komunikasi, industri, ekspor dan impor, distribusi, logistik, dan kebutuhan dasar lainnya.
Baca Juga: Alhamdulillah Ya Allah! 29 Pasien Corona di Bekasi Akhirnya Bisa Sembuh
Berita Terkait
-
Hari Ini PSBB Berlaku di Bogor, Banyak Warga Belum Paham Saat Simulasi
-
Hiburan Saat PSBB Corona, Nonton Laga Klasik Piala Dunia FIFA Full Match
-
Warning DPRD DKI buat Perusahaan yang Bandel Selama PSBB
-
Pengendara Tak Bermasker Dominasi Pelanggaran Hari Pertama PSBB Jakarta
-
Pemprov DKI Salurkan 78.754 Bansos ke 18 Kelurahan, Tak Ada Uang Tunai
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
Pilihan
-
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
Terkini
-
Ngeri! Teknologi AI Disalahgunakan, Foto Puluhan Siswi di Cirebon Diedit Jadi Konten Asusila
-
Drama Penangkapan DPO di Bogor: Pintu Didobrak, Maling Bersenpi Ditemukan Meringkuk di Lemari Dapur
-
Bojan Hodak Kecewa Penyelesaian Akhir Anak Asuhnya
-
Ramzi Alami Insiden Jatuh dari Kuda, Respons Tak Terduga Netizen Curi Perhatian
-
Pulang Kerja Klaim 5 Saldo Dana Kaget Ini, Buat Ngopi Santai di Kafe