SuaraJabar.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat bakal menyalurkan bantuan sosial (bansos) senilai Rp 500 ribu bagi warga yang berpenghasilan rendah dan termasuk miskin baru akibat pandemi Covid-19.
Menurut Gubernur Jabar Ridwan Kamil, bansos yang diberikan Pemprov Jabar, merupakan satu dari tujuh pintu bantuan kepada warga terdampak pandemi Covid-19, khususnya di zona merah persebaran yaitu Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek).
Adapun isi bansos tersebut, bantuan tunai sebesar Rp 150 ribu per keluarga per bulan dan bantuan pangan non tunai mulai beras 10 kg, terigu 1 kg, Vitamin C, makanan kaleng 2 kg (4 kaleng), gula pasir 1 kg, mi instan 16 bungkus, minyak goreng 2 liter, dan telur 2 kg, senilai Rp 350 ribu per keluarga per bulan.
Penerima bantuan, tersebut dibagi menjadi tiga kelompok. Pertama, kelompok A, yaitu warga yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh pemerintah pusat.
Kedua, kelompok B, yakni warga non-DTKS alias warga yang menjadi rawan miskin atau miskin baru akibat pandemi COVID-19. Ketiga, kelompok C, adalah kelompok B yang juga merupakan perantau alias tidak ber-KTP sesuai domisili maupun orang daerah Jabar.
"Kelompok-kelompok inilah yang yang harus jadi perhatian. Kita survei masuk tiga kelompok itu," ujar Emil, melalui rilis resmi, yang diterima wartawan, Kamis (16/4/2020).
Dana untuk bansos tersebut, berasal dari Pemda Provinsi Jabar dengan anggaran sebesar kurang lebih Rp 4,6 triliun (di luar untuk distribusi) dari APBD. Rencananya bansos akan disalurkan selama empat bulan dari April hingga Juli.
Adapun untuk penerima bantuan, saat ini tengah dilakukan verifikasi terhadap 1,9 juta data-data penerima bantuan oleh RW. Sementara Pemda Provinsi Jabar pun terus berkoordinasi dengan pemda kabupaten/kota dan pihak terkait.
"Nanti hasil verifikasi (penerima) bantuan itu di-SK oleh bupati/wali kota. Ingat, ini bukan bagi-bagi merata ke semua orang, tapi bagi-bagi sesuai keadilan, situasi darurat, jadi didahulukan yang betul-betul emergency," tegasnya.
Baca Juga: Satu Paket Bansos DKI Selama PSBB Senilai Rp 149.500, Dikirim Empat Kali
Sementara itu, untuk mekanisme penyaluran bansos senilai Rp500 ribu dilakukan atas kerja sama Pemda Provinsi Jabar dengan Kantor Regional V Jabar dan Banten PT Pos Indonesia, untuk kemudian dikirimkan ke alamat penerima melalui ojek online (ojol) dan ojek pangkalan (opang) yang sudah terdaftar di PT Pos.
Untuk biaya pengiriman lewat ojek tersebut, Pemda Provinsi Jabar akan mengucurkan anggaran Rp 281,795 miliar, sehingga total anggaran bansos provinsi adalah Rp 4,978 triliun.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Tekan Laju Covid-19, Fadli Zon Minta Larangan Mudik harus Segera Diumumkan
-
Karantina dapat Membuat Tubuh Lelah & Lesu Walau Energi Berkurang Sedikit
-
Tangani Covid-19, Komisi I Apresiasi Dukungan TNI
-
Tak Punya Beras, Bapak 5 Anak Keliling Kampung Jual HP Rongsok Rp 10 Ribu
-
Jarang Gerak Selama Pandemi Virus Corona Covid-19, Ubah Asupan Makan!
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Habisi Satu Keluarga Termasuk Bayi 8 Bulan di Indramayu, Terdakwa Ririn Dituntut Hukuman Mati
-
Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes
-
Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video
-
Mahasiswa Bandung Demo Kritik MBG dan Ekonomi, Dedi Mulyadi: Enggak Ada Problem, Sudah Biasa