SuaraJabar.id - Semua mal dan pusat pembelanjaan di Bandung diminta tutup selama wabah pandemi corona. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) akan mencabut izin usaha pusat perbelanjaan yang masih buka di saat pandemi virus corona belum mereda.
Kepala Disdagin Kota Bandung, Elly Wasliah meminta agar seluruh pusat perbelanjaan dapat menaati imbauan tentang pembatasan operasional. Khususnya, kata dia, sejumlah pertokoan di Metro Indah Mall (MIM) Bandung yang ditemukan masih buka, Kamis (16/4/2020) kemarin.
"Kita sudah ada imbauan dari surat edaran Wali kota Bandung terkait pencegahan COVID-19, untuk instruksikan mal-mal di Kota Bandung harus sudah ditutup. Tapi MIM ini masih saja beroprasi," kata Elly melalui dari keterangan tertulis di Bandung, Jumat (17/4/2020).
Saat mendatangi MIM bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), ditemukan sejumlah pertokoan pakaian dan pertokoan lainnya yang masih tetap beroperasi.
Sehingga, ia berkesimpulan bahwa pengelola pusat perbelanjaan itu masih belum paham tentang adanya pembatasan operasional sejumlah tempat keramaian dari Surat Edaran Wali Kota Bandung. Padahal meski surat edaran tersebut sifatnya hanya imbauan, menurutnya sejumlah pusat perbelanjaan lainnya sudah menutup sementara usahanya.
"Meski surat edaran ini sifatnya imbauan, tapi kenapa 20 mal yang lain sudah tutup? Berarti belum paham. Intinya kami tidak memberikan ruang diskusi untuk mendengarkan keluh kesah, apalagi kita sebentar lagi mau PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) Kota Bandung," katanya.
Dia menyampaikan, dalam surat edaran tersebut yang boleh beroperasi selama masa pandemi virus corona hanya toko swalayan dan toko obat-obatan. Selain itu, restoran siap saji boleh beroperasi namun hanya untuk dibawa pulang.
Apabila ada mal yang masih bandel setelah diberikan sosialisasi, pihaknya bakal langsung memberikan penegasan kepada manajemen mal. Karena Pemkot Bandung dapat mencabut izin usaha pusat perbelanjaan tersebut.
Elly menuturkan, informasi pusat perbelanjaan yang masih buka itu didapat dari laporan masyarakat. Menurutnya, pengelola pusat perbelanjaan itu memahami Surat Edaran hanya sekedar imbauan.
Baca Juga: Bikin Gemas, Atta Halilintar Kasih Bunga dan Kura-kura ke Aurel Hermansyah
"Surat imbauan Wali Kota sampai saat ini hanya dianggap imbauan saja. Beberapa waktu lalu kami (Disdagin) sudah mencoba menegur tapi tidak berhasil, akhirnya kami saya turun tangan bersama Satpol PP, dan langsung bertemu dengan Manajemen MIM," kata Elly.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi memastikan untuk tidak segan-segan menindak semua jenis usaha baik pusat perbelanjaan ataupun jasa kepariwisataan yang melanggar Surat Edaran Wali Kota Bandung.
"Satpol PP akan terus memantau dan patroli rutin. Tim gugus tugas pencegahan COVID-19 tidak segan untuk penindakan para pelanggar Surat Edaran Wali Kota," kata Rasdian. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Thijs Dallinga Ogah Bahas Peluang Bela Belanda, Sepakat Perkuat Timnas Indonesia?
- 1 Detik Naturalisasi 9 Pemain Keturunan Ini Harga Pasaran Timnas Indonesia Tembus Rp 1 Triliunan!
Pilihan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
Terkini
-
Larang Study Tour Dedi Mulyadi, DPR: Kasihan Anak SMK, Nanti Buta Dunia Industri
-
Cuma Gara-gara Tegur Buang Sampah, Pria di Bogor Dikeroyok Pengamen
-
Butuh Uang Tunai Tengah Malam di Bandung? Ini Peta Lokasi ATM 24 Jam Penyelamat Anda
-
Wisata Cianjur Keren Tapi Jalannya Bikin 'Nangis', Wabup: Perbaikan Akses Jadi Prioritas Utama
-
5 Rekomendasi Kacamata Kece di Bawah Rp 500 Ribu: Nyaman, Stylish, dan Nggak Bikin Kantong Jebol