SuaraJabar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mulai memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Rabu (15/4/2020) hari ini. Ada sejumlah fasilitas publik yang ditutup sementara, namun toko bahan pangan serta apotek dipastikan tetap buka.
Dilansir dari Ayobandung.com (jaringan Suara.com), Kabag Humas Kota Bekasi Sajekti Rubiah menjelaskan, hal itu sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) yang mengatur tentang mekanisme PSBB di sebuah wilayah.
“Merujuk aturan itu, pasar ritel modern (pasar swalayan maupun toko swalayan) dan apotek tidak ditutup saat PSBB,” kata Sajekti, Kamis (14/4/2020).
Selain supermarket, pasar, dan apotek, tempat lain yang menyediakan kebutuhan pangan, barang penting, bahan bakar minyak, gas, dan energi juga tetap tersedia.
Kemudian, tempat yang juga tetap beroperasi saat PSBB adalah fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) atau fasilitas lain dalam rangka pemenuhan pelayanan kesehatan, dan tempat atau fasilitas umum untuk pemenuhan kebutuhan dasar penduduk lainnya termasuk kegiatan olahraga.
“Kegiatan-kegiatan di tempat fasilitas umum dalam pengecualian tetap perlu diperhatikan. Tetap ada aturan pembatasan jumlah pengunjung agar mencegah penyebaran virus Covid-19,” ujarnya.
Dalam penerapan PSBB di Kota Bekasi, pemerintah setempat juga telah meliburkan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum, pembatasan kegiatan sosial dan budaya, pembatasan moda transportasi dan pembatasan kegiatan lainnya.
Adapun terdapat pengecualian saat PSBB diterapkan, antara lain, kantor atau instansi strategis yang memberikan pelayanan terkait pertahanan dan keamanan, ketertiban umum, kebutuhan pangan, bahan bakar minyak dan gas, pelayanan kesehatan, perekonomian, keuangan, komunikasi, industri, ekspor dan impor, distribusi, logistik, dan kebutuhan dasar lainnya.
Baca Juga: Alhamdulillah Ya Allah! 29 Pasien Corona di Bekasi Akhirnya Bisa Sembuh
Berita Terkait
-
Hari Ini PSBB Berlaku di Bogor, Banyak Warga Belum Paham Saat Simulasi
-
Hiburan Saat PSBB Corona, Nonton Laga Klasik Piala Dunia FIFA Full Match
-
Warning DPRD DKI buat Perusahaan yang Bandel Selama PSBB
-
Pengendara Tak Bermasker Dominasi Pelanggaran Hari Pertama PSBB Jakarta
-
Pemprov DKI Salurkan 78.754 Bansos ke 18 Kelurahan, Tak Ada Uang Tunai
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
Terkini
-
Dukung Pembangunan Infrastruktur, WSBP Wujudkan Proyek Jalan Tol di Jawa Barat
-
Efek Dana Pusat Seret, Dedi Mulyadi 'Cuci Gudang', ASN 'Nganggur' Wajib Pindah Tugas ke SMA/SMK
-
Satu Korban Baru Ponpes Al Khoziny Teridentifikasi Berasal Dari Bogor
-
Ketua FKPM Tasik Utara: MBG Bukti Keberpihakan Negara untuk Anak Indonesia
-
Reformasi Polri Mendesak: 4 Poin Krusial dari Guru Besar UI Ini Wajib Dilaksanakan