Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso | Ummi Hadyah Saleh
Kamis, 16 April 2020 | 12:53 WIB
Suasana PSBB di Kota Bekasi hari kedua, Kamis (16/4/2020). (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Pengendara mobil pick up pun akhirnya mengenakan masker yang sudah ia bawa.

Subekti juga kembali mengingatkan agar pengendara mobil pick up untuk tetap berjaga jarak.

"Duduknya diperhatikan jangan terlalu mepet," ucap Subekti.

Sebelumnya, Gubernur Provinsi Jawa Barat mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pedoman pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlaku untuk Bogor, Depok, Bekasi atau Bodebek yang dimulai pada Rabu (15/4/2020).

Baca Juga: Hari Pertama PSBB Bekasi, Ada Pengendara Mobil Merokok dan Tak Pakai Masker

Disebut sebagai Peraturan Gubernur nomor 27 tahun 2020 tentang pedoman PSBB dalam penanganan Coronavirus Disease atau Covid-19 di Bodebek, isinya mengatur pembatasan di sektor pendidikan, tempat kerja, fasilitas umum dan ibadah, kegiatan sosial budaya sampai moda transportasi. Dan disebut paling akhir ini, termasuk penggunaan kendaraan pribadi, hingga protap angkutan roda dua berbasis online.
Dikirim dari Yahoo Mail di Android

Load More