SuaraJabar.id - Saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), di Kota Bandung, masyarakat akan dilakukan pemeriksaan cek tubuh di beberapa pintu masuk Kota Bandung.
Jika suhu tubuh di atas 37 derajat celcius serta tidak menggunakan masker, masyarakat akan dihimbau petugas gabungan dari Polri, TNI dan Pemerintah. Mereka dilarang masuk Kota Bandung.
"Kalau maksa kita buat surat teguran tercatat di kepolisian," kata Kabagops Polrestabes Bandung, AKBP Asep Pujiono saat di temui di Mapolrestabes Bandung, Senin (20/4/2020).
Adapun, yang menjadi titik pintu masuk ada 19 titik, yang dibagi menjadi tiga ring. Ring satu yang di perbatasan kota, meliputi wilayah Setiabudi, Ledeng, Cibeureum, Bundaran Cibiru, Jembatan Derwati.
Kemudian untuk ring dua, merupakan kawasan pintu-pintu tol, yang diantaranya Tol Buah Batu, Muhammad Toha, Kopo, Pasir Koja, dan Pasteur.
Untuk ring tiga, merupakan jalanan utama Kota Bandung yang meliputi Jalan Asia Afrika, IR H Djuanda, Merdeka, Diponegoro, Jalan Purnawarman, Stasiun Kereta Bandung, Bandara Husain, Terminal Leuwipanjang dan Terminal Cicaheum.
Disinggung soal pelaksaannya pengecekan akan diberlakukan selama 24 jam penuh atau tidak, Asep mengatakan hal itu situasional.
"Kita lihat situasinya seperti apa. Apakah bergiliran atau apa, (nanti) kita koordinasi," ucap dia.
Kontributor : Cesar Yudistira
Baca Juga: Kabar Burung Sebut Kate Middleton Tak Akur Dengan Beatrice dan Eugenie
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Anggota DPD RI Apresiasi Danantara Akuisisi Hotel dan Real Estate di Makkah
-
Hingga 18 Desember 2025, BRI Group Telah Laksanakan 40 Aksi Tanggap Darurat di Daerah Bencana
-
RUPSLB, Ini Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI
-
Gara-Gara Lisa Mariana? Kuasa Hukum Atalia Jawab Ini di Sidang Cerai Ridwan Kamil
-
Kinerja Keuangan Solid, BRI Bagikan Dividen Interim Tahun Buku 2025