SuaraJabar.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) pastikan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi dan Kabupaten Sumedang yang akan dilaksanakan pada Rabu (22/4/2020) mendatang siap 100 persen.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengemukakan, pelaksanaan PSBB akan berlangsung selama 14 hari.
“Kami sudah mendapatkan surat dari Kemenkes yang isinya memberikan keputus bahwa kemenkes menyetujui untuk pemberlakuan PSBB di wilayah metropolitan Bandung Raya, Yang mengajukan kota Bandung, Kab bandung, Kab Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Sumedang. Ini artinya PSBB di Jabar paling banyak Se-Indonesia, karena meliputi 10 kota kabupaten. Lima di zona Bodebek, lima di Bandung Raya,” ujar Emil, sapaan Ridwan Kamil dalam konferensi pers daring di Gedung Pakuan, Jumat (17/4/2020).
“Persiapan PSBB di Bandung Raya sudah 100 persen siap, dari sisi teknis kepolisian TNI logistik dan lain-lain,” ujar Emil.
Baca Juga: STOP PRESS: PSBB Bandung Raya Dimulai Rabu 22 April Selama 14 Hari
Selamat empat hari ke depan, Emil mengungkapkan pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan PSBB di Bandung Raya.
“Hanya masih perlu melaksanakan sosialisasi oleh karena itu sosialisasi akan dilakukan 4 hari kepada seluruh RW dan pihak terkait, setelahnya Rabu dini hari akan dimulai PSBB,” ujar Emil.
“Kami mengimbau masyarakat di Bandung Raya yang jumlah mendekati 9-10 juta agar melakukan adaptasi persiapan-persiapan dalam melaksanakan PSBB, taatu aturan oleh Bupatu dan wali kota masing-masing,” lanjutnya.
Emil mengungkapkan bakal ada sanksi kepada pihak yang melanggar. Ia juga mengatakan bahwa pelaksanaan PSBB Bandung Raya akan diiringi dengan tes massif.
“Jika melanggar akan ada sangsi salah satunya surat tilang atau blangko kepolisian kepada mereka yang melanggar,” ujar Emil.
Baca Juga: TOK: Menkes Setujui PSBB Corona Bandung Raya
“Pelaksanaan PSBB akan diiringi dengan pengetesan masal sebanyak-banyaknya, tujuan PSBB ini memberika ruang disiplin kepada daerah dan dites sehingga di akhir waktu akan tahu siapa yang berada di zona yang harus diwaspadai,” ungkap Emil.
Berita Terkait
-
Dikira Tak Bakal Ikut Pilkada, Ronal Surapradja Sudah Mau Fokus Kejar Tesis S2
-
Alert! Kemenkes Peringatkan Potensi Peningkatan Covid-19
-
Virus Corona Ngamuk Lagi, Kasus Covid-19 di Singapura Meroket Hingga Dua Kali Lipat
-
Pj Gubernur Jabar Keluarkan SE soal Study Tour, Larang Wisata ke Luar Provinsi
-
Berharap Tak Ada Covid Lagi, Doa Pilu Juliadi di Makam Istrinya yang Meninggal karena Virus Corona
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
-
Review Jelly Master, Game Mukbang Gratis yang Menggemaskan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Berbalik Merosot
Terkini
-
Pj Gubernur Jabar Minta Semua Pihak Tenang Sikapi Hasil Quick Count
-
Pilgub Jabar: Menang Versi Hitung Cepat, Dedi Mulyadi Turun ke Sawah
-
Bawaslu Kota Tasikmalaya Telusuri Dugaan Praktik Politik Uang
-
Bawa Pulang Poin dari Markas Port FC, Persib Masih Punya Kans ke 16 Besar AFC Champions League II
-
Sempat Terhenti Gara-gara Warga Coblos Dua Kali, Pemungutan Suara di TPS 09 Karawang Dilanjutkan